Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mustagfir Sabry, Koruptor yang Tetap Mendapat Gaji Meski Mendekam di Penjara

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2018
A A
KPU Terbitkan Larangan Eks Koruptor Maju Pileg, Beberapa Anggota Dewan Protes

KPU Terbitkan Larangan Eks Koruptor Maju Pileg, Beberapa Anggota Dewan Protes

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sudah bukan rahasia lagi jika di penjara, napi diberikan pelatihan keterampilan agar nanti kelak bisa mencari uang selepas dari penjara. Ini tingkatan dasar. Juga sudah bukan rahasia lagi jika di penjara, tak sedikit napi yang tetap bisa menjalankan bisnis dan tetap mendapatkan banyak uang. Ini tingkatan yang lebih canggih. Nah, tingkatan yang paling advance adalah mendapatkan gaji selama di penjara atas pekerjaan yang bahkan tidak dilakukannya. Dalam hal ini, tak banyak orang yang bisa. Satu dari sedikit orang yang bisa melaluka hal ini adalah Mustagfir Sabri.

Mustagfir Sabry alias Moses adalah sosok yang istimewa. Yang membuat mantan anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Hanura ini istimewa adalah karena ia dipenjara dan tetap mendapatkan gajinya sebagai anggota dewan.

Seperti diketahui, Mustagfir Sabry ditetapkan menjadi terpidana setelah terbukti menyelewengkan dana bantuan sosial (Bansos) Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya itu, ia dijatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000.

Nah, di sinilah keajaiban itu terjadi.

Selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Mustagfir Sabry ternyata tetap menerima gaji penuh sebagai anggota DPRD Makassar. Tak tanggung-tanggung, gaji yang ia dapatkan sebesar Rp 37 juta per bulan.

Dan bedebah, gaji tersebut ia dapatkan selama 22 bulan, alias sejak dinyatakan resmi berstatus terpidana oleh MA. Jadi, total gaji yang sudah ia dapatkan selama mendekam di penjara adalah Rp813 juta. Benar-benar napi yang produktif.

Usut punya usut, hal ini terjadi karena ada kesalahan administrasi, yang mana pihak DPRD Makassar belum menerima salinan putusan oleh MA dari Kejari Makassar, padahal putusan itu sudah diketok palu sejak tahun 2016 lalu.

“Karena tidak ada dasar untuk menghentikan gajinya, tapi kami sudah menyurat ke Kejari Makassar, apa sudah ada salinan putusan dari MA,” kata Sekretaris DPRD Makassar Adwi Awan.

Yah, ketika banyak orang berbondong-bondong ikut seminar “passive income” Tung Desem Waringin dengan biaya yang tak sedikit, seorang Mustagfir justru bisa mendapatkannya, gratis tanpa harus ikut seminar. Cukup dengan menjadi narapidana.

Apa nggak hebat?

Mustagfir Sabry

Terakhir diperbarui pada 10 Mei 2018 oleh

Tags: dprdMakassarmustagfir sabrynarapidanaoruptor
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO
Esai

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Para napi melakukan manasik haji di lapas wirogunan. MOJOK.CO
Ragam

Sejumlah Napi di Lapas Wirogunan Diambang Hukuman Mati, Berharap Bisa Pergi ke Tanah Suci Jika Bebas dari Jeruji Besi

3 Juni 2025
KKN UGM Naik Kapal Pelni MOJOK.CO
Otomojok

Pengalaman KKN UGM Naik Kapal Pelni Menuju Maluku: Tiketnya Murah, Fasilitas Lengkap, Bonus Sarang Kecoak!

21 Juli 2024
Dokter Gigi Muda Terjerat Pinjol untuk Foya-Foya MOJOK.CO
Ragam

Terjerat Pinjol untuk Puaskan Hasrat Foya-Foya, Terpaksa Jual Emas Ibu dan Gadaikan SK ASN hingga Nyaris Bunuh Diri karena Mumet Lunasi Tagihan

9 Mei 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.