Rasanya sudah bukan rahasia lagi jika kinerja anggota dewan kita di senayan sana amburadul adanya.
Rapor buruk kinerja DPR itu disoroti betul oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebutkan bahwa kinerja DPR, utamanya di tahun ini benar-benar kacau. Dari mulai minimnya jumlah UU yang disahkan, sampai ketidakhadiran para anggota DPR dalam agenda rapat.
Formappi mencatat, pada masa sidang 2018/2019, dari 24 Rancangan Undang-undang (RUU) yang seharusnya dibahas oleh DPR, hanya 16 yang masuk dalam pembahasan, dan hanya 3 yang berhasil disahkan menjadi UU.
Dari segi kehadiran jauh lebih memprihatinkan lagi. Dalam berbagai rapat sidang yang diselenggarakan oleh DPR, banyak anggota dewan yang tidak hadir. Bahkan, hampir seluruh sidang hanya dihadiri kurang dari separuh jumlah keseluruhan anggota DPR.
Rapat sidang paripurna kesembilan yang diselnggarakan pada 3 Desember 2018 kemarin, misalnya. Rapat yang membahas tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) dan Larangan Minuman Beralkohol itu hanya dihadiri oleh 151 dari total 560 anggota dewan.
Pada sidang paripurna sebelumnya yang membahas tentang RUU pesantren juga tak jauh berbeda. Dari 560 anggota dewan, hanya 164 yang hadir.
Terkait dengan kinerja buruk, jeblok, dan amburadul DPR ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar rakyat memakluminya.
Menurut Fadli, penurunan kinerja anggota DPR ini adalah hal yang wajar sebab di tahun politik ini, banyak anggota dewan yang sibuk berkampanye karena mereka mendaftarkan diri kembali menjadi calon anggota legislatif untuk periode berikutnya.
Banyak anggota DPR yang mengajukan izin untuk berkampanye dan berkunjung ke daerah-daerah di dapil mereka.
“Saya kira pasti akan terjadi penurunan intensitas (kehadiran) karena ada banyaknya kegiatan di dapil kan sekaligus kampanye. Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga. Ini terjadi di semua partai politik,” ujar Fadli.
Yah, Mas Fadli Zon, kalau memang dari awal para anggota dewan rajin masuk sidang, rapat selalu penuh, mereka sudah berupaya sebaik mungkin, dan ternyata hasil UU yang dihasilnya tetap minim, itu mungkin bisa dimaklumi.
Tapi kalau sedari awal mereka nggak niat kerja, nggak mau ikut rapat, lha apanya yang mau dimaklumi?
Bahkan untuk sekadar datang, duduk, diam, tanpa menyimak isi rapat pun mereka nggak sanggup. Kurang bajingan bagaimana lagi mereka ini, Ya Tuhan.
Lagipula, selama ini, apa yang bisa dilakukan rakyat selain maklum? Wong ya dari dulu, rakyat itu sudah moklak-maklum-moklam-maklum.
Etapi tadi yang ngomong Mas fadli Zon ding ya? Ya maklum sih kalau begitu.