Mereka membentuk “komplotan”. Berbagi tugas dan peran. Lalu melancarkan modus operandi di Jogja: menjadi agen SIM palsu. Cuan besar pun masuk ke kantong mereka. Angkanya bisa tembus puluhan jutan perbulan.
Di balik “lapak dagang” komplotan agen SIM palsu di Jogja
Melalui media sosial Facebook, RI (33) dan HDI (30)—keduanya warga Bantul—sehari-hari melakukan “jaga gawang”. Mereka menerima orderan SIM palsu yang masuk, sebelum disetor ke FJL (25) asal Temanggung, serta IA (41) dan RYP (41) asal Batang untuk diproduksi.
Pesanan-pesanan yang masuk itu tentu tidak bisa dilepaskan dari peran DNT (29). Perempuan asal Bantul, Jogja, itu punya tugas membuat iklan menggunakan Facebook Ads.
Selain itu, DNT juga akan menginput resi pengiriman. DNT akan dibantu oleh CY yang berperan sebagai editor gambar: membuat desain gambar yang menarik dan meyakinkan agar jumlah pesanan SIM palsu terus berdatangan ke “lapak dagang” komplotan di Jogja tersebut.
Mereka semua bisa “bekerja” karena modal dan materian yang disediakan oleh dua orang: KT alias Timbul (39), warga Karangkajan, Brontokusuman, Kota Jogja, dan AB (36) asal Batang Jawa Tengah.
Terjebak “pura-pura” COD
Iklan jasa pembuatan SIM (palsu) tersebut pada akhirnya nampang di penelusuran media sosial Riski Adrian. Ia lantas meminta “anak buahnya” melakukan pemeasanan dengan metode transaksi cash on delivery (COD) pada 28 Agustus 2025.
Setelahnya, para komplotan pembuat SIM palsu di Jogja itu barangkali tak menyangka kalau mereka akan dibekuk oleh Polresta Yogyakarta. Karena mereka mungkin tak menyadari bahwa sebelumnya mereka telah bertransaksi dengan anggota kepolisian yang menyamar.
Dari kesemua yang beroperasi, sisa CY yang belum tertangkap, sehingga kini berstatus sebagai “buron”.
Untuk diketahui, (Kompol) Riski Adrian adalah Kasatreskrim Polresta Yogyakarta yang memang tengah melakukan patroli siber, sebelum akhirnya mengusut keberadaan para komplotan pembuat SIM palsu di Jogja itu.
Bisnis jadi agen SIM palsu di Jogja: cuan Rp50 juta perbulan!
“Para pelaku sudah beroperasi selama satu tahun dengan produksi 10-15 SIM palsu per hari. Rata-rata keuntungan yang mereka peroleh mencapai Rp50 juta per bulan,” ungkap Kompol Riski dalam jumpa pers, Senin (22/9/2025) di Mapolresta Yogyakarta.
Kompol Riski membeberkan, komplotan agen SIM palsu di Jogja ini menawarkan harga bervariasi. Mulai dari Rp650 ribu hingga Rp1,5 juta, tergantung jenis SIM yang dipesan: dari SIM A sampai SIM B1. Paling banyak memang SIM B1 umum dan SIM B2 umum.
“Para pelaku sudah beroperasi selama satu tahun dengan produksi 10-15 SIM palsu perhari. Rata-rata keuntungan yang mereka peroleh mencapai Rp50 juta perbulan,” kata Kompol Riski.

“Sasarannya di luar pulau Jawa, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Papua. Sasaran mereka ini rata-rata driver, (buat SIM) untuk persyaratan suatu perusahaan misal tambang atau perkebunan,” sambungnya.
Polisi menyita barang bukti berupa printer, bahan ID card, serta sejumlah ponsel. Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 263, 264, atau 266 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Yang asli-asli aja…
Atas terbongkarnya sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi palsu di Jogja ini, Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pembuatan SIM instan tanpa proses resmi di Satpas.
Tentu ada sekian ciri yang bisa membedakan antara SIM palsu dan asli. Namun, yang pasti, pembuatan yang asli hanya bisa dilakukan di Satpas.
Oleh karenanya, AKP Alvian menegaskan, SIM asli hanya dapat dibuat melalui mekanisme resmi. Yakni melalui prosedur foto, rekam data, serta penggunaan material khusus yang berbeda dengan yang palsu.
“Jika ada tawaran pembuatan Surat Izin Mengemudi via media sosial, bisa dipastikan tidak sah. Kami sarankan masyarakat langsung datang ke Satpas,” pesan AKP Alvian.
“Apalagi sekarang pengajuan Surat Izin Mengemudi sudah bisa dilakukan di seluruh Satpas terdekat tanpa harus pulang ke daerah asal,” jelasnya.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Susahnya Ujian Sim C: Ini Tipsnya Biar Lulus Menurut Polisi, Ahli, dan Orang yang Gagal Berkali-kali atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan