Ketahui 5 Macam Korupsi Politik
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kotak Suara

Ketahui 5 Macam Korupsi Politik, dari Penyuapan sampai Perdagangan Pengaruh

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
17 Maret 2023
0
A A
korupsi politik

Ilustrasi koruptor yang melakukan korupsi politik (Mojok.co).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia dihadapkan pada satu persoalan serius: korupsi. Praktik itu ada banyak ragamnya. Namun, menurut mantan Hakim Agung RI, mendiang Artidjo Alkostar, “korupsi politik adalah yang paling berbahaya”.

Ia mendefinisikan “korupsi politik” sebagai tindakan korupsi yang terjadi ketika pembuat keputusan politik (stakeholder) menggunakan kekuasaan politik mereka untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan mereka.

Lebih lanjut, kata Artidjo, korupsi politik adalah pelanggaran atas hak asasi rakyat, yang level bahayanya bisa lebih dahsyat ketimbang korupsi biasa. Jika “korupsi biasa” punya implikasi merugikan satu dua pihak, korupsi politik daya destruktifnya lebih besar. Ia bisa menghancurkan satu generasi, atau malah satu negara.

Misalkan, ada seorang anggota dewan berkat politik uang (money politic). Akibat terpilihnya wakil rakyat secara korup, produk undang-undang yang dihasilkannya pun tidak berkualitas atau hanya untuk mengisi kantung sendiri, balik modal, atau malah kongkalikong, alih-alih demi kesejahteraan rakyat.

5 Jenis Korupsi Politik

Laman Pusat Edukasi Antikorupsi, yang dikelola kpk.go.id, menjelaskan setidaknya ada lima jenis korupsi politik yang perlu diketahui. Jenis-jenis ini memiliki cara dan modus yang beragam. Apa saja itu?

#1 Penyuapan

Dalam politik, penyuapan biasanya tidak hanya bermotif memperkaya diri sendiri, tetapi juga untuk berkuasa atau mempertahankan pengaruhnya dalam tatanan birokrasi publik.

Baca Juga:

kuliah politik di masjid

Jadwal Kuliah Umum Masjid Kampus UGM Selama Ramadan, Intens Bahas Politik

25 Maret 2023
rekomendasi 5 drakor politik

Rekomendasi 5 Drakor Bertema Politik, Cocok Buat Maraton Nunggu Buka Puasa!

25 Maret 2023

Jika kembali berhasil berkuasa, maka pelaku akan mengatur undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang dihasilkan agar berpihak kepada kepentingan ekonomi dirinya semata.

Penyuapan dalam politik, misalnya, terjadi ketika seorang politisi menyuap lembaga penyelenggara pemilu untuk memenangkan dirinya dalam pilkada atau pemilu. Kongkalikong antara politisi dan lembaga penyelenggara pemilu ini adalah bentuk korupsi dalam sektor politik.

#2 Jual-beli suara

Salah satu kasus korupsi politik yang sering terjadi—terutama mendekati pemilu—adalah jual beli suara saat pemilihan.

Di Indonesia, salah satu jenis praktik jual-beli suara yang umum adalah “serangan fajar”. Ia merupakan istilah yang digunakan untuk praktik bagi-bagi uang caleg kepada warga di pagi hari sebelum pencoblosan. Tindakan ini dilakukan untuk memengaruhi keputusan warga dalam memilih.

Selain itu, modus jual-beli suara lainnya, seperti dipaparkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), adalah dengan memanfaatkan sisa surat suara tak terpakai di TPS untuk dicoblos oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan diberikan kepada kubu yang memesan.

Sebagai informasi, menurut penelitian Burhanuddin dkk. (2019) Indonesia merupakan negara terbesar ketiga yang mempraktikkan jual-beli suara ini. Pada Pemilu 2019 lalu, money politic dalam bentuk jual-beli suara dilakukan oleh 19,4 persen hingga 30,1 persen pemilih di Indonesia.

#3 Pembiayaan kampanye

Korupsi politik yang berikut ini masih menjadi perdebatan apakah masuk pelanggaran pidana atau sekadar dukungan politik semata. Namun, sebagaimana mengutip penulis buku Pemberian, Marcell Mauss, “tidak ada makan siang gratis”.

Misalnya, pendanaan kampanye oleh pengusaha kepada seorang caleg biasanya ada “motif lain di meja makan”. Meski, biasanya tak ada transaksi secara tertulis, pasti ada utang budi yang harus dibayar caleg kepada pendonor.

Salah satu bentuk “pelunasan utangnya”, bisa jadi adalah pengaturan kebijakan yang menguntungkan pengusaha atau manipulasi pemenangan tender pengadaan barang dan jasa.  Dengan demikian, hal ini pada akhirnya akan memunculkan konflik kepentingan yang menjadi salah satu penyebab korupsi.

#4 Nepotisme/Patronase

Kalau yang satu ini, jadi terminologi yang akrab selama era Orde Baru-nya Suharto: nepotisme. Tapi jangan salah, setelah Suharto lengser pun, praktik ini malah menjamur di daerah-daerah. Ironis, bukan?

