KPU DIY Buka Pendaftaran Kursi DPD, Baru Satu Calon Serahkan Syarat Pemilu

kpu diy mojok.co

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menerima berkas persyaratan dari Hilmy Muhammad di Yogyakarta, Rabu (21/12/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

MOJOK.CO  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY sudah membuka pendaftaran bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk DIY sejak 16 Desember 2022 lalu. Namun nampaknya belum banyak balon yang memanfaatkan kesempatan untuk mencalonkan diri.

Namun dari 11 jatah kursi di DIY, baru satu calon yang mendaftarkan namanya ke KPU. Padahal pendaftaran akan ditutup pada 29 Desember 2022. Satu nama balon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU DIY melalui Sistem Informasi Pencalonan (Sipol) yakni Hilmy Muhammad.

“[Hilmy] ini pendaftar pertama dari sebelas nama yang memiliki akun sebagai balon DPD di Sipol,” papar Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan usai pendaftaran di Yogyakarta, Rabu (21/12/2022).

Hamdan menyatakan, dari pemeriksaan dua dokumen yang diserahkan, KPU melakukan pengecekan yang disesuaikan dengan naskah digital yang dikirimkan Hilmy. Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Hilmy memiliki kesamaan serta memenuhi angka minimal jumlah dukungan dan daerah ketersebarannya.

Total syarat dukungan yang diserahkan Hilmy sebanyak 5.914 KTP-e perorangan yang tersebar di lima kabupaten/kota DIY. Angka ini sesuai dengan ketentuan KPU DIY bagi balon DPD yang wajib menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 KTP-e dan tersebar di minimal tiga kabupaten/kota.

Hamdan berharap balon lain bisa segera mengumpulkan syarat kelengkapan. Dengan demikian bisa segera diproses untuk tahap selanjutnya.

“Kami kan melakukan verifikasi apakah dari syarat dukungan ini ada yang ganda atau berasa dari ASN kemudian dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan,” jelasnya.

Sementara Hilmy mengungkapkan dia mencalonkan diri untuk kedua kalinya menjadi DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Dia sengaja menyerahkan syarat dukungan serta persebarannya melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU dari 74 kecamatan dari total 78 kecamatan DIY.

“Kami bergerak cepat meng-upload semua syarat dukungan ke Sipol sejak 16 Desember atau selang sehari KPU melaksanakan bimbingan teknik,” jelasnya

Hilmy menyatakan dia memiliki program kerja yang akan menjadi prioritasnya bila terpilih nanti. Diantaranya pembenahan kelembagaan dan sistem kenegaraan di DPD.

“Juga lebih memperkuat DIY dengan keistimewaannya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Partai Ummat vs KPU: Amien Rais Melunak, KPU akan Verifikasi Ulang

Exit mobile version