MOJOK.CO – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian membatasi distribusi hewan ternak berkuku belah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembatasan distribusi ini mencakup hewan ternak sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Imbauan tersebut dipertegas dengan pernyataan dari Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. Pihaknya menegegaskan bahwa aturan tersebut sudah dibuat dan kini harus dilaksanakan secara simultan.
“Ada kementerian yang berwenang, Kementerian Pertanian, kemudian ada teman-teman di Direktorat Jendral PKH, beliau semua kan sudah membuat aturan yang cukup rigid ya. Nah itu harus kita taati sama-sama. Dan imbauan ini juga kepada seluruh dinas-dinas yang ada di 514 kabupaten kota,” kata Arief di sela peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (PHKPS) 2022 (7/6) dilansir dari Antara.
Pembatasan distribusi ini dilakukan dengan penyekatan dan pengecekan kendaraan angkutan hewan ternak. Diharapkan, kebijakan ini dapat meminimalisir kemungkinan tercampurnya hewan ternak pengidap PMK dengan hewan ternak sehat. Sehingga, daerah peternak dan penggemukan hewan ternak, khususnya sapi, aman dari penyakit berbahaya ini.
Arief juga menambahkan, jika pembatasan tidak dilakukan maka akan sangat berisiko bagi perekonomian dan kesehatan hewan lebih luas. Pasokan daging sapi dan sapi hidup dapat terganggu.
Terlebih, pengetatan distribusi juga ditunjang dengan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang akan berlangsung bulan depan (10/7/2022). Kebutuhan sapi dan hewan ternak lain yang rentan terserang wabah PMK, diprediksi meningkat menjelang hari raya tersebut. Oleh sebab itu, Arief mengimbau dinas-dinas dan peternak harus mengikuti aturan yang diterbitkan oleh Dirjen PKH.
Beberapa daerah yang sudah menerapkan penutupan akses distribusi antara lain wilayah Jakarta, Bandung Raya, dan sekitarnya. Pemasok utama daerah-daerah tersebut umumnya berasal dari Banten. Biasanya, peternak Banten mendapat suplai sapi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, kini dihentikan sementara karena hewan ternak terserang wabah PMK.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bahkan telah membuat aturan yang lebih spesifik. Hewan ternak sapi yang berasal dari empat daerah suspek wabah PMK di Jawa Timur dilarang memasuki Bekasi. Daerah tersebut meliputi Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto.
Sementara itu, guna mengatasi kelangkaan sapi hidup, Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan BUMN melakukan pengiriman sapi dari luar pulau Jawa. Sapi-sapi tersebut berasal dari Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dan dikirim menggunakan tol laut. Wilayah ini dipilih karena Sulawesi Utara masih terbebas dari wabah PMK.
Sosialisasi wabah PMK juga digalakkan di kalangan peternak setempat guna mencegah merebaknya penyakit tersebut. Di luar negeri, pencegahan PMK tak hanya dilakukan dengan pembatasan namun juga pemusnahan hewan ternak. Tujuannya agar pemutusan mata rantai penyebaran PMK dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Penulis: Shinta Sigit
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA KPK Kembali Geledah Balkot Yogyakarta, Cari Alat Bukti Baru Kasus Haryadi Suyuti dan kabar terbaru lainnya di KILAS.