Setelah sebelumnya Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera bikin heboh dengan usul menaikkan gaji guru menjadi Rp20 juta yang langsung menjadi bahan olok-olok dan sampai harus dibantah oleh Prabowo dan Sandiaga, kini PKS kembali memberikan usul yang tak kalah wagu.
Kali ini, usul tersebut berupa RUU untuk memberlakukan SIM seumur hidup.
Usulan tentang RUU tersebut disampaikan oleh kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam konferensi pers di kantor DPP PKS, Jakarta, pada Kamis 22 November 2018.
“Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup,” ujar Almuzzammil.
Muzammil mengatakan bahwa pemberlakuan SIM seumur hidup ini akan mengurangi beban hidup rakyat.
“Data-data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat karena tarif dasar listrik naik dan harga beras kualitas medium yang terus naik. Pengurangan beban sekecil apapun, termasuk misalnya pengurangan pajak (tax cuts) dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut rakyat dengan gembira,” ujarnya.
Usul yang sepintas lalu terlihat sangat brilian dan pro rakyat tersebut ternyata mengundang tanggapan yang cukup serius dari berbagai pihak yang berhubungan dengan kebijakan SIM.
Usul PKS untuk memberlakukan SIM seumur hidup selayaknya KTP dianggap sebagai usul yang ngawur dan tidak berdasar.
Maklum saja, SIM sangat berbeda dengan KTP. Pemberlakuan KTP seumur hidup karena sifatnya adalah status kependudukan, sedangkan SIM hanya lima tahun karena menyangkut kompetensi yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Orang yang punya SIM, misalnya, bisa saja kemudian SIM-nya dicabut karena kemampuan dan kompetensinya sebagai seorang pengemudi hilang (misal menjadi buta).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf ketika dihubungi oleh wartawan Detik.com menyatakan dirinya tak setuju dengan usul PKS tentang pemberlakuan SIM seumur hidup.
“Kalau SIM berlaku seumur hidup, saya tidak setuju karena SIM itu kompetensi,” ujar Kombes Yusuf. “Jadi pada saat masyarakat bikin SIM atau seseorang bikin SIM pada hari ini, belum tentu 5 tahun ke depan itu badannya masih sehat. Belum tentu kondisi fisiknya masih sehat. Sehingga perlu dilaksanakan uji lagi. Perpanjangan itu kan perpanjang lagi. Perpanjang itu salah satu syaratnya ada keterangan kesehatan.”
Senada dengan Kombes Yusuf, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri juga menyatakan hal yang sama.
“Kalau SIM ya, SIM sebetulnya adalah pengakuan kompetensi. Ada persyaratan kesehatan, keterampilan. Apakah dalam usia lanjut, misalnya, pengemudi akan selalu terampil? Akan selalu sehat? Aman membawa kendaraan?” Kata Refdi pada wartawan Detik.com. “SIM tidak bisa disamakan dengan KTP yang berlaku seumur hidup, dari lahir sampai meninggal. SIM adalah keterampilan, kompetensi, pengakuan. Bagaimana kalau reaksinya (pemegang SIM) tidak baik lagi saat mengendarai kendaraan bermotor?”
Ah, kemarin usul gaji naik jadi Rp20 juta, sekarang usul SIM seumur hidup. Kelihatannya elit-elit PKS ini agaknya perlu diberi penataran untuk memberikan usul yang bukan sekadar baik dan pro rakyat, tapi juga masuk akal.