Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Bawaslu Ingin Sistem Noken Pemilu di Papua Diubah, Seperti Apa?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
24 Februari 2023
A A
sistem noken Papua

Ilustrasi usulan sistem noken diterapkan per distrik di tiap Papua (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat ketentuan baru terkait sistem pemilihan noken di wilayah Tanah Papua. Bawaslu mengusulkan sistem noken diterapkan per distrik, tidak lagi per kabupaten.

“Kami mengusulkan, di wilayah Papua itu tidak bisa sistem noken di tingkat kabupaten,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dikutip dari Kompas, Jumat (24/2/2023).

“Kalau, mau noken itu ditetapkan per distrik, bukan per kabupaten lagi,” tegasnya, dalam acara diskusi bersama yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Sebagai informasi, sistem noken merupakan metode yang dipakai saat proses pemungutan suara pemilu khusus di wilayah Papua. Sistem ini diterapkan lantaran beberapa faktor, termasuk di antaranya karena alasan geografis, sumber daya manusia, hingga noken itu sendiri yang sudah menjadi budaya mengakar di masyarakat Papua.

Adapun, dalam sistem noken terdapat dua metode dalam pemungutan suara, yakni noken bigman dan noken gantung. Dalam noken bigman, keputusan kolektif ditentukan oleh kepala suku. Sementara di noken gantung, pemungutan suara ditentukan melalui musyawarah terlebih dahulu.

Bagja pun menjelaskan, bahwa usulnya tersebut mengingat hingga saat ini masih ada banyak kabupaten yang menerapkan sistem noken. Totalnya ada 12 kabupaten.

Banyak distrik yang sudah terapkan sistem one man one vote

Padahal, kata Bagja, hanya sebagian kecil distrik (kecamatan) di kabupaten itu yang tidak bisa menerapkan sistem pemilihan langsung atau one man one vote.

Dia mencontohkan, di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, misalnya, hanya satu distrik saja yang tidak bisa menerapkan sistem one man one vote. Di Kabupaten Jayapura, Papua, juga hanya satu distrik yang tidak bisa one man one vote.

“Misalnya, (Distrik) Yalimo, one man one vote, bukan noken. Tapi, kabupaten induknya, Jayawijaya, itu noken. Itu logikanya enggak masuk di situ, seharusnya (Yalimo) noken juga. Jadi rusak pemilunya,” jelasnya.

Dengan demikian, tidak bisa dipukul rata bahwa seluruh distrik di sebuah kabupaten harus menggunakan sistem noken. Idealnya, per distrik harus dilihat dulu secara case by case apakah memungkinkan one man vote atau tetap sistem noken.

Bagja mengaku mengetahui masalah ini sebab pada pemilu sebelumnya, ia merupakan pengawas pemilu untuk wilayah Papua. Bahkan, sebetulnya ia berharap sistem noken tak lagi dipakai. Tapi ia mengakui bahwa peralihan total ke sistem one man one vote masih butuh waktu.

Oleh karena itu, mengalihkan sistem noken ke distrik dianggap sebagai langkah tepat. KPU daerah di Papua diminta memetakan sistem apa yang relevan di masing-masing distrik.

“Jadi teman-teman KPU Papua kita paksa mengenali distriknya masing-masing, seharusnya bisa,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Sistem Noken Khusus Pemilu di Papua, Bagaimana Cara Pelaksanaannya?

Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2023 oleh

Tags: bawaslukpuPapuaPemilu 2024sistem nokensistem one man one vote
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

papua.MOJOK.CO
Sosok

Tolak Tawaran Kerja di Amerika Demi Mengajar di Pelosok Papua, Berambisi Memajukan Tanah Kelahiran

18 Februari 2026
literasi rendah di Papua dan upaya mahasiswa BINUS. MOJOK.CO
Ragam

Tantangan Mahasiswa BINUS bikin Cerita Bergambar Soal Kehidupan Sehari-hari Anak Papua dan Guru Relawan

8 Januari 2026
Lupakan Garuda Indonesia, Pesawat Terbaik Adalah Susi Air MOJOK.CO
Otomojok

Lupakan Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air: Naik Pesawat Paling Menyenangkan Justru Bersama Susi Air

10 Desember 2025
Rugi Buka SPBU di Papua? DPR Bisanya Cuma Omong Kosong MOJOK.CO
Esai

Rugi Buka SPBU di Papua? Kalau DPR Menantang, Korporasi Bisa Menantang Balik karena DPR Cuma Bisa Melempar Retorika

3 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lapangan Padel di Jakarta Selatan bikin Stres Satu Keluarga. MOJOK.CO

Nestapa Tinggal di Perumahan Elite Jakarta Selatan Dekat Lapangan Padel, Satu Keluarga Stres Sepanjang Malam

19 Februari 2026
OAOT, gerakan menanam pohon di lereng Gunung Muria, Kudus. MOJOK.CO

Pelajaran dari Lereng Muria: Menanam Pohon Memang Seharusnya Menjadi Hal Wajar, Bukan Kelangkaan

15 Februari 2026
Ibu yang sudah menua sering diabaikan anak

Orang Tua yang Menua adalah Ketakutan Terbesar Anak, meski Kita Menolak Menyadarinya

13 Februari 2026
Rosalia Indah Armada Tua Bikin Kecewa- Mogok Sampai 4 Kali MOJOK.CO

Pengalaman Buruk Naik Rosalia Indah Tua Rombakan: Empat Kali Mogok, Menghadirkan Kekecewaan di Akhir Perjalanan

17 Februari 2026
PGPAUD, Guru PAUD.MOJOK.CO

Nekat Kuliah di Jurusan PGPAUD UNY demi Wujudkan Mimpi Ibu, Setelah Lulus Harus ‘Kubur Mimpi’ karena Prospek Kerja Suram

19 Februari 2026
Salat tarawih 8 rakaat di masjid 23 rakaat. Siasat mengejar sunnah di tengah lelah MOJOK.CO

Tarawih 8 Rakaat di Masjid yang Jemaahnya 23 Rakaat, Ganggu karena Pulang Dulu tapi Jadi Siasat Mengejar Sunnah di Tengah Lelah

19 Februari 2026

Video Terbaru

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

Dandangan Kudus: Bukan Sekadar Ramai, Tapi Serius Kelola Sampah dan Lingkungan

16 Februari 2026
Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

Damardjati Supadjar: Ketika Filsafat Tak Hanya Tinggal di Kampus

14 Februari 2026
Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

Kiai Faizi: Cara Hidup Merasa Cukup di Dunia yang Terlalu Buru-buru

10 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.