MOJOK.CO – Dorongan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Irwan Bule untuk mengundurkan diri semakin besar. Publik merasa, Irwan Bule gagal sebagai ketua PSSI dengan banyaknya permasalahan di dunia sepak bola Indonesia. Puncaknya Tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban.
Petisi yang meminta Irwan Bule mundur dari jabatannya sudah menembus 11.000 tanda tangan. Bahkan, beberapa waktu lalu, hashtag #IwanBuleOut sempat menjadi trending di media sosial Twitter.
Tidak terpengaruh kabar sekitar, Iwan bersikukuh mempertahankan posisinya sebagai ketua umum di PSSI. Menurutnya Tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa itu bukanlah tanggung jawab PSSI dan PT Liga Indonesia Bersama (LIB), melainkan tanggung jawab panitia pelaksana Arema FC.
“Soal desakan, semua orang bisa bicara apa saja,” ujar pria yang karib dipanggil Iwan Bule tersebut di Malang, Senin (3/10/2022) seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Di Indonesia, pejabat mengundurkan diri dari posisinya karena merasa gagal menjalankan tugasnya memang jarang ditemui. Kebanyakan perjabat mengundurkan diri karena terdesak ataupun terlibat skandal. Walau begitu, terdapat beberapa nama pejabat Indonesia yang mengundurkan diri dari posisinya karena merasa gagal, berikut ini daftarnya:
1. Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito
Sigit merupakan Dirjen Pajak dengan masa jabatan paling singkat, 10 bulan saja, mulai Februari 2015 hingga 1 Desember 2015. Ia mengundurkan diri dari posisinya karena tidak mampu mencapai target penerimaan pajak pada tahun 2015.
Sigit sebenarnya sudah menyadari tugas berat menantinya ketika ia dilantik menggantikan Fuad Rahmany. Pemerintahan Joko Widodo waktu itu memang memasang target penerimaan pajak yang cukup tinggi, mencapai Rp1.294 triliun.
Pada 27 November 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp806 triliun atau 64,75% dari target. Dengan sisa waktu kurang lebih satu bulan, Sigit akhirnya menyerah. Sigit memperkirakan DJP hanya akan mampu merealisasikan penerimaan pajak sekitar 80% hingga 82% di akhir tahun 2015.
“Semoga Dirjen Pajak yang akan datang akan membawa DJP semakin jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan,” ucap Sigit kepada karyawannya seperti dikutip dari cnnindonesia.com. Setelah Sigit mengundurkan diri, jabatan tersebut kemudian diserahkan kepada Ken Dwijugiasteadi.
2. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Djoko Sasono mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa gagal dalam mengantisipasi lonjakan kendaraan saat Natal dan Tahun Baru. Akibatnya, terjadi kemacetan parah pada Rabu (23/12/2015) hingga Jumat (25/12/2015) di sejumlah jalan tol DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Saya bertanggung jawab atas kemacetan itu. Sebagai bentuk tanggung jawab Saya terhadap hal ini, Saya menyatakan berhenti jadi Dirjen Perhubungan Darat,” ucap Djoko seperti dikutip dari bisnis.com.
Pengumuman itu ia sampaikan saat konferensi pers di Kantor Kemenhub terkait langkah-langkah yang dilakukan utnuk menangani dan mengantisipasi arus lalu lintas pada masa Liburan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.
Pengumuman mendadak itu sontak membuat kaget hadirin konferensi pers. Setelah pengumuman itu, ia mengatakan baru akan membuat surat pengunduran diri dan menyerahkannya ke menteri perhubungan yang pada saat itu dipegang oleh Ignasius Jonan.
3. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur Anang Akhmad Syaifuddin
Berbeda dengan dua kasus sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur Anang Akhmad Syaifuddin merasa perlu mengundurkan diri setelah salah melafalkan sila keempat Pancasila. Kesalahan itu ia lakukan di depan mahasiswa yang tengah berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di kantor DPRD Lumajang, Rabu (7/9/2022).
Video yang memperlihatkan Anang salah melafalkan salah satu sila itu kemudian viral di media sosial.
“Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang,” ujarnya dalam sidang paripurna, Senin, 12 September 2022, seperti dikutip dari detik.com.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui hal yang ia lakukan tidak pantas terjadi, apalagi dilakukan oleh Ketua DPRD. Ia juga meminta maaf keapda masyarakat lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi