Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Nadiem Makarim Dinilai Rampok Kedaulatan MWA UNS, Pelantikan Rektor Jalan Terus

Novali Panji Nugroho oleh Novali Panji Nugroho
6 April 2023
A A
Tiga calon Rektor UNS saat mengikuti pemilihan. MOJOK.CO

Tiga calon Rektor UNS saat mengikuti pemilihan. (Humas UNS)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah merampok kedaulatan mereka sebagai organisasi tertinggi dalam kampus. MWA UNS tetap akan melakukan pelantikan rektor meski menteri telah membatalkan hasil pemilihan. 

 Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim membekukan MWA UNS dan membatalkan hasil pemilihan Rektor UNS melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 24 Tahun 2023. Aturan tersebut muncul karena adanya pelanggaran pada peraturan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

MWA UNS menolak dituding lakukan pelanggaran. Mereka merasa sudah melakukan tugas dan wewenangnya sesuai aturan. Kemudian, mereka meminta agar Kemendikbud Ristek bisa menunjukkan bukti jika memang melanggar peraturan.

“Tugas dan wewenang MWA UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Mendikbud Ristek. Ini adalah perampokan kedaulatan,” bunyi rilis ditandatangani Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi.

Anggap peraturan menteri aneh

Lewat rilis persnya, MWA UNS menyebut jika Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 sebagai peraturan yang aneh dan menyalahi kaidah perundang-undangan. Bahkan, menganggap pembekuan ini merupakan penyalahgunaan wewenang dari Kemendikbud Ristek.

Selain itu, mereka menilai jika pertimbangan yang ada pada Permendikbud Ristek ini terkesan dipaksakan dan hanya sebagai pemenuhan syarat formal tanpa menyertainya dengan dasar pertimbangan yang cukup.

Eksistensi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS sendiri memperoleh landasan hukum yang sifatnya khusus. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020.

Sehingga, terkait hierarki, MWA UNS menilai jika eksistensi hierarki Peraturan Pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Peraturan Menteri. Dalam hal ini adalah Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Di samping itu, perlu disampaikan bahwa di samping ketaatan terhadap asas tingkatan hierarki ini, pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus partisipatif dan tunduk kepada asas-asas pembentukan aturan yang baik, termasuk kesesuaian antara bentuk dengan isi,” dalam siaran pers, Rabu (5/4/2023).

Pelantikan Rektor UNS tetap berlangsung

Hasan Fauzi menegaskan jika MWA UNS tetap menjalankan tugasnya sesuai PP Nomor 56 Tahun 2020 tentang PTNBH. Seluruh aturan yang diciptakan, kata Hasan, sudah sesuai dan berdasarkan pada PP Nomor 56 Tahun 2020.

“Tidak ada aturan yang kami langgar,” pungkasnya dilansir dari radarsolo.com, Selasa (4/4/2023).

Soal pelantikan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028, Hasan menegaskan pihaknya akan tetap menyebarkan undangan pelantikan rektor. Akan tetapi, katanya, undangan tersebut dalam konteks yang sederhana.

“Untuk tempat pelaksanaannya kemungkinan bergeser. Kami masih bicarakan lebih lanjut,” ungkapnya memberikan jawaban apakah tetap dilakukan pelantikan 11 April mendatang.

Saat ini, Hasan mengatakan jika MWA UNS akan merumuskan langkah lanjutan untuk menanggapi adanya surat pembekuan itu. MWA akan tetap menjalankan tugasnya sebelum ada keputusan yang mengikat dari pengadilan.

Iklan

Universitas tarik fasilitas pimpinan MWA UNS

Dalam rilis persnya disebutkan, per 3 April 2023 pimpinan universitas secara sepihak menganggap pembekuan MWA sudah final. Tanpa adanya konfirmasi kepada MWA, pimpinan universitas langsung menarik fasilitas kendaraan dinas Pimpinan MWA UNS.

Tak hanya itu, pimpinan universitas langsung memerintahkan secara paksa untuk mengosongkan ruang serta menghentikan seluruh kegiatan para pegawai MWA UNS.

Tindakan pimpinan universitas bersifat semena-mena. Adanya tindakan ini, melegitimasi bahwa adanya unsur kebencian dari pimpinan universitas terhadap MWA UNS.

“Terbitnya Peraturan Menteri itu telah membelah kohesivitas dan menciptakan kegelisahan tidak produktif yang mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kementerian [pantas] bertanggung jawab terhadap situasi ini,” kata Hasan Fauzi dalam rilis persnya.

Ketua MWA UNS mundur dari jabatannya karena sibuk

Kabar mundurnya Hadi Tjahjanto dari Ketua MWA UNS dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam.

Melansir dari tempo.co, Nizam mengatakan kalau Hadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua MWA. Secara resmi Hadi mengundurkan diri pada 29 Maret 2023, dua hari sebelum keluarnya Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023.

Mundurnya Hadi sebagai ketua tidak ada kaitannya dengan pembekuan yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek. “Pak Hadi mengundurkan diri karena kesibukan beliau,” jelasnya, Selasa (4/4/2023). Diketahui, Hadi Tjahjanto merupakan Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Reporter: Novai Panji Nugroho
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hasil Pemilihan Rektor UNS Dibatalkan, Nadiem Makarim Dinilai Gagal Paham Mengeluarkan Produk Hukum dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

Terakhir diperbarui pada 6 April 2023 oleh

Tags: Nadiem MakarimUNS
Novali Panji Nugroho

Novali Panji Nugroho

Mahasiswa introvert yang bicara lewat tulisan.

Artikel Terkait

nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Cerita Mahasiswa Sastra Inggris UNS yang Ahli Baca Tarot MOJOK.CO
Kampus

Cerita Mahasiswa Sastra Inggris UNS dari Coba-coba hingga Jadi Ahli Tarot, Akurat Ramal Nasib Teman tapi Tak Mau Dapat Imbalan

2 Desember 2024
Cerita Dosen Bule di Sastra Inggris UNS yang Jadi Produser Musik EDM MOJOK.CO
Kampus

Cerita Dosen Bule di Sastra Inggris UNS, Tinggalkan AS untuk Ngajar di Indonesia hingga Jadi Produser Musik EDM di Jogja

22 November 2024
Mie Serasi Solo, Andalan Mahasiswa UNS yang Terus Bertahan di Tengah Gempuran Penggusuran.MOJOK.CO
Kuliner

Mie Serasi Solo, Andalan Mahasiswa UNS yang Terus Bertahan di Tengah Gempuran Penggusuran

29 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.