MOJOK.CO– Skema subsidi BBM yang tepat sasaran mendesak diterapkan. Jika tidak, pemerintah akan menanggung beban subsidi yang terus membengkak.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menjelaskan, mekanisme subsidi saat ini yang bersifat terbuka mengakibatkan besarnya konsumsi BBM bersubsidi oleh kalangan mampu.
“Artinya, siapapun bisa mengakses BBM bersubsidi tersebut jika tanpa pembatasan,” jelas Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede dalam keterangan di Jakarta, Senin (30/8/2022), seperti yang dikutip dari Antara.
Pekan lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memaparkan, sebanyak 89% subsidi solar yang beredar dinikmati oleh dunia usaha. Di sisi lain, sebanyak 86% subsidi BBM jenis pertalite dinikmati oleh kalangan mampu.
Subsidi yang tidak tepat sasaran mengakibatkan kuota BBM bersubsidi terus tersedot dan berdampak pada bertambahnya anggaran subsidi dari pemerintah. Kondisi itu diperparah dengan kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan di atas 90 dolar AS per barel. Angka itu jauh di atas asumsi makro pada APBN 2022 yang sebesar 63 dolar AS per barel.
Joshua menyarankan pemerintah beralih menerapkan nilai subsidi tetap. Harga pasar BBM dapat berfluktuasi menurut pergerakan harga minyak dunia, akan tetapi anggaran subsidi pada APBN tidak berfluktuasi karena jumlah subsidi yang dipatok tetap.
Kebijakan tersebut perlu diperkuat dengan fleksibilitas anggaran untuk perlindungan sosial. Tujuannya, meningkatkan anggaran perlindungan sosial sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia.
“Dengan kebijakan ini, kami menilai alokasi anggaran akan lebih tepat sasaran ke masyarakat paling rentan yang terdaftar sebagai penerima perlindungan/bantuan sosial,” kata Josua.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah perlu terus memperkuat data penerima yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi melalui digitalisasi. Ke depan, dengan posisi data penerima yang berhak sudah lengkap, pemerintah dapat secara perlahan menaikkan harga minyak ke harga pasar atau memberikan subsidi namun dengan jumlah yang tetap sehingga kesehatan anggaran dapat terjaga.
Josua mengingatkan, upaya pengendalian konsumsi BBM bersubsidi bisa dilakukan apabila payung hukum dari pemerintah sudah ada. Sehingga, revisi perpres terkait pengendalian BBM bersubsidi perlu segera diterbitkan oleh pemerintah mengingat kuota BBM bersubsidi diperkirakan habis pada Oktober atau November 2022.
Josua berpendapat, jika melihat kondisi psikologis masyarakat saat ini, maka angka psikologis harga BBM berada di level Rp10.000 untuk dapat mengurangi beban subsidi BBM agar nilai subsidi dalam APBN tidak bengkak menjadi Rp700 triliun atau tetap Rp502,6 triliun. Sekadar informasi, harga Pertalite saat ini masih dipatok Rp7.650 per liter dan solar seharga Rp5.150 per liter.
Pemerintah Siapkan Bansos hingga Rp24,17 triliun
Kenaikan BBM memang belum dipastikan waktu dan besarannya, akan tetapi rencana pemerintah itu sudah di depan mata. Pemerintah pun sudah memiliki rencana untuk menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Sri Mulyani menyampaikan, akan ada bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ida Rachmatarwata pun memastikan, anggaran tersebut tidak akan mengurangi anggaran subsidi BBM senilai Rp502,4 triliun pada 2022. Secara lebih rinci, berikut tiga bentuk penyaluran bantuan tersebut:
Pertama, pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan sebanyak empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial. Total anggarannya mencapai Rp12,4 triliun.
Kedua, Sri Mulyani juga menyebutkan akan ada bantuan untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Total anggarannya Rp9,6 triliun.
Ketiga, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. Pembayaran oleh pemerintah daerah itu akan menggunakan 2% dari dana transfer umum DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun. Bantuan ini diberikan membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial
Sri Mulyani pun berharap, sejumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.
Sumber: Antara, setneg.go.id
Penulis: Kenia Intan