MOJOK.CO – Pihak Helmy Yahya bantah Dewas TVRI soal Liga Inggris dan Discovery Channel. “Bohongnya minta ampun,” kata Direktur Berita TVRI.
Alasan yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI guna memecat Direktur Utama Helmy Yahya berbuntut panjang. Sebelumnya, Dewas TVRI menuding bahwa pembelian hak siar Liga Inggris berisiko bikin TVRI bernasib sama kayak Jiwasraya.
Menurut Dewas TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko, menyebut kalau hak siar Liga Inggris-yang-tak-sesuai-jati-diri-bangsa-ini bisa bikin TVRI gagal bayar utang.
“Sesuai dengan kontrak pada tahun 2020, TVRI terdapat kewajiban bayar utang Liga Inggris itu Rp27 M. Yang akan di-carry over tahun 2020 plus akan ada tagihan USD 1,5 juta atau Rp21 miliar di luar pajak,” kata Trishadiatmoko.
Dewas meyakini bahwa ada potensi gagal bayar berdasarkan tagihan pada 31 Oktober 2019 dari Mola TV senilai Rp27 miliar dengan jatuh tempo 15 November 2019. Itu total utang TVRI soal hak siar Liga Inggris.
Dalam perhitungan Trishadiatmoko, total utang selama kontrak tiga sesi nanti diklaim akan mencapai angka Rp69 Miliar (kalau berturut-turut tidak dibayar), dan itu belum termasuk dengan pajak maupun pengeluaran lainnya.
Menanggapi pernyataan Dewas TVRI ketika bicara di hadapan Komisi I DPR RI, Helmy Yahya selaku mantan Dirut TVRI menyatakan bahwa perbandingan kasus Jiwasraya dengan TVRI adalah perbandingan yang ngawur.
“Pernyataan Dewas Moko (Trishadiatmoko) bahwa menyamakan Liga Inggris dengan Jiwasraya itu ngawur!” tegas Helmy Yahya.
Dalam perhitungan Helmy Yahya, angka 20-an miliar tidak bisa dibandingkan dengan gagal bayar Jiwasraya yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp13 triliun. Menyentuh angka 1 persen dari kerugian Jiwasraya pun tidak sampai.
“Ini kan ‘cuma’ berapa miliar. Rp20-an miliar lah,” jelas Helmy Yahya.
Soal klaim gagal bayar yang dinyatakan Dewas TVRI, Helmy yakin bahwa penggunaan diksi Dewas TVRI sangat keliru sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.
“Itu bukan ‘gagal bayar’, melainkan ‘tunda bayar’. Itupun sudah dikomunikasikan dengan Mola TV. Mereka aja nggak keberatan kok,” kata Helmy Yahya.
Penundaan bayar ini memang disengaja karena pembayaran akan dilakukan dengan iklan yang masuk dari penanyangan pertandingan Liga Inggris. Apalagi, tagihan yang ada pun pada dasarnya masih bisa dibayar oleh TVRI—sekalipun duit iklan belum masuk.
“Tidak ada potensi tidak terbayar. Kami akan bayar dari penerimaan iklan. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Estimasi (iklan masuk) ada sekitar Rp150 miliar. Kalau cuma nilainya segitu (Rp27 miliar) masih bisa terbayar lah,” jelas Helmy.
Di sisi lain, tudingan Dewas TVRI soal Discovery Channel yang diprotes publik karena menganggu siaran soal berita banjir Jakarta juga dijawab dengan lantang oleh Helmy Yahya dan Apni Jaya Putra, Direktur Program dan Berita TVRI.
“Oh, nggak benar. Kami yang paling banyak menayangkan banjir,” kata Helmy.
Apni Jaya Putra pun menilai Dewas TVRI sudah berbohong di hadapan Komisi I DPR RI ketika menguraikan alasan pemecatan Helmy.
“Itu Dewas (TVRI) ngaco. Bohongnya minta ampun, saya sedih banget,” kata Apni Jaya Putra.
Dalam penjelasan Apni, siaran Discovery Channel-yang-tayangin-buaya-Afrika-tapi-bukan-buaya-Indonesia hanya berlangsung dalam durasi satu jam saja. Sisanya? Ya siaran banjir Jakarta.
“Tanggal 1 Januari itu ada breaking news soal banjir, pagi ada breaking news, jam 11 ada breaking news. Bahkan di hari kedua, saya breaking news 18 jam,” tambah Apni.
Hm, barangkali pernyataan soal tak ada siaran banjir Jakarta menurut Dewas TVRI itu karena yang bersangkutan memang tidak nonton TVRI, tapi emang lagi nonton channel lain.
Eee, nonton channel berlangganan kayak Discovery Channel misalnya. (DAF)
BACA JUGA Pecat Helmy Yahya, Dewas TVRI Nilai Liga Inggris Tak Selaras Jati Diri Bangsa atau tulisan rubrik KILAS lainnya.