MOJOK.CO – Aneh tapi nyata, pinjol ilegal bisa menggunakan ribuan kartu SIM dengan leluasa, padahal mengaktifkan kartu SIM butuh NIK. Polisi kini dalami kemungkinan asal nomor-nomor itu dari konter hape.
Jika Anda seorang optimis, bolehlah berharap perlindungan data pribadi di Indonesia cepat atau lambat akan terwujud juga. Sebab Polri kini tampaknya makin dekat untuk membasmi sindikat konter hape yang memperdagangkan nomor hape personal. Itu kalau Anda optimistis lho ya, kalau penulis Mojok ini sih kayaknya udah putus asa banget.
Rute untuk memberantas konter hape ini diawali dengan penggerebekan 15 pinjol di Jabodetabek, sepekan terakhir. Di lokasi, Polda Metro Jaya mendapati berbagai alat yang dipakai pinjol ilegal untuk memangsa target mereka. Alat itu berupa pool modem alias SIM box serta ribuan kartu SIM.
“Ada pool modem dan beberapa kotak SIM card operator seluler, dan satu kotak itu isinya 500 chip SIM card,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, kemarin (18/10), dikutip Kumparan.com.
Pool modem ini diduga menjadi alat untuk mengirim SMS blast yang bikin inbox hape kita penuh itu. Yang masih bikin kepolisian mikir, gimana caranya pinjol-pinjol ilegal ini mengaktifkan ribuan kartu SIM tersebut. Padahal, sejak 2018 lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memberlakukan syarat pendaftaran kartu SIM menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Tambah lagi, tiap NIK maksimal dipakai untuk mengaktifkan tiga kartu SIM.
“Ini kamu sedang lakukan pendalaman, kami akan melakukan kerja sama dengan provider untuk mendalami hal tersebut,” kata Helmy.
Selain kerja sama dengan penyedia layanan seluler, Polda Metro Jaya mendaku juga akan menelisik kemungkinan nomor-nomor itu diaktifkan dan dijual oleh konter-konter hape jahat.
“Itu (menyelidik konter hape) bagian dari yang disampaikan Pak Direktur, bagian dari pendalaman kita. Nanti pendalaman kita ke situ juga. Kan nomor ini ada aturannya, bagaimana registrasinya, bagaimana dia meregistrasi dengan data siapa ini, ini bagian dari pendalaman kita,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri, dikutip Merdeka.com.
Dugaan keterlibatan konter hape yang berdagang nomor pribadi ke pihak ketiga macam pinjol ini sangat berdasar. Menurut laporan VICE, bahkan ada kasus nomor hape sekadar diaktifkan tanpa pernah dipakai, tetap tak luput dari SMS blast pinjol. Bayangin coba, ketika nomor itu aktif, siapa lagi coba yang tahu keberadaan nomor itu selain pemiliknya, konter hape yang menjual, dan Tuhan. Eh, provider juga tahu ding. Hm….
Konter hape juga merupakan salah satu penyuplai nomor target untuk diserang pinjol. Menurut pengakuan seorang pegawai pinjol kepada VICE, perusahaannya memang membeli nomor calon korban dari lapak penjual pulsa.
“Kalau sepengetahuan aku, tidak bisa dimungkiri kita semua pernah menulis nomor kita saat beli pulsa, kan? Kalau pernah, nanti penjual pulsa akan menjual nomor-nomor itu. Itu yang aku tahu. Makanya kenapa kita pernah dapat SMS tawaran pinjaman, kemungkinan karena jual beli nomor itu. Enggak mungkin perusahaan mengirim nomor acak,” kata narasumber yang disembunyikan namanya kepada VICE.
Cerita soal konter hape menjual nomor emang udah rahasia umum. Kisah tentang ini sudah baca bertebaran di media sosial, bisa dibaca di tautan ini.
Menurut data Polri, ada 371 laporan pinjol ilegal masuk ke kepolisian sepanjang 2020-2021. Sejauh ini baru 91 kasus, atau tak sampai seperempatnya, yang telah diungkap. Sedangkan kasus yang masuk pengadilan lebih sedikit lagi, baru delapan. Kepolisian menyebut, praktik digital pinjol membuat penyelidikan sulit dilakukan dengan cepat. “Sangat mudah bagi para pelaku untuk berpindah-pindah. Bahkan bisa di-remote dari tempat lain,” tambah Helmy, dikutip Sindonews.com.
BACA JUGA Watermark KTP, Solusi Baru Memerangi Pinjol Laknat! dan kabar terbaru lainnya di KILAS.