MOJOK.CO – Siapa sangka, kawasan indah Pecinan Magelang ternyata memiliki sejarah yang kelam? Berkaitan dengan peristiwa Geger Pecinan di mana banyak etnis Tionghoa jadi korban kekejaman Belanda
Sebagai orang Pekalongan yang merantau ke Jogja, saya selalu suka momen mudik. Di momen ini saya bisa melihat keindahan kota-kota kecil di sepanjang jalan pulang. Begitu pula saat arus balik, selalu ada yang membuat saya senang menjalani perjalanan panjang dengan waktu tempuh kurang lebih 5 jam.
Salah satu wilayah yang membuat saya terkagum-kagum ialah Pecinan Magelang. Sebelum masuk wilayah tersebut dari arah utara kamu akan melewati daerah rindang yang kanan-kirinya terdapat kompleks militer berarsitektur jadul. Jalan tersebut juga halus dan luas.
Selepas itu, kamu akan bertemu dengan Alun-alun Magelang yang di dekatnya terdapat klenteng tua. Masih di jalan yang sama, kamu akan melewati kawasan Pecinan Magelang. Di kanan-kiri jalan terdapat ruko-ruko lawas milik etnis Tionghoa. Tata ruang kawasan, kebersihan, arsitektur bangunan, cahaya lampu malam dan liontin yang tergantung di atas jalanan menjadi padupadan suasana yang menyejukkan.
Sejarah kelam kawasan Pecinan Magelang
Kawasan ini memiliki sejarah yang kelam. Pegiat Komunitas Kota Toea Magelang, Bagus Priyana mengatakan terbentuknya kawasan ini tak terlepas dari peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1740 di Batavia (Jakarta).
“Terjadi pembunuhan besar-besaran oleh pemerintah Belanda karena menganggap banyaknya orang Tionghoa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Tercatat, puluhan ribu orang Tionghoa terbunuh,” ujar Bagus dilansir dari TribunJogja.
Kelompok Tionghoa yang jadi selamat dari pembantaian itu berusaha menyelamatkan diri ke sejumlah wilayah. Sebut saja Semarang, Lasem, Surakarta, dan daerah lainnya di pesisir utara Jawa. Di Surakarta, mereka meminta pertolongan kepada Paku Buwana II (1726-1749) yang saat itu menjadi pemimpin Kasunanan Surakarta.
Bentuk pembelaan Paku Buwana II saat itu ialah dengan memerintahkan menggempur benteng Belanda di Kartasura pada 20 Juli 1741. Saat itu pasukan Kasunanan Surakarta mengepung benteng kompeni selama 3 minggu. Pasukan kompeni Belanda pun menyerah.
Kendati demikian, di pertempuran berikutnya antara orang-orang Tionghoa melawan kompeni Belanda dimenangkan oleh penjajah. Paku Buwono II pun mengaku bersalah kepada kompeni karena membela etnis Tionghoa dan memohon ampun. Tindakan tersebut membuat warga Tionghoa sakit hati, kekisruhan pun terjadi.
“Di sana mereka minta pertolongan kepada Pakubowana II. Tetapi, di sana (Kasunan) juga terjadi kekisruhan sehingga kelompok dari masyarakat Tionghoa ini, akhirnya menyelematkan diri ke daerah Kutoarjo (wilayah Purworejo), mereka bermukim di desa namanya Klangkang Jono,” terang Bagus.
Baca halaman selanjutnya …
Perang Diponegoro dan momen di mana warga Tionghoa masuk Magelang
Perang Diponegoro dan momen di mana warga Tionghoa masuk Magelang
Konflik etnis Tionghoa dengan Belanda masih berlangsung di tahun-tahun berikutnya. Kala Perang Diponegoro pecah di tahun 1825-1830, masyarakat Tionghoa di Kutoarjo terpaksa harus meninggalkan wilayah tersebut untuk melarikan diri.
“Mereka menyelematkan diri dengan menembus pegunungan Menoreh menuju arah Magelang. Salah satu sumber menyebutkan kelompok ini terbagi dua. Satu ke Magelang, satu lagi Parakan. Yang di Magelang ini mereka bermukim di sebuah jalan kecil di sebelah barat Pecinan, yang kita kenal sekarang ini Kampung Ngarakan,”ucapnya.
Saat perang Diponegoro berakhir, Pemerintah Belanda mengeluarkan Peraturan Wijkenstelsel. Aturan ini mengatur agar orang-orang keturunan Tionghoa bermukim di suatu kawasan. Kemudian, kawasan tersebut saat ini populer dengan sebutan Petjinan atau Pecinan.
Orang Tionghoa tak boleh lagi membuka usaha di luar Pecinan. Upaya tersebut menjadi bentuk pembelajaran Belanda dari peristiwa Geger Pecinan agar orang Tionghoa tak bersekutu dengan orang Jawa untuk melawan. Belanda menganggap bersatunya etnis Tionghoa dan Jawa sebagai ancaman.
Btjo Lock dari Surakarta diangkat sebagai pemimpin Tionghoa di Magelang oleh Belanda. Ia pun mendapatkan kuasa untuk berbisnis. Dan usaha itu laris manih hingga Btjo Lock memberikan tanahnya untuk dijadikan klenteng pada 1864 yang diberi nama Liong Hok Bio.
Sekitar tahun 1930-an, aturan Wijkenstelsel berakhir. Masyarakat Tionghoa pun bisa hidup bebas. Kini, kawasan Pecinan menjadi wajah kota Magelang dalam rona keberagaman.
Penulis: Iradat Ungkai
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Menelusuri Jejak Jaka Tarub di Magelang Melalui Air Terjun Sekar Langit
Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News