Profil Partai Buruh: Siap Rebut Suara Kelas Pekerja di Pemilu 2024

partai buruh mojok.co

Logo Partai Buruh (Ega Fansuri/Mojok.co)

MOJOK.COKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan nomor urut 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) kemarin. Dari ketujuh belas nama ini, 13 di antaranya merupakan partai lama yang berkontestasi di pemilu sebelumnya, sementara empat yang lain adalah parpol baru, salah satunya Partai Buruh.

Partai Buruh resmi didaftarkan dan ditetapkan KPU sebagai salah satu parpol peserta Pemilu 2024 pada 12 September 2022 lalu. Dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya mematok target minimal perolehan suara lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, yakni sebesar empat persen.

“Partai buruh di tahun 2024 sudah resmi sebagai peserta pemilu menargetkan 4 persen dari total suara sah nasional yang kita ketahui sebagai parliamentary threshold,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers Partai Buruh, Rabu (14/12/2022), dikutip Detik.

Bahkan, Said Iqbal juga optimis bahwa Partai Buruh akan mampu mencapai target tersebut. Ia merinci perkiraan jumlah suara yang didapat, terutama dari organisasi buruh yang tersebar di beberapa daerah.

“Memakai data 2019, kira-kira 6-7 juta suara yang harus kita raih [dari basis-basis di daerah]. Itu adalah basis buruh. Kami menarget suara itu sehingga bisa lolos parliamentary threshold,” paparnya.

Profil Partai Buruh

Melansir laman resmi partaiburuh.or.id, Kamis (15/12/2022), Partai Buruh dibentuk dan didirikan pada 2021 lalu oleh para petinggi empat konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Selain itu, 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru, tenaga honorer, organisasi petani, dan nelayan, juga andil dalam pembentukan parpol ini.

Partai Buruh memiliki ideologi Pancasila. Khususnya, mengacu pada sila kedua dan kelima, yakni terkait kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Partai ini juga diketahui menganut asas “negara sejahtera” atau welfare state.

Sesuai namanya, konstituen dari partai ini adalah kelas pekerja atau kelompok buruh. Mulai dari buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, dan golongan buruh-buruh lain. Termasuk kelompok masyarakat miskin kota, anak muda pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, hingga anak band serta

“[Juga] kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata yang lainnya,” seru Partai Buruh.

Dalam memperjuangkan kepentingan para konstituen, partai ini memiliki sejumlah platform perjuangan. Antara lain kedaulatan rakyat, lapangan kerja, antikorupsi, jaminan sosial, kedaulatan pangan, upah layak, pajak demi kesejahteraan rakyat, hubungan industrial, perlindungan buruh, serta perlindungan perempuan dan anak muda.

“Lebih lanjut, partai ini juga akan memperjuangkan soal isu lingkungan hidup, masyarakat adat, dan hak asasi manusia; kesejahteraan serta status PNS untuk semua guru dan tenaga honorer; pemberdayaan disabilitas; serta membangun kekuatan BUMN dan koperasi,” tulis laman resmi Partai Buruh.

Selain Said Iqbal, yang menjabat sebagai presiden, kepengurusan Partai Buruh juga diisi sejumlah nama. Mulai dari Agus Supriyadi sebagai wakil presiden, Ferri Nuzarli selaku sekretaris jenderal, dan Ketua Majelis Nasional Agus Ruli Ardiansyah. Nama-nama ini merupakan para petinggi partai yang menjabat untuk periode 2021 sampai 2026

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Wong Cilik, Milenial, dan Pemilih Kritis, Siapa yang Mereka Unggulkan di Pemilu 2024?

Exit mobile version