Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kondisi Darurat Corona, Pemerintah Wacanakan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2020
A A
mudik lebaran
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kondisi Indonesia yang belum bebas dari virus corona membuat Pemerintah mewacanakan opsi melarang mudik bagi para perantau.

Penyebaran virus corona di Indonesia yang sampai saat ini masih berada di tingkat yang mengkhawatirkan membuat Pemerintah harus bertindak cepat. Berbagai kebijakan taktis harus dibuat. Hal ini mengingat pemerintah sampai saat ini tidak memilih opsi lock down. Pemerintah justru memilih opsi physical distancing atau menjaga jarak fisik.

Salah satu kebijakan yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah adalah tentang aturan pelarangan mudik lebaran.

Seperti diketahui, mudik dianggap sebagai salah satu kegiatan yang punya potensi besar terhadap penyebaran virus corona.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia,” terang BNPB Doni Monardo.

Terkait perkara ini, Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejauh ini telah menggelar rapat koordinasi beberapa kali khusus untuk membahas tentang kebijakan larangan mudik ini.

“Kami sudah sepakat bahwa hal paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik,” terang Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media.

Wacana kebijakan pelarangan mudik ini menjadi sangat penting mengingat lebaran tahun ini jatuh pada tanggal 23-24 Mei, yang mana itu masih masuk dalam masa darurat corona yang oleh Pemerintah baru akan habis pada tanggal 29 Mei mendatang, itu juga kalau tidak diperpanjang.

Selain Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian lain pun nantinya bakal terlibat dalam eksekusi pengambilan kebijakan terkait dengan larangan mudik ini.

Kementerian Dalam Negeri, misalnya, akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan program mudik gratis sebagai bagian dari kampanye politik.

Sementara Kementerian Perhubungan sebagai Kementerian yang bertugas sebagai eksekutor di lapangan nantinya akan melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Ah, virus corona ini memang dahsyat betul. Bukan hanya bisa bikin Liverpool musim ini terancam gagal juara, tapi juga bisa bikin orang-orang terancam tidak bisa sungkem sama orangtua.

larangan mudik

Terakhir diperbarui pada 26 Maret 2020 oleh

Tags: LebaranMudik
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

pulang ke rumah, merantau.MOJOK.CO
Catatan

Duka Setelah Merantau: Ketika Rumah Menjadi Tempat yang Asing untuk Pulang

16 September 2025
THR ludes, libur lebaran selesai, sementara gajian masih lama. Kembali ke perantauan dengan penuh keprihatinan MOJOK.CO
Ragam

THR Ludes sementara Gajian Masih Lama, Kembali ke Perantauan dengan Nelangsa dan Hidup dalam Keprihatinan

6 April 2025
Lebaran 2025 Lebaran Paling Aneh 10 Tahun Terakhir MOJOK.CO
Esai

Mudik Lebaran 2025 Terasa Aneh dan Berbeda: Penumpang Bus Sepi Hingga Pedagang Asongan Menghilang

4 April 2025
Menjadi tolol saat ada saudara pamer pencapaian di reuni keluarga ternyata menyenangkan MOJOK.CO
Catatan

Reuni Keluarga Jadi Ajang Saudara Pamer Pencapaian, Pura-pura Tolol sambil Menyimaknya Ternyata Menyenangkan

4 April 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.