MOJOK.CO – Kita bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja. Caranya ada banyak. Mojok telah merangkumnya.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dua metode, yakni online maupun offline. Melalui cara ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah untuk mengetahui berapa banyak dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah terkumpul.
Melansir laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Di dalamya, terdapat beberapa program, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Setiap bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran yang perusahaan bayar dengan memotong upah pekerja. Dari iuran tersebut, peserta akan mendapatkan sejumlah manfaat, termasuk memperoleh uang tunai sebagai jaminan hari tua.
Lantas, bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Saat ini, peserta dapat melakukan pengecekan saldo miliknya secara online dan offline. Namun, pengecekan saldo ini hanya untuk iuran Jaminan Hari Tua (JHT).
Berikut cara-caranya:
#1 Cek Saldo via Aplikasi JMO
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat peserta gunakan untuk berbagai hal. Salah satunya adalah mengecek saldo JHT.
Namun sebelum mengecek, pastikan peserta sudah mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store maupun App Store. Setelah terpasang, kemudian sign up atau login menggunakan email peserta.
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi JMO dan pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Kemudian, pilih menu “Cek Saldo”.
- Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ yang ingin dicek.
- Jika terdapat lebih dari 1 KPJ, pilih KPJ yang ingin ditampilkan saldonya.
- Saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
#2 Cek Saldo Melalui Portal Resmi BPJSTK
Selain menggunakan aplikasi, peserta juga dapat melakukan cek saldo dengan mengunjungi portal resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Website ini bisa kita kunjungi melalui gawai atau melalui PC/laptop.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi portal bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Lakukan login (atau sign up jika belum memiliki akun).
- Jika sudah berhasil sign up, silakan login dengan akun peserta yang telah terdaftar.
- Jika sudah berhasil login, klik “Lihat Saldo JHT”.
- Laman akan menampilkan saldo BPJST Ketenagakerjaan
#3 Cek Saldo Melalui SMS
Alternatif lainnya, peserta dapat melakukan cek saldo dengan mengirimkan SMS ke nomor 2757. Caranya, ketikkan format: Daftar(spasi)Saldo #Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada), kemudian kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta dapat mengirimkan SMS lainnya dengan format: SALDO(spasi)nomor peserta, lalu kirim lagi ke 2757. Peserta akan mendapatkan SMS balasan berupa slado JHT BPJSTK miliknya.
#4 Cek Saldo ke Kantor Cabang BPJSTK
Sebelum pergi mengunjungi kantor cabang, pastikan peserta membawa sejumlah dokumen, di antaranya KTP dan Kartu BPJST Ketenagakerjaan. Setelah dokumen persyaratan sudah lengkap, ikuti langkah-langkah berikut:
- Saat tiba di kantor, petugas akan menanyakan perihal kedatangan, ajukan permintaan untuk cek saldo kartu BPJST Ketenagakerjaan.
- Petugas kantor cabang akan meminta dokumen berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan lalu akan memproses permintaan peserta.
- Ketika proses sudah selesai, petugas akan menyerahkan hasil berupa saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Reporter: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi