Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Luar Negeri

Penyanyi R. Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Sejumlah Kasus Kekerasan Seksual

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
30 Juni 2022
A A
r. kelly mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Hakim di AS akhirnya memberikan hukuman 30 tahun penjara kepada penyanyi R. Kelly atas dakwaan tindak kriminal dan kekerasan seksual. Sebelumnya, penyanyi berusia 55 tahun ini telah dinyatakan bersalah sembilan bulan lalu dalam persidangan.

R. Kelly yang memiliki nama asli Robert Sylvester Kelly ini disebut Hakim Distrik AS Ann Donnely sebagai sosok yang tidak peduli pada penderitaan manusia. Penyanyi R&B ini juga disebut melakukan sejumlah hal brutal pada korbannya.

“Kasus ini bukan tentang seks. Ini tentang kekerasan, kekejaman, dan kontrol,” kata Donnelly kepada Kelly, dikutip dari Reuters, Rabu (29/6/2022).

Peraih tiga piala Grammy yang telah menjual lebih dari 75 juta kopi rekaman di dunia ini tidak berbicara saat sidang digelar kemarin. Namun sebelumnya ia berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.

Setelah hukuman dibacakan, pengacaranya, Jennifer Bonjean mengatakan kepada pewarta bahwa Kelly merasa “hancur” atas hukuman tersebut. Sang pengacara mengatakan akan mengajukan banding.

“Tiga puluh tahun penjara seperti hukuman seumur hidup baginya,” kata Bonjean.

Para korban dari kasus R. Kelly mengaku mengalami sejumlah masalah kesehatan mental yang berlanjut. Dalam persidangan, para korban juga mengaku Kelly menetapkan aturan-aturan ketat yang mengekang.

“Sebagai remaja, saya tidak tahu cara menolak kepada R. Kelly ketika dia meminta saya melakukan seks oral kepadanya,” kata perempuan yang mengidentifikasi diri sebagai Jane Doe No. 2.

Salah satu korban Kelly adalah penyanyi Aaliyah, yang menurut jaksa dinikahi Kelly secara ilegal saat masih berusia 15 tahun untuk menutupi pelecehan seksual sebelumnya. Aaliyah meninggal dunia pada 2001.

“Ini adalah hasil yang signifikan bagi semua korban R. Kelly dan terutama bagi para penyintas yang dengan berani bersaksi tentang pelecehan mengerikan dan sadis yang mereka alami,” kata jaksa federal Brooklyn Breon Peace kepada wartawan setelah persidangan.

R. Kelly memang dikenal sebagai salah satu musisi R&B paling sukses, terutama melalui lagunya yang berjudul “I Believe I Can Fly”. Namun kasus ini membuat prestasi besar itu tercoreng.

Sebelumnya Kelly juga pernah merilis memoir tentang pengalaman seks yang ia alami. Kelly menceritakan bahwa sejak usia delapan tahun, ia sudah kerap melihat orang yang lebih dewasa melakukan hubungan badan.

Bahkan di usia yang sama, Kelly mengaku pernah diperkosa perempuan yang lebih tua. Selain itu pria lebih tua di dekat rumahnya juga pernah melakukan pelecehan seksual kepadanya saat ia beranjak remaja.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Tidak Boleh Naik Kereta Api Seumur Hidup

Terakhir diperbarui pada 30 Juni 2022 oleh

Tags: kekerasan seksualpelecehan seksualr. kelly
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Kesulitan korban kekerasan seksual dalam berbicara
Ragam

Korban Kekerasan Seksual Sering Jatuh Ditimpa Tangga: Sulit Bicara, Bukan Dipahami, tapi Malah Dihakimi

11 Februari 2026
Toilet umum di Jakarta saksi bejat laki-laki otak mesum MOJOK.CO
Urban

Toilet Umum di Jakarta Jadi Tempat Cowok Tolol Numpang Masturbasi, Cuma karena Nonton Girl Band Idola dan Alasan Capek Kerja

10 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO
Esai

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
Dosen UNIMA diduga lakukan kekerasan seksual ke mahasiswi FIPP hingga trauma dan bunuh diri MOJOK.CO
Aktual

Trauma Serius Mahasiswi UNIMA akibat Ulah Menjijikkan Oknum Dosen, Tertekan hingga Gantung Diri

2 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Laki-laki gaji 3 juta tidak ada harganya. Standar sukses dan mapan ala TikTok adalah gaji 30 juta MOJOK.CO

Cowok Gaji 3 Juta Tak Ada Harganya di Mata Perempuan: Cuma Cukup buat Makan Anjing, Standar Mapan Itu Gaji 30 Juta buat Dapat Pasangan

3 Maret 2026
Rasa Sanga (3): Urap Daun Mengkudu, Cara Sunan Kalijaga Mengajarkan Kemandirian Pangan dan Locavore pada Masyarakat Demak.MOJOK.CO

Rasa Sanga (3): Urap Daun Mengkudu, Cara Sunan Kalijaga Mengajarkan Kemandirian Pangan dan Locavore pada Masyarakat Demak

2 Maret 2026
Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi MOJOK.CO

Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi

26 Februari 2026
Mudik ke desa naik mobil pribadi Honda Brio, niat ikuti standar sukses dan pencapaian hidup tapi tetap dihina MOJOK.CO

Mudik ke Desa Naik Mobil Honda Brio Hasil Nabung karena Muak Dihina, Berharap Dicap Sukses Malah Makin Direndahkan

2 Maret 2026
User kereta api (KA) ekonomi Sri Tanjung pertama kali naik bus Eka PATAS ketimbang Sumber Selamat. Dari keterpaksaan menjadi ketagihan meski tetap tidak tenang MOJOK.CO

User KA Sri Tanjung Nyoba Bus Eka: Tak Seburuk Naik Kereta Ekonomi, Tapi Pikiran Dibuat Tak Tenang Meski di Kursi Nyaman

2 Maret 2026
Bimbel untuk lolos UTBK SNBT agar diterima di PTN

Bimbel UTBK SNBT adalah “Penipuan”: Rela Bayar Mahal demi Rasa Aman dan Jaminan Semu, padahal Tak Pasti Lolos dan Kuliah di PTN

3 Maret 2026

Video Terbaru

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

28 Februari 2026
Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.