Nepotisme adalah pemberian perlakuan istimewa kepada keluarga atau kerabat (patronase) dalam kekuasaan politik tertentu, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Kondisi ini banyak terjadi pada tubuh partai politik, ketika para petinggi partai diisi oleh keluarga pemimpin partai. Bahasa kekiniannya: dinasti politik.

Nepotisme tidak memperhitungkan jenjang karier politik, prestasi, atau kapabilitas sebagai penentu posisi. Selama dia keluarga atau kerabat, maka bisa diangkat jadi pemimpin atau dimajukan jadi calon kepala daerah. Praktik ini juga dilakukan untuk melanggengkan dinasti politik di tubuh partai atau kekuasaan.

#5 Perdagangan Pengaruh

Perdagangan pengaruh atau dalam bahasa politiknya Trading of Influence, terjadi saat pejabat publik menawarkan diri atau menerima permintaan pihak lain untuk menggunakan pengaruh politik dan jabatannya, agar mengintervensi keputusan tertentu.

Trading of Influence telah disahkan dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada Oktober 2003 dan diratifikasi oleh Indonesia.

Dalam penyelidikannya, korupsi jenis ini sulit ditelurusi karena beda-beda tipis dengan proses lobi yang memang dihalalkan dalam politik. Namun ada kata kunci untuk membedakan perdagangan pengaruh dengan proses lobi: “transaksi keuntungan”.

Pendeknya, jika sudah ada transaksi dengan keuntungan yang spesifik, maka korupsi boleh dibilang telah terjadi.

Contohnya, seorang pengusaha memberikan sejumlah besar uang kepada tokoh terkemuka Partai A untuk membantu memuluskan rencananya. Pengusaha ini yakin tokoh tersebut bisa mempengaruhi pembuatan kebijakan karena para anggota dewan yang duduk di parlemen adalah kader partainya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Anak Siapa Menjabat Apa, Memetakan Dinasti Politik di Indonesia

Terakhir diperbarui pada 17 Maret 2023 oleh

Tags: Artidjo Alkostarkorupsi politiknepotismepatronasePemilu 2024perdagangan pengaruhpolitik uangserangan fajar
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Kontributor Mojok.co

Artikel Terkait

kuliah politik di masjid
Kotak Suara

Jadwal Kuliah Umum Masjid Kampus UGM Selama Ramadan, Intens Bahas Politik

25 Maret 2023
rekomendasi 5 drakor politik
Podium

Rekomendasi 5 Drakor Bertema Politik, Cocok Buat Maraton Nunggu Buka Puasa!

25 Maret 2023
bola timnas israel mojok.co
Podium

Bola Pembawa Malapetaka

24 Maret 2023
kritik feminis muslimah tentang perempuan sumber dosa utama
Podium

Muhasabah Muslimah Feminis: Kok Bisa, Perempuan Jadi Sumber Dosa Utama Laki-Laki?

24 Maret 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
larangan sewa motor untuk turis asing mojok.co

Ada Larangan Sewa Motor untuk Turis Asing di Bali, Pemda DIY Cari Solusi Lain

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

sekolah kedinasan mojok.co

10 Sekolah Kedinasan yang Paling Ramai dan Sepi Peminat

22 Maret 2023
korupsi politik

Ketahui 5 Macam Korupsi Politik, dari Penyuapan sampai Perdagangan Pengaruh

17 Maret 2023
Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Ego di Jalan Raya MOJOK.CO

Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Hawa Nafsu di Jalan Raya

18 Maret 2023
Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah. MOJOK.CO

Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah 

23 Maret 2023
Samsung Galaxy A Series Android Terbaik MOJOK.CO

Samsung Galaxy A Series: Seri Terbaik untuk Kelas Midrange Android

21 Maret 2023
universitas brawijaya mojok.co

15 Jurusan yang Sepi Peminat di Universitas Brawijaya, Tingkat Ketetatannya Rendah!

23 Maret 2023
Honda Supra X 125 Tetap Juara di Pelosok Indonesia MOJOK.CO

Honda Supra X 125: Tetap Juara di Pelosok Indonesia

20 Maret 2023

Terbaru

Ngaji Cinta Dan Patah Hati Bareng Fahruddin Faiz

Ngaji Cinta Dan Patah Hati Bareng Fahruddin Faiz

25 Maret 2023
kuliah politik di masjid

Jadwal Kuliah Umum Masjid Kampus UGM Selama Ramadan, Intens Bahas Politik

25 Maret 2023
rekomendasi 5 drakor politik

Rekomendasi 5 Drakor Bertema Politik, Cocok Buat Maraton Nunggu Buka Puasa!

25 Maret 2023
ciuman saat puasa mojok.co

Hukum Mencium Pasangan saat Puasa, Bikin Batal?

25 Maret 2023
perguruan tinggi muhammadiyah mojok.co

5 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Terbaik di Indonesia

25 Maret 2023
Ketum PP, Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan komentar terkait larangan bukber pejabat di UMY, Jumat (24/03/2023). MOJOK.CO

Kata Ketua PP Muhammadiyah tentang Larangan Bukber Pejabat dan ASN

25 Maret 2023
Duduk perkara penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. MOJOK.CO

Duduk Perkara Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

24 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In