Keterlibatan Difabel sebagai Penyelenggara Pemilu Perlu Didorong
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kotak Suara

Penting! Keterlibatan Difabel sebagai Penyelenggara Pemilu Perlu Didorong

Kenia Intan oleh Kenia Intan
28 Januari 2023
0
A A
difabel penyelenggara pemilu

Ilustrasi keterlibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pemilu (Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Penting untuk melibatkan difabel sebagai penyelenggara pemilu. Keterwakilan difabel bisa membantu pemilih difabel lain untuk mendapatkan hak-haknya dalam pemilu. 

Aktivis hak-hak penyandang disabilitas Sunarman mengatakan, difabel berhak terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu. Di samping itu, mereka memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih. 

Menurut pengamatan Sunarman, sebenarnya ada banyak difabel yang bisa dikerahkan sebagai penyelenggara pemilu. Kurang lebih ada 150 komunitas difabel dari Aceh hingga Papua yang siap berkontribusi dalam rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah.  

“Artinya bahwa ada 150 lebih komunitas disabilitas yang siap menjadi bagian dari proses-proses demokrasi, pesta demokrasi. Baik itu sebagai relawan pemantau, bahkan menjadi anggota TPS,”  ujarnya pada diskusi “Sudah Saatnya Difabel Menjadi Warga Kelas Satu” di kantor DPP PKB, Kamis (19/1/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com. Ia juga menceritakan, beberapa teman-teman difabel menjadi relawan pemantau ataupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

“Sudah banyak sekali teman-teman difabel yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Ada yang bertanggung jawab untuk sosialisasi dan simulasi mengenai pemilu itu kepada teman-teman difabel berbasis komunitas,” ucap dia seperti dikutip dari Antaranews.com.

Sedikit gambaran, pada Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, jumlah pemilih difabel di Indonesia mencapai 1,24 juta. Pemilih tunadaksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra sebanyak 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 pemilih. Kemudian untuk pemilih dari tunagrahita ada 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih.

Baca Juga:

Ingatan mengenai 25 tahun Reformasi

Kamu Punya Cerita Apa di Tahun 1998? Kilas Balik 25 Tahun Reformasi Melalui Seni

29 Maret 2023
Google Doodle Lasminingrat

Mengenal Lasminingrat: Ibu Literasi Pertama Indonesia yang Hari Ini Muncul di Google Doodle

29 Maret 2023

Melihat kenyataan ini, Sunarman mendorong penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, untuk lebih melibatkan difabel. Apalagi, pemerintah sebenarnya sudah menjamin persamaan hak bagi warga negaranya di berbagai aspek kehidupan, termasuk politik. Difabel sebagai bagian dari warga negara juga dijamin haknya. 

Pria yang selama lima tahun bergabung di Kantor Staf Presiden (KSP) itu mencermati, setidaknya masih ada tiga tantangan utama dalam memajukan hak penyandang disabilitas Indonesia:

  • Hambatan sosial budaya yang mempengaruhi pola pikir terhadap kaum disabilitas 
  • Hambatan fisik dan geografis dalam pemberian pelayanan
  • Ketidaktersediaan data tunggal yang komprehensif dan terpilah tentang penyandang disabilitas

Agar tantangan itu bisa diselesaikan, ia merasa perlu ada kemauan politik yang kuat dari pemangku kepentingan di tingkat pusat hingga daerah untuk mengatasinya.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Yuk, Kenali Apa Saja Hak-Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Terakhir diperbarui pada 28 Januari 2023 oleh

Tags: difabeldisabilitaskspPemilu 2024penyelenggara pemilu
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Ingatan mengenai 25 tahun Reformasi
Podium

Kamu Punya Cerita Apa di Tahun 1998? Kilas Balik 25 Tahun Reformasi Melalui Seni

29 Maret 2023
Google Doodle Lasminingrat
Kotak Suara

Mengenal Lasminingrat: Ibu Literasi Pertama Indonesia yang Hari Ini Muncul di Google Doodle

29 Maret 2023
kebijakan affirmative action
Kotak Suara

Yuk, Kenalan Sama ‘Affirmative Action’! Kebijakan yang Mendorong Kesetaraan Partisipasi Perempuan dalam Politik

29 Maret 2023
masyumi reborn
Kotak Suara

Masyumi Lahir Kembali, Tapi Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Kenapa?

28 Maret 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Pangeran Diponegoro Ratu Adil untuk Pemberontakan Tani

Pangeran Diponegoro Ratu Adil untuk Pemberontakan Tani

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

sekolah kedinasan mojok.co

10 Sekolah Kedinasan yang Paling Ramai dan Sepi Peminat

22 Maret 2023
difabel penyelenggara pemilu

Penting! Keterlibatan Difabel sebagai Penyelenggara Pemilu Perlu Didorong

28 Januari 2023
5 Jurusan yang Lulusannya Paling Dicari Perusahaan

5 Jurusan yang Lulusannya Paling Dicari Perusahaan

27 Maret 2023
unpad mojok.co

10 Jurusan Tersepi di UNPAD yang Pendaftarnya Hanya Ratusan

27 Maret 2023
perguruan tinggi muhammadiyah mojok.co

5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik di Indonesia

25 Maret 2023
Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah. MOJOK.CO

Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah 

23 Maret 2023
kip mojok.co

Kecewa dengan Mahasiswa Penerima KIP

26 Maret 2023

Terbaru

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW dalam keterangannya di Mapolda DIY, Rabu (29/03/2023). MOJOK.CO

Pemda DIY Komentari Pencopotan Kapolres Kulon Progo

29 Maret 2023
Ingatan mengenai 25 tahun Reformasi

Kamu Punya Cerita Apa di Tahun 1998? Kilas Balik 25 Tahun Reformasi Melalui Seni

29 Maret 2023
gojek ramadan mojok.co

Gojek Siapkan Amunisi Hemat dan Cermat untuk #LengkapiRamadan, Dukung Produktivitas dan Ibadah di Momen Suci

29 Maret 2023
kampus bumn mojok.co

9 Kampus Milik BUMN di Indonesia, Prospek Lulusannya Bisa Kerja di Perusahaan Plat Merah

29 Maret 2023
Google Doodle Lasminingrat

Mengenal Lasminingrat: Ibu Literasi Pertama Indonesia yang Hari Ini Muncul di Google Doodle

29 Maret 2023
kebijakan affirmative action

Yuk, Kenalan Sama ‘Affirmative Action’! Kebijakan yang Mendorong Kesetaraan Partisipasi Perempuan dalam Politik

29 Maret 2023
jurusan teknologi informasi moloc.co

Selektivitas 4 PTN yang Memiliki Jurusan Teknologi Informasi Terbaik

29 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In