Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Konsep Transmigrasi Sudah Kuno, Kemendes Terapkan Transpolitan

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
20 Mei 2022
A A
kemendes mojok.co

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar dan Rektor UGM Panut Mulyono menyampaikan paparan usai kerjasama dengan UGM di kampus setempat, Kamis (19/05/2022).(yvesta ayu/mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Transmigrasi sudah berjalan lebih dari 70 tahun. Pertama kali diterapkan pasca-Indonesia merdeka dan kini dianggap sudah ketinggalan zaman.

Program transmigrasi pertama kali diterapkan pada tanggal 12 Desember 1950. Program ini digagas oleh Presiden Soekarno. Tujuannya untuk memindahkan penduduk Indonesia dari kawasan padat ke wilayah yang jarang dihuni.

Namun, konsep transmigrasi yang masih berjalan saat ini dinilai sudah ketinggalan zaman. Program ini sering dianggap gagal dalam rangka pemerataan pembangunan. Alih-alih merata, kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa masih saja terjadi.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) RI kini mencoba mengubah konsep transmigrasi. Tak sekedar memindahkan penduduk dari satu pulau ke pulau lain, konsep baru yang lebih modern pun diperkenalkan.

Kementerian Desa dan PDTT pun mengusung konsep transmigrasi yang transpolitan. Konsep ini digagas Kementerian tersebut bersama Fakultas Geografi UGM.

“Transmigrasi harus disesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar usai kerjasama dengan UGM di kampus setempat, Kamis (19/05/2022).

Dalam konsep transpolitan ini, warga tak hanya diberi bekal cangkul atau sabit sebagai simbolisasi transmigrasi. Namun lebih dari itu, mereka harus mendapatkan bantuan teknologi modern untuk bisa berjuang di kawasan baru.

Teknologi modern dibutuhkan para transmigran untuk mempercepat pembangunan. Dengan demikian transmigrasi alih-alih menimbulkan kemiskinan baru tapi pemberdayaan transmigran di daerah baru.

Konsep baru transpolitan tersebut rencananya akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045. Program yang akan direalisasikan antara lain pembangunan rumah hunian warga transmigrasi.

Kalau dulu rumah para transmigran dibuat Rumah Sangat Sederhana Sekali (RSSS) dan berbeda dengan penduduk setempat, maka kedepan akan dibangun mengikuti model hunian di kawasan tersebut.

“Rumah hunian warga tansmigran nantinya tidak boleh model RSSS, tapi mengikuti model adat setempat sehingga tidak terkesan tampil beda, kumuh dan lainnya,” jelasnya.

Halim menambahkan, manajemen kawasan atau lahan dengan konsep kepemilikan lahan komunal atau sertifikat komunitas juga akan diberlakukan bagi warga transmigran. Konsep pengelolaan lahan komunal berlaku untuk penyelenggaraan kegiatan pertanian secara bersama-sama.

Pemerintah pun akan menyiapkan pembangunan fasilitas publik di kawasan transmigran. Mulai dari sarana kesehatan, pendidikan, serta penyiapan sumber daya manusia seperti guru, tenaga kesehatan hingga penyediaan pemuka agama.

“Diharapkan konsep ini membuat transmigrasi berjalan lebih progresif dan maju,” tandasnya.

Iklan

Sementara itu, Rektor UGM, Panut Mulyono mengungkapkan keberadaan desa di berbagai daerah di Indonesia sangat penting. Sebab desa merupakan lumbung pangan dan tempat sebagian besar penduduk bermukim.

Karenanya UGM berupaya berkontribusi bagi masyarakat desa. Diantaranya melalui program pengerahan tenaga mahasiswa untuk mengajar di luar Jawa.

“UGM ikut berperan dalam pembangunan wilayah pedesaan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Silampukau Rilis Single ‘Lantun Mustahil, Bercerita tentang Badai dan Lautan dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 20 Mei 2022 oleh

Tags: Desatransmigrasi
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Tahlilan di desa. MOJOK.CO
Catatan

Gen Z di Desa Ogah-ogahan Ikut Tahlilan Bikin Cemas Para Tetua: Bisa Hilang Budaya Srawung dan Peduli Tetangga

8 Juli 2026
Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO
Catatan

Punya WiFi di Rumah Desa Bikin Bocil Tetangga Jadi Kurang Ajar dan Hilang Adab, Saya yang Bayar Tagihan Cuma Dapat Emosinya

25 Juni 2026
PNS di desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Jadi PNS di Desa Memang Hidup Makmur, tapi Bikin Tak Berkembang karena Budayanya Toksik dan Membosankan

22 Juni 2026
logika ekonomi orang desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Logika Ekonomi Orang Desa yang Bisa Menyelamatkan Anak Muda dari Masalah Finansial, Tapi Kerap Terlupakan

20 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Candi Prambanan Tak Sekadar Bagus untuk Selfie, tapi Ruang Belajar yang "Hidup" buat Anak-anak. (sumber: InJourney)

Candi Prambanan Tak Sekadar Bagus untuk Selfie, tapi Ruang Belajar yang “Hidup” buat Anak-anak

23 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
Mahasiswa KKN di desa

Serba Salah KKN di Desa: Terlalu Pendiam Dianggap Nggak Guna, Banyak Omong Dicap Sok Tahu

24 Juli 2026
Sri Sultan HB X tegaskan: penataan kawasan pedestrian Malioboro bukan berarti apa-apa tidak boleh MOJOK.CO

Sri Sultan HB X: Malioboro Full Pedestrian Bukan Tutup Total Akses Kendaraan, Tapi Penataan agar Tidak Crowded

24 Juli 2026
Pilih jadi tukang cukur rambut rumahan dan barbershop saat teman sebaya kerja di luar negeri. Dicap pemalas tetangga, hidup berkecukupan malam dicurigai MOJOK.CO

Pilih Jadi Tukang Cukur Rumahan saat Teman Kerja di Luar Negeri: Dicap Pemalas Tetangga, Terlihat Berkecukupan Malah Dicurigai

22 Juli 2026
Lika-Liku Meredam Tantrum Siswa Autis di Balik Keseruan Hari Anak Nasional Prambanan.MOJOK.CO

Lika-Liku Meredam Tantrum Siswa Autis di Balik Keseruan Hari Anak Nasional di Candi Prambanan

22 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.