MOJOK.CO – Kasus dugaan korupsi kembali menjerat menteri-menteri di Kabinet Indonesia. Setelah KPK menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (menkominfo) Johnny Gerald Plate dalam dugaan kasus BTS, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â memeriksa Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo.
KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan kasus di Kementerian Pertanian pada Jumat (16/06/2023). Namun, Mentan beralasan memiliki jadwal keluar negeri dalam pertemuan G20 sehingga meminta penjadwalan ulang.
Menanggapi kasus ini, pakar hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Ketua Majelis Dewan Guru Besar (gubes) PTN BH, Harkristuti Hakrisnowo meminta KPK dan penegak hukum lain untuk tidak tebang pilih dalam memproses kasus korupsi pejabat negara.
“Bahwa kalaupun menteri ada bukti-bukti dugaan keras tindak pidana korupsi dapat diproses. Itu yang kita harapkan. Tidak tebang pilih. Semua yang bersalah diproses [hukum],” ungkap Harkristuti dalam pertemuan Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) di UGM, Jumat (16/06/2023).
Korupsi menandakan pancasila sekedar hapalan
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut mengungkapkan, semua yang bersalah harus menghadapi proses hukum. Penegakan hukum tersebut pun penting karena perbuatan pejabat negara tersebut menandakan pelaksanaan Pancasila sekadar menjadi hapalan.
Menurut Harkristuti, eksistensi Pancasila sebagai filsafat dan ideologi tidak bisa menjadi bintang pengarah atau life style. Para pejabat negara sudah bersumpah untuk memiliki integritas. Namun, justru melanggarnya dengan melakukan tindak pidana korupsi.
“Saya pribadi prihatin karena menteri kena kasus, padahal kita melihat [menteri] sebagai pembantu dari presiden yaitu sudah dibekali banyak hal. Itu yang tadi saya katakan kita punya lima sila Pancasila, ternyata seperti hafalan saja [bagi pelaku korupsi],”
Serukan pemilu yang adem
Selain penegakan hukum, dewan guru besar menyerukan Pemilu 2024 yang adem. Harkristuti berharap di tahun politik ini, semua pihak bisa bersikap bijaksana tanpa perlu saling memecah belah karena alasan perbedaan pilihan,
Para akademisi di kampus pun harapannya memberikan teladan. Meski tidak mempersoalkan bila ada akademisi yang berafiliasi dengan partai politik (parpol) atau calon tertentu, mereka harus melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil (Jurdil).
“Dengan harapan supaya kita juga bisa memberikan contoh kepada mahasiswa, kepada generasi muda dan kepada yang lain.Â
Harapan kami kenetralan kampus itu harusnya dapat menyeluruh di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
BACA JUGA Biaya Kuliah Jurusan Hukum di Kampus Jogja, Ada yang Capai Ratusan Juta
Cek berita dan artikel lainnya di Google News