Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

KPU DIY Buka Pendaftaran Kursi DPD, Baru Satu Calon Serahkan Syarat Pemilu

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
22 Desember 2022
A A
kpu diy mojok.co

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menerima berkas persyaratan dari Hilmy Muhammad di Yogyakarta, Rabu (21/12/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY sudah membuka pendaftaran bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk DIY sejak 16 Desember 2022 lalu. Namun nampaknya belum banyak balon yang memanfaatkan kesempatan untuk mencalonkan diri.

Namun dari 11 jatah kursi di DIY, baru satu calon yang mendaftarkan namanya ke KPU. Padahal pendaftaran akan ditutup pada 29 Desember 2022. Satu nama balon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU DIY melalui Sistem Informasi Pencalonan (Sipol) yakni Hilmy Muhammad.

“[Hilmy] ini pendaftar pertama dari sebelas nama yang memiliki akun sebagai balon DPD di Sipol,” papar Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan usai pendaftaran di Yogyakarta, Rabu (21/12/2022).

Hamdan menyatakan, dari pemeriksaan dua dokumen yang diserahkan, KPU melakukan pengecekan yang disesuaikan dengan naskah digital yang dikirimkan Hilmy. Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Hilmy memiliki kesamaan serta memenuhi angka minimal jumlah dukungan dan daerah ketersebarannya.

Total syarat dukungan yang diserahkan Hilmy sebanyak 5.914 KTP-e perorangan yang tersebar di lima kabupaten/kota DIY. Angka ini sesuai dengan ketentuan KPU DIY bagi balon DPD yang wajib menyerahkan syarat dukungan minimal 2.000 KTP-e dan tersebar di minimal tiga kabupaten/kota.

Hamdan berharap balon lain bisa segera mengumpulkan syarat kelengkapan. Dengan demikian bisa segera diproses untuk tahap selanjutnya.

“Kami kan melakukan verifikasi apakah dari syarat dukungan ini ada yang ganda atau berasa dari ASN kemudian dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan,” jelasnya.

Sementara Hilmy mengungkapkan dia mencalonkan diri untuk kedua kalinya menjadi DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Dia sengaja menyerahkan syarat dukungan serta persebarannya melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU dari 74 kecamatan dari total 78 kecamatan DIY.

“Kami bergerak cepat meng-upload semua syarat dukungan ke Sipol sejak 16 Desember atau selang sehari KPU melaksanakan bimbingan teknik,” jelasnya

Hilmy menyatakan dia memiliki program kerja yang akan menjadi prioritasnya bila terpilih nanti. Diantaranya pembenahan kelembagaan dan sistem kenegaraan di DPD.

“Juga lebih memperkuat DIY dengan keistimewaannya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Partai Ummat vs KPU: Amien Rais Melunak, KPU akan Verifikasi Ulang

Terakhir diperbarui pada 22 Desember 2022 oleh

Tags: dpddpd diykpu diyPemilu 2024
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Jogja, Ini Rincian Persyaratan, Gaji dan Jumlah Kebutuhan MOJOK.CO
Aktual

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Jogja, Ini Rincian Persyaratan, Gaji dan Jumlah Kebutuhan

25 April 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jogja City Mall, Sleman bikin orang nyasar. MOJOK.CO

Megahnya Jogja City Mall Bergaya Romawi dengan Filosofi Keberuntungan, Nyatanya Makin Menyesatkan Orang “Buta Arah” Seperti Saya

3 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.