Wisata Kota Tua Surabaya Nggak Ada Bagusnya Gara-Gara Satu Masalah Kayak di Jogja

Ilustrasi - Wisata Kota Tua Surabaya tak estetik gara-gara tukang parkir liar. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Kawasan Kota Tua Surabaya memang belum diresmikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur. Karena masih ada beberapa aspek yang mesti ditata untuk menambah daya tarik dan nilai estetikanya. Namun, masyarakat memang sudah bisa beraktivitas di kawasan salah satu wisata andalan Surabaya tersebut.

Sebelumnya, revitalisasi Kota Tua Surabaya sebenarnya sudah berlangsung sejak 2023. Rencana awalnya akan rampung pada akhir Mei 2024 lalu. Akan tetapi, memantau dari akun Instagram @kotatuasurabaya, hingga hari ini, Kamis (13/6/2024), masih belum ada tanggal resmi terkait peresmiannya.

Sayangnya, estetika wisata Kota Tua Surabaya agak terganggu dengan keberadaan satu persoalan yang mirip dengan Jogja, yakni tukang parkir liar.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam kasus parkir liar, Surabaya dan Jogja memang memiliki kesamaan. Parkir liar menjadi persoalan yang seolah terus melekat.

Yang ditawarkan di Kota Tua Surabaya

Sebagai informasi, wisata Kota Tua Surabaya sendiri terbagi menjadi tiga zona. Yakni Zona Eropa, Pecinan dan Ampel. Adapun rinciannya yakni:

  1. Zona Eropa: Jalan Kalimas, Jalan Veteran, Jalan Sikatan dan Jalan Rajawali. Zona ini menawarkan permukiman dan perkantoran etnis Eropa di masa kolonial, serta keberadaan Penjara Kalisosok peninggalan Belanda yang bangunannya masih ada hingga saat ini.
  2. Zona Pecinan: Jalan Karet, Jalan Kembang Jepun, hingga Jalan Panggung. Zona ini menawarkan bangunan-bangunan peninggalan etnis Tionghoa. Mengingat, di masa kolonial kawasan ini menjadi pusat perdagangab etnis Tionghoa.
  3. Zona Ampel: Jalan Pegirian, Jalan Sasak, hingga Jalan KH Mansyur. Zona ini menawarkan nuansa Arab karena memang menjadi permukiman etis Arab di Surabaya. Selain itu, terdapat makam Sunan Ampel dan Masjid Ampel yang hingga saat ini menjadi salah satu situs wisata religi terkenal dari Surabaya.
Wisata Kota Tua Surabaya Tak Estetik Gara-gara Parkir Liar MOJOK.CO
Salah satu kawasan di Kota Tua Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya)

Kucing-kucingan dengan parkir liar

Dalam rangka penataan kawasan Kota Tua Surabaya, salah satu yang Pemkot Surabaya lakukan adalah menggelar razia gabungan penertiban parkir liar.

Sebab, sejak mulai ada pengunjung, beberapa titik di salah satu kawasan wisata Surabaya tersebut mulai jadi lahan parkir liar.

Misalnya dalam Razia di Zona Eropa atau sekitaran Taman Sejarah pada Rabu (12/6/2024) malam. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama petugas gabungan dari sejumlah instansi terkait (Satpol PP Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya serta jajaran Kecamatan Krembangan), menjaring tujuh tukang parkir liar yang beroperasi.

“Harapan kami penertiban ini menjadi yang terakhir. Kami menertibkan tujuh orang Jukir yang sudah satu minggu kemarin kita melakukan penertiban,” ujar Jeane Mariane Taroreh selaku Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya dalam keterangan tertulis di website resemi Pemkot Surabaya.

“Terjadi kucing-kucingan. Sudah ditertibkan, tapi setelah kita geser, mereka datang kembali,” imbuhnya.

Ketujuh tukang parkir liar tersebut terjaring di beberapa titik kawasan Kota Tua Surabaya Zona Eropa. Yakni, di Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik dan Jalan Veteran.

Baca halaman selanjutnya…

Kota Tua Surabaya nggak ada estetik-estetiknya

Sanksi menanti tukang parkir liar

Lebih lanjut, Jeane menyebut bahwa pihaknya sudah mendata identitas dari tujuh tukang parkir liar yang terjaring. Ia berharap para tukang parkir liar itu tidak beroperasi lagi di kawasan salah satu wisata Surabaya tersebut.

“Hari ini teguran. Untuk berikutnya, apabila mereka masih melakukan (parkir liar), akan ada penindakan dari pihak terkait,” tegas Jeane.

Razia parkir liar di kawasan wisata Kota Tua Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya)

Jeane juga memastikan bahwa giat pengawasan dan penertiban parkir liar akan rutin dilakukan jajaran Dishub Surabaya di kawasan Kota Tua. Sementara untuk giat penertiban bersama petugas gabungan, akan dilaksanakan secara berkala.

Merusak estetika Kota Tua Surabaya

Jeane membeberkan, keberadaan parkir liar di wisata Kota Tua Surabaya tentu akan sangat mengganggu sisi estetika dari kawasan tersebut. Selain itu juga berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.

“Tentunya akan sangat merusak estetika yang ada. Orang yang berfoto akan terganggu dengan adanya parkir-parkir di tepi jalan umum ini,” tutur Jeane.

Di kawasan Kota Tua Surabaya sendiri sudah tersedia beberapa kantong parkir resmi. Persisnya di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari Surabaya.

Kapasitas parkir di JMP mampu menampung sebanyak 1000 unit kendaraan roda dua (R2) dan 800 unit roda empat (R4). Sedangkan parkir di Terminal Kasuari, mampu menampung 30 unit R4 dan 40 unit R2.

Jeane mengimbau agar masyarakat atau pengunjung di wisata Kota Tua Surabaya memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi tersebut.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Curanmor di Surabaya Bertahun-tahun Tak Teratasi Malah Warga Dituduh Tak Saling Melindungi, Padahal Faktanya Tak Begitu: Eri Cahyadi ke Mana Aja Selama Ini?

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

 

Exit mobile version