MOJOK.CO – Agus Suwardana, Dukuh Jetis Jogopaten, Sleman, menceritakan detail peristiwa penangkapan warganya terkait dugaan teroris. Sejumlah barang termasuk bahan peledak diamankan oleh petugas kepolisian.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial AW di Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Minggu (22/01/2023). Dua bom rakitan juga diamankan dalam kejadian tersebut.
Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana dalam keterangannya mengungkapkan, terduga teroris merupakan warga asli dusun tersebut. AW bahkan sudah lama tinggal di kawasan tersebut.
“Asli sini, sudah lama [tinggal] di sini tapi kadang tinggal keluar,” paparnya.
Menurut Agus, dirinya tidak mengetahui penangkapan AW karena tengah pergi ke acara hajatan di tempat lain. Namun dia kemudian dihubungi petugas untuk mendampingi proses pemeriksaan di kediaman AW.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia melihat petugas mengamankan sejumlah barang. Di antaranya serbuk yang diduga sebagai bahan peledak. Lalu buku-buku bacaan agama dan sejumlah senjata tajam.
“Kronologinya saya kurang tahu. Tadi waktu di hajatan nikah dihubungi petugas suruh mendampingi pemeriksaan di rumah,” jelasnya.
Agus menambahkan, AW selama ini dikenal menjadi pengemudi ojek online. Laki-laki 39 tahun tersebut sempat menikah namun sudah bercerai.
AW saat ini tinggal bersama orang tua dan adiknya di rumahnya karena anaknya tinggal bersama mantan istri. Dari laporan RT setempat, AW dikenal aktif dalam kegiatan masjid setempat.
“Pernah berkeluarga tapi sudah cerai lama. Anak-anaknya ikut istri,” jelasnya.
Sementara dari keterangan tertulis Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, AW disebut terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. AW juga kerap mengunggah seruan bersifat provokatif.
Penangkapan diketahui dilakukan sekitar pukul 06.00-09.00 WIB. AW sebelumnya menjadi target penangkapan kepolisian.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dirinya kaget ada salah satu warganya yang menjadi terduga teroris. Pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak paham.
Oleh karena itu Kustini meminta seluruh stakeholder terkait agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat. Warga pun diharapkan tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
“Saya kaget ada warga kami yang diamankan karena terduga teroris. Harapan saya warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikalisme itu,” paparnya.
Kasus penangkapan terduga teroris itu pun menjadi perhatian Pemkab Sleman. Kustini pun berharap semua pihak mengedepankan toleransi.
“Kewaspadaan ditingkatkan. Jangan sampai kita acuh terhadap hal-hal kecil yang ada di sekeliling kita. Pak RT, RW, dan Dukuh harus tahu aktivitas warga agar kalau ada hal-hal yang tidak wajar bisa diantisipasi,” tandasnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi