MOJOK.CO – Ratusan buruh dan pekerja di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa naiknya harga BBM di Kantor DPRD DIY, Rabu (07/09/2022). Mereka menuntut,Sultan HB X segera menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY sebelum dilantik jadi gubernur DIY periode 2022-2027 pada 10 Oktober 2022.
“DPRD punya kewenangan cukup besar untuk menanyakan dan memastikan gubernur DIY menaikkan upah minimum [buruh dab pekerja],” papar Wakil Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi disela aksi.
Kenaikan UMP sebelum Sultan kembali bertahta, menurut Kirnadi bisa menjadi preseden positif bagi Pemda DIY. Sebab selama kepemimpinan Sultan selama lima tahun terakhir meninggalkan kesan yang baik. Apalagi kebijakan tersebut juga tidak melanggar aturan.
Sebab kenaikan BBM yang mencapai lebih dari 30 persen dirasakan pengaruhnya pada buruh dan pekerja di DIY. Daya beli mereka semakin turun karena harga-harga kebutuhan pokok ikut naik.
“Kenaikan harga BBM tersebut dikhawatirkan menimbulkan inflansi pada kebutuhan pokok di DIY, daya beli buruh dan pekerja di DIY pun menurun,” tandasnya.
Kirnadi menyebutkan, para buruh dan pekerja sudah susah payah membeli bahan pokok dengan UMP sebesar Rp Rp 1.840.915. Bila harga naik, maka dikhawatirkan mereka akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Sementara bantuan sosial (bansos) yang rencananya digulirkan pemerintah bagi pekerja dan buruh sebagai kompensasi kenaikan harga BBM juga dinilai tidak mencukupi kebutuhan mereka.
Padahal tuntutan pekerjaan dari perusahaan yang sama. Namun inflansi yang terjadi membuat upah mereka tidak akan cukup untuk hidup.
“Sebelumnya kami bisa membeli telur setengah kilo, sekarang [dengan kenaikan bbm] sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan kita para buruh. Kami dituntut bekerja maksimal delapan jam di pabrik, itu tidak ada perubahan. Dengan kualitas yang sama pekerjaannya tapi upah tidak mencukupi,” tandasnya.
Ketua DPD KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan menambahkan, kenaikan harga BBM akan mengakibatkan daya beli pekerja, buruh dan masyarakat kecil turun secara drastis. Karenanya mereka meminta Pemda DIY juga perlu merelokasi APBD serta dana keistimewaan (danais).
“Kami minta ada kenaikan UMP sebesar 20-30 persen agar daya beli buruh dan pekerja bisa meningkat karena upah buruh semakin tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Terjadi defisit antara pendapatan dan pengeluaran buruh,” jelasnya.
Irsad menyebutkan, dengan UMP yang sangat rendah se-Indonesia, mereka selama ini tidak hanya kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Para buruh dan pekerja pun tidak akan mampu membeli rumah di DIY karena harga tanahnya yang sangat tinggi.
Untuk itu selain kenaikan UMP, mereka juga menuntut realisasi program perumahan rakyat. Hal itu sangat memungkinkan karena Pemda DIY memiliki sultan ground yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan bagi para buruh.
“DIY punya potensi karena ada sultan ground dan pakualam ground dan itu perlu dimaksimalkan untuk masyarakat,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, yang menerima rombongan demonstran mengungkapkan kenaikan harga BBM memang jadi keprihatinan semua pihak. Karena itu DPRD menyampaikan keberatan para buruh dan pekerja tersebut kepada pemerintah.
“Saya kirimkam hari ini juga draft surat penolakan ke pusat,” jelasnya.
Selain para buruh dan pekerja, ratusan mahasiswa juga melakukan unjukrasa penolakan kenaikan BBM pada Rabu Sore. Berbeda dari buruh dan pekerja yang melakuka audensi dengan DPRD, mahasiswa menggelar aksinya di depan kantor DPRD DIY.
Sejumlah petugas keamanan pun berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor DPRD DIY. Dalam aksi itu, massa kembali menuntut pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM karena dinilai merugikan masyarakat.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono