Kementerian Keuangan Tolak Usulan Pembebasan Pajak Mobil Baru 0 Persen

MOJOK.CORencana pembebasan pajak mobil menjadi 0 persen yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian ditolak oleh Kementerian Keuangan.

Orang-orang yang bulan lalu pengin beli mobil namun kemudian sengaja menunda karena adanya wacana relaksasi pemangkasan pajak mobil baru menjadi 0 persen dan berharap bisa membeli mobil dengan harga yang jauh lebih murah tampaknya harus menerima kenyataan bahwa penundaannya sia-sia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas menolak usulan pembebasan atau penghapusan pajak untuk mobil baru menjadi 0 persen. Penolakan terhadap usulan tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani saat menggelar pemaparan kinerja APBN sampai dengan September 2020, pada Senin, 10 Oktober 2020 kemarin.

“Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” terang Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, insentif pajak seharusnya diberikan kepada banyak sektor, bukan hanya satu sektor tertentu saja.

“Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kami sudah berikan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, wacana tentang penghapusan pajak mobil baru menjadi 0 persen diusulkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Usulan tersebut mengemuka setelah melihat kondisi industri otomotif yang benar-benar lesu karena dihantam oleh pandemi. Relaksasi pajak mobil baru tersebut diharapkan bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan kembali penjualan mobil baru yang memang turun drastis akibat pandemi.

Penjualan mobil dalam kurun waktu Januari-Agustus tahun 2020 ini memang turun sangat signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tahun 2019 lalu, selama periode 8 bulan, jumlah mobil yang terjual sebanyak 677.085, sedangkan di tahun 2020, hanya sebesar 364.034. Itu artinya, penurunan yang terjadi mencapai 40 persen.

Hal itulah yang membuat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap agar usulan relaksasi pajak mobil baru menjadi 0 persen bisa menjadi penolong.

“Kami berharap kalau bisa di kuartal keempat ini (diberlakukan). Harusnya sih September, tapi sekarang ini kan sudah pertengahan bulan, nanti kalau baru keluar akhir September harapannya ya Oktober, November, Desember, paling nggak (pajak mobil baru 0 persen) sudah jalan,” terang Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi kepada DetikOto pertengahan September lalu.

Pada akhirnya, harapan tinggal harapan. Usulan tersebut pada akhirnya ditolak. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa insentif berupa pembebasan pajak mobil baru menjadi 0 persen berpotensi memberikan dampak negatif pada sektor industri lainnya.

“Setiap insentif yang diberikan kami akan evaluasi lengkap sehingga kami tidak akan berikan insentif yang di satu sisi bisa memberikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” jelas Sri Mulyani.

Yah, begitulah. Buat yang kecewa karena nggak jadi beli mobil dengan harga murah, bersabar saja. Mungkin itu adalah cara Tuhan untuk menyiapkan rezeki yang lebih besar sehingga bisa membuat kalian membeli mobil dengan harga yang pajaknya full, nggak setengah-setengah.

pajak mobil 0 persen

BACA JUGA Pengalaman Menjadi Penumpang Mobil-Mobil Bekas Kaleng Khong Guan dan artikel KILAS lainnya. 

Exit mobile version