Mengenal Organisasi Sayap Perempuan Milik Parpol Peserta Pemilu 2024

organisasi sayap perempuan parpol mojok.co

Ilustrasi parpol (Mojok.co)

MOJOK.COKeberadaan organisasi sayap perempuan di suatu parpol sebenarnya bisa memperkuat keterwakilan perempuan. Baik dalam proses politik internal partai maupun di pemilu. Namun, ternyata tidak semua partai memiliki organisasi sayap ini. Kalaupun sudah punya, perlu dikritisi kembali keberadaannya. 

Pemilih perempuan merupakan kelompok yang potensial, jumlahnya lebih dari separuh total pemilih di Indonesia. Oleh karenanya, partai politik (parpol) membentuk organisasi sayap perempuan untuk memenangkan suara kelompok ini. 

Secara elektoral organisasi sayap perempuan sebenarnya  punya peran strategis untuk mendekatkan parpol dengan basis pemilih perempuan. Parpol juga bisa menjadikan organisasi sayap ini sebagai wahana rekrutmen agar parpol bisa memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Dari sisi perempuannya, organisasi sayap ini bisa dijadikan jembatan kepentingan terhadap kebijakan parpol. 

Keberadaan organisasi sayap perempuan sebenarnya bukanlah hal baru. Fenomena ini banyak muncul di Indonesia pasca-reformasi. Begitu pula dengan parpol dan aktivis perempuan di berbagai negara yang ternyata juga membentuk organisasi-organisasi sayap perempuan dengan parpol. Mereka menyadari, organisasi tersebut dapat mempromosikan kepentingan perempuan dalam platform kebijakan partai. Selain itu, meningkatkan keterwakilan perempuan dalam daftar nominasi partai dan proses pengambilan keputusan. 

Organisasi sayap perempuan parpol

Sejumlah parpol di Indonesia tercatat memiliki sayap perempuan. Berikut ini beberapa organisasi sayap perempuan yang dimiliki oleh partai-partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:  

Kendati sudah memiliki organisasi sayap perempuan atau mungkin divisi perempuan, peran unit tersebut di parpol ternyata perlu dikritisi dari waktu ke waktu. Riset berjudul “Partisipasi Tanpa Representasi: Analisis Relasi Organisasi Sayap Perempuan dengan Partai Politik di Indonesia” karya Hurriyah dan Delia Wildianti dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia menjelaskan, kehadiran organisasi sayap perempuan tidak menjamin menguatnya representasi politik perempuan di Indonesia. 

Tidak dipungkiri, organisasi tersebut berperan penting dalam mendekatkan parpol ke basis pemilih perempuan. Organisasi sayap perempuan juga mampu menjadi sumber rekrutmen kader perempuan potensial bagi partai politik. Tercermin dari nama-nama usulan yang kerap diberikan oleh organisasi tersebut terkait daftar kandidat perempuan potensial untuk pemilu legislatif

Akan tetapi di Indonesia, organisasi sayap perempuan cenderung tidak memiliki posisi tawar yang strategis. Perempuan lebih banyak mendominasi jabatan atau kegiatan pendukung di tingkat akar rumput. Organisasi sayap perempuan juga  tereksklusi dari struktur formal kekuasaan dan pengambilan keputusan.  

“Minimnya kehadiran perempuan pada posisi-posisi strategis dalam partai politik membawa konsekuensi pada lemahnya akses dan suara mereka dalam proses pencalonan kandidat,” jelas mereka. 

Dengan kata lain, organisasi sayap perempuan di Indonesia seperti paradoks.

“Di satu sisi membuat posisi mereka kuat dalam membangun representasi dan basis sosial di kalangan pemilih perempuan, namun di sisi lain membuat posisi mereka lemah dalam berhadapan dengan struktur kekuasaan dalam partai politik maupun dalam mendorong agenda keterwakilan perempuan dalam partai politik,” jelas mereka. 

Oleh karenanya, masyarakat perlu mencermati secara seksama kehadiran organisasi sayap di parpol. Apakah memang sekadar menjadi vote getter untuk memenangkan partai atau parpol peduli terhadap representasi suara perempuan. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cegah Petugas KPPS Tumbang, KPU Akan Ubah Metode Perhitungan Suara tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.

 

Exit mobile version