MOJOK.CO – Dinas Perhubungan (dishub) DIY akan menutup perlintasan sebidang rel Kereta Api (KA) di Kawasan Stasiun Maguwo atau depan Bandara Adisutjipto. Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Februari 2023 mendatang.
Penutupan perlintasan sebidang itu sesuai UU No.23/2007 tentang perkeretaapian dan PP Np.56/2009 tentang penyelenggaraan perekeretaapian. Dalam aturan tersebut disebutkan perpotongan jalur kereta api dengan jalan dibuat tidak sebidang. Selain itu perpotongan sebidang hanya dapat dilakukan apabila letak geografis tidak memungkinkan membangun perpotongan tidak sebidang, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi kereta api dan lalu lintas jalan.
Kebijakan ini pun ditolak oleh warga di sekitar Bandara Adisutjipto. Mereka yang tidak mendapatkan informasi penutupan perlintasan tersebut pun akhirnya mengadu ke DPRD DIY, Rabu (25/01/2023).
“Apa motivasinya penutupan palang, karena lingkungan sekitar kami paling terdampak [aksesnya],” papar Dukuh Sambilegi Kidul, Maguwoharjo, Sleman Febri Supriyanto.
Menurut Febri, penutupan perlintasan tersebut dirasa memberatkan warga yang tinggal di sekitar bandara atrau Stasiun Maguwo. Apalagi warga sekitar tidak pernah diajak berkomunikasi terkait kebijakan itu.
Mereka mempertanyakan kebijakan tersebut yang diterapkan secara mendadak. Padahal sebidang rel KA di bandara tersebut menjadi salah satu akses utama warga dari Maguwo menuju ke arah Berbah dan sebaliknya selama bertahun-tahun lamanya.
“Banyak warga kami memanfaatkan perlintasan untuk berangkat kerja, sekolah dan lainnya setiap hari,” jelasnya.
Warga harus memutar
Bila perlintasan tersebut ditutup, lanjut Febri maka warga harus memutar jalan yang cukup jauh untuk bisa menuju Maguwo. Kalau biasanya mereka hanya membutuhkan waktu 3 menit saat lewat perlintasan, maka bila akses ditutup maka mereka membutuhkan waktu lebih dari 15 menit karena harus melewati jalan raya.
“Biasanya kan kami bisa memotong jalan untuk keluar masuk Maguwoharjo ke Berbah, tapi kalau ditutup ya harus memutar tiga sampai empat kilometer lagi,” tandasnya.
Selain mengganggu akses jalan, penutupan perlintasan tersebut dikhawatirkan juga mengganggu perekonomian warga sekitar. Sebab banyak warga yang berjualan di sekitar kawasan tersebut. Ada sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar perlintasan tersebut.
Saat ini kawasan tersebut sudah sepi dari aktivitas ekonomi karena bandara dipindah ke Kulon Progo. Bila perlintasan tersebut ditutup, maka nantinya semakin banyak warga yang kehilangan mata pencaharian mereka.
“Sekarang saja kondisinya sudah sepi, apalagi nanti kalau ditutup. Kami berharap ada solusi dari masalah itu, bukan hanya ditutup aksesnya,” ungkapnya.
Mengurangi angka kecelakaan
Sementara Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, penutupan perlintasan sebidang di Maguwo atau Bandara Adisutjipto dilakukan bukan tanpa alasan. Kebijakan itu diberlakukan untuk mengurangi angka kecelakaan KA.
“Kita itu [berupaya] men-zero accident (mengurangi angka kecelakaan-red). Semua perlintasan sebidang itu diharapkan tidak ada lagi,” ujarnya.
Penutupan dilakukan, lanjut Made karena selama ini penjagaan palang KA dilakukan secara manual. Karena dilakukan manusia, maka bisa jadi terjadi kelalaian dalam menjaga palang yang bisa berakhir kecelakaan.
Sedangkan kecepatan KA akan semakin tinggi kedepannya. Begitu pula frekuensi jumlah KA yang lewat pun akan semakin meningkat.
“Ada warning perlintasan sebidang tidak ada penjagaan sejak 2021. Jadi akhirnya ya sudahlah di akhir 2022 kemarin [ditetapkan ditutup perlintasan sebidangnya] karena sudah toleransi sejak lama,” paparnya.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga mengungkapkan, perlu ada komunikasi lebih lanjut antara warga Maguwo dengan Dishub DIY terkait persoalan perlintasan sebidang tersebut.
“Permintaan saya jangan ditutup dulu[perlintasan], perlu ada jalan keluarnya dulu,” paparnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi