Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat. (Pemkot Semarang)

Di saat daerah-daerah lain menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memilih tetap pada komitmennya: tidak menaikkan demi kemudahan masyarakat.

***

Rentetan demonstrasi warga Pati—yang memuncak pada 13 Agustus 2025 lalu—adalah gambaran, jika pemerintah makin kelewatan, maka rakyat tidak akan segan-segan melayangkan perlawanan.

Wali Kota Semarang, Agustina, agaknya menyadari itu. Tanggung jawab pemerintah seharusnya adalah meringankan dan memudahkan masyarakatnya. Bukan malah mempersulit apalagi sampai menindas.

Bagaimanapun, meski Pati bergolak karena kenaikan PBB hingga 250%, tapi nyata-nyata tak membuat pemerintah di daerah lain menimbang ulang kebijakan. Merujuk data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebanyak 104 daerah tetap menaikkan PBB. 20 di antaranya bahkan di atas 100%.

Kota Semarang ingin berpihak pada masyarakat

“Berpihak pada masyarakat”. Itu kalimat kunci yang ditekankan oleh Wali Kota Semarang, Agustina.

Agustina kembali memberikan insentif fiskal daerah berupa pembebasan, pengurangan, dan penerapan prinsip keadilan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat. (Pemkot Semarang)

Sejak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terbit Maret 2025 lalu, Pemerintah Kota Semarang memang telah berkomitmen memberikan kemudahan dan keringanan pajak bagi masyarakat.

“Perlu ditegaskan, kebijakan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Semarang untuk berpihak kepada masyarakat kecil, yang merupakan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucap Agustina belum lama ini.

Masyarakat sudah taat pajak

Lebih-lebih pada masyarakat yang taat bayar pajak. Masa sudah taat bayar pajak tapi tetap dipersulit bahkan diberatkan bebannya.

Dalam konteks Kota Semarang, Agustina mengakui kalau masyarakatnya punya kesadaran tinggi untuk taat membayar pajak. Dengan ketaatan tersebut, maka masyaralat sudah berkontribusi mendukung kemandirian keuangan daerah.

Tercatat realisasi PBB tahun 2025 Kota Semarang sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025 sebesar 71,78 % dari target Rp704.600.000.000,00.

Berkat capaian tersebut, Pemkot Semarang memastikan tidak ada penyesuaian tarif pajak dan memastikan tidak akan menaikkan PBB tahun 2025. Bahkan Pemkot Semarang  memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB yang semula tanggal 31 Agustus 2025 menjadi 30 September 2025.

“Saya bersyukur masyarakat Kota Semarang guyub membayar pajak. Dengan  melihat masih tingginya animo masyarakat yang membutuhkan tambahan waktu untuk membayar PBB tahun 2025, maka jatuh tempo PBB diperpanjang hingga 30 September 2025,” jelas Agustina.

Kebijakan yang meringankan masyarakat Kota Semarang

Demi meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kota Semarang juga punya beberapa kebijakan keringanan pajak. Salah satunya pembebasan pajak untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah 250 juta.

Kemudian memberikan keringanan biaya kepada sejumlah wajib pajak, baik pribadi maupun badan, di antaranya masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN); para veteran, pejuang kemerdekaan, cagar budaya; hingga memberikan keringanan PBB kepada sekolah swasta.

Wali Kota, Agustina tak naikkan PBB dan pajak masyarakat. (Pemkot Semarang)

Sebagai pemimpin tertinggi, Agustina merasa memang sudah seharusnya menegakkan keadilan sosial bagi masyarakatnya. Terkhusus dalam sistem perpajakan.

Ia betul-betul memastikan bahwa penerapan pajak harus lebih tepat sasaran dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada setiap lapisan masyarakat.

“Saya percaya setiap kebijakan yang diterapkan diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan di masa depan,” pungkasnya.***(Adv)

BACA JUGA: Business Matching di Semarang Sukses Pertemukan Pelaku UMKM dengan Perusahaan Besar seperti Garuda Indonesia dan Indofood atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version