Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

MWA UNS Batal Somasi Nadiem, BEM Nilai SK Perpanjangan Rektor Salahi Aturan

Novali Panji Nugroho oleh Novali Panji Nugroho
10 April 2023
A A
MWA UNS tidak jadi melakukan somasi Nadiem Makarim. Mereka menerima keputusan untuk melakukan pemilihan rektor.

Tiga calon Rektor UNS saat mengikuti pemilihan. Setelah melakukan pembekuan MWA UNS, Kemendikbud Ristek akan melakukan pemilihan ulang rektor. (Foto Humas UNS)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) membatalkan rencana somasi kepada Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek). Bersamaan dengan ini, MWA UNS memastikan untuk membatalkan pelantikan Rektor UNS pada 11 April mendatang.

Hasan Fauzi selaku Wakil Ketua MWA UNS menjelaskan, kalau pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi intensif dengan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam.

Hasilnya, MWA UNS membatalkan somasi kepada Nadiem Anwar Makarim. Somasi itu terkait Nadiem yang menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023 yang berisi pembekuan MWA UNS serta menggugurkan hasil pemilihan rektor. Hasan juga mengonfirmasi jika tidak akan ada pelantikan Rektor UNS yang dimenangkan oleh Sajidan.

Tidak ada pelantikan rektor terpilih

Hasan Fauzi juga menambahkan, kalau 11 April 2023 mendatang tidak ada pelantikan rektor. Itu setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Dirjen Dikti pada Sabtu, 8 April 2023.

Drajat Tri Kartono selaku Sekretaris UNS mengonfirmasi adanya SK perpanjangan rektor yang oleh Mendikbud Ristek. Ia mengatakan, keluarnya SK ini berarti tidak ada pelantikan untuk rektor terpilih.

Katanya, akan ada pemilihan ulang untuk Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028. Sebabnya, karena akan ada penataan ulang Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. Pemilihan ulang rektor baru nantinya melalui mekanisme MWA yang dibentuk oleh menteri.

“Tidak ada kekosongan pada 11 April nanti. Sudah ada SK, kami mematuhi karena beliau pimpinan kita,” pungkasnya melansir di antaranews.com, Kamis (6/4/2023).

Presiden BEM UNS: SK perpanjangan rektor salahi aturan

Sementara itu, Hilmi Ash Shidiqi selaku Presiden BEM UNS periode 2023 menolak adanya SK perpanjangan rektor ini. Ia menilai bahwa surat keputusan tersebut melanggar peraturan pemerintah.

Adapun peraturan pemerintah yang dilanggar oleh Mendikbud Ristek soal perpanjangan masa jabatan rektor adalah PP Nomor 56 Tahun 2020 Pasal 38 E. Yaitu seorang rektor harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan.

Saat ini Rektor UNS, Jamal Wiwoho sudah berusia 61 tahun. Kepada Mojok, Hilmi menegaskan kalau SK tersebut menyalahi aturan pemerintah. Katanya, Mendikbud Ristek saat ini sedang melakukan segala upaya untuk menghalalkan perpanjangan kekuasaan.

“Lagi-lagi kita dipertontonkan bahwa Kemendikbud Ristek telah gagal memahami hukum dan melanggar secara nyata PP Nomor 56 Tahun 2020. Kita kaji dan kita tolak [SK perpanjangan rektor],” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Pembekuan MWA UNS secara kelembagaan, bukan memberhentikan anggota

Setelah melakukan komunikasi dengan Nizam, Hasan mengatakan kalau pembekuan hanya secara kelembagaan. Kemudian terkait fungsi MWA UNS, nantinya yang akan menjalankan adalah pihak kementerian.

“Tidak ada perintah normatif untuk mengundurkan diri. Pembekuan hanya untuk MWA UNS, bukan penghentian anggota,” katanya melansir dari tempo.co, Sabtu (7/4/2023).

Demi kebaikan dan kemajuan UNS, Hasan menghormati putusan Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023. Senada Sekretaris MWA UNS, Tri Atmojo Kusmayadi menyampaikan kalau saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kemendikbud Ristek.

Iklan

“MWA UNS sudah menjalankan tugas dan kewenangannya. Urusan rektor terpilih bukan wewenang MWA lagi, tetapi menjadi urusan kementerian,” katanya.

Sementara itu, Sutanto sebagai Juru Bicara Rektor UNS menjelaskan kalau MWA UNS tetap akan berjalan meski ada pembekuan. Hanya saja, katanya, komite yang menjalankan tugas berasal dari kementerian.

Ia menyebut jika kementerian sudah membentuk MWA baru. Sebanyak tujuh orang dari kementerian akan menjalankan fungsi MWA. “Tujuh nama itu sudah diperkenalkan kepada kami,” tambahnya.

Reporter: Novali Panji Nugroho
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Pengamat Pendidikan: MWA UNS Sudah Benar, Nadiem Makarim Harusnya Legowo  dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Terakhir diperbarui pada 10 April 2023 oleh

Tags: BEMKampusMWA UNSUNS
Novali Panji Nugroho

Novali Panji Nugroho

Mahasiswa introvert yang bicara lewat tulisan.

Artikel Terkait

snbp mojok.co
Kampus

Siswa Terpintar di SMA Jatim Tiga Kali Pindah Kampus karena Salah Jurusan, Nyaris Berakhir DO

20 Maret 2025
Cerita Mahasiswa Sastra Inggris UNS yang Ahli Baca Tarot MOJOK.CO
Kampus

Cerita Mahasiswa Sastra Inggris UNS dari Coba-coba hingga Jadi Ahli Tarot, Akurat Ramal Nasib Teman tapi Tak Mau Dapat Imbalan

2 Desember 2024
Cerita Dosen Bule di Sastra Inggris UNS yang Jadi Produser Musik EDM MOJOK.CO
Kampus

Cerita Dosen Bule di Sastra Inggris UNS, Tinggalkan AS untuk Ngajar di Indonesia hingga Jadi Produser Musik EDM di Jogja

22 November 2024
Mie Serasi Solo, Andalan Mahasiswa UNS yang Terus Bertahan di Tengah Gempuran Penggusuran.MOJOK.CO
Kuliner

Mie Serasi Solo, Andalan Mahasiswa UNS yang Terus Bertahan di Tengah Gempuran Penggusuran

29 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.