Proses Penangkapan Anak Kiai di Jombang, Polisi Amankan Puluhan Orang

MOJOK.COProses penjemputan paksa tersangka pelaku asusila yang merupakan anak kiai di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, mengalami kendala. Aparat Polda Jawa Timur harus mengamankan puluhan orang dan seorang sopir yang menghalangi penangkapan.

“Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, Dirmanto juga mengungkapkan telah menangkap sopir bernama Dede yang turut mengganggu proses polisi untuk menangkap tersangka Moh. Subchi Azal Tsani (MSAT). MSAT sendiri merupakan tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di ponpes milik ayahnya yakni KH. Muhammad Mukhtar Mukthi.

Pihaknya mengungkapkan polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut guna mencari MSAT. Terdapat puluhan orang yang berada di dalam ponpes namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

“Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa,” kata dia.

Namun dalam proses pencarian ini, polisi masih berusaha mencari MSAT. Belum ada kabar dari kepolisian yang mengonfirmasi bahwa tersangka ditemukan. Pencarian berjalan ketat karena luas area dan banyaknya bangunan di ponpes tersebut.

“Kan pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan,” kata dia.

Ia juga mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu. Dalam proses pencarian, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.

“Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi,” kata dia.

Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7/2022) pagi. Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSAT.

Upaya jemput paksa tersangka MSAT oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB. Namun hingga siang pukul 14.00, polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.

Sementara ini, Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat. Pelaku diyakini masih bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSAT dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.

“Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan [MSAT] ke pengadilan,” kata Dirmanto.

BACA JUGA Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Boleh Naik Kereta Seumur Hidup

Exit mobile version