MOJOK.CO – UNAIR Surabaya sudah keterlaluan. Kapitalisasi fasilitas kampus boleh saja, tapi nggak parkiran masjid juga. Nggak semua area bisa menjadi lahan cuan!
Saya memahami kalau kapitalisasi pendidikan sudah menjadi kewajaran. Bahkan lembaga pendidikan harus melakukannya demi kesejahteraan para penyelenggara pendidikan. Untuk mendapatkan beasiswa saja perlu modal, entah itu modal kursus belajar Bahasa Inggris, belajar administrasi, mempelajari teknik wawancara, dan lain sebagainya. Intinya, kapitalisasi pendidikan hari ini, suka atau nggak suka, itu sudah seperti batang tubuh dalam pendidikan. Apalagi di perguruan tinggi, kapitalisasi pendidikan sudah seperti makanan sehari-hari.
Tapi, di sini kita perlu mencatat bahwa kalau kapitalisasi pendidikan itu minimal tahu tempat. Kampus nggak bisa mengkapitalisasi apa saja demi keuntungan. Intinya, ada ranah yang sebaiknya nggak menjadi objek kapitalisasi, misalnya sebuah masjid.
Saya sudah 2 tahun kuliah di Universitas Airlangga (UNAIR), sebuah kampus yang paling bergengsi di Surabaya, hanya kalah sama UI dan UGM. Begitulah status sosial kampus saya, yang serba melangit. Iya, tinggi sekali. Setinggi keheranan saya beberapa hari belakangan tentang betapa brutalnya kampus ini berusaha meraup cuan.
Kapitalisasi UNAIR Surabaya di area parkir masjid!
Selama 2 tahun menggunakan fasilitas, baru beberapa hari belakangan ini kampus berhasil mengejutkan saya. Peristiwa itu terjadi di parkiran masjid kampus B UNAIR Surabaya. Saat hendak keluar dari area parkir, tiba-tiba muncul seorang tukang parkir. Dia minta saya membayar parkir.
Pernyataan itu sangat mengagetkan saya. Apa-apaan! Masjid beserta area parkir itu masih fasilitas kampus. Saya, mahasiswa yang tertib membayar UKT, masih harus membayar parkir ketika hendak beribadah? Sebelum-sebelumnya nggak pernah ada, tuh. Sekarang, muncul spanduk besar dengan tulisan yang bisa terbaca dengan jelas bahwa parkir motor membayar Rp2 ribu, sedangkan mobil Rp5 ribu.
Maksud saya, masjid itu fasilitas kampus, sama seperti perpustakaan, laboratorium, gazebo, ruang kelas, dan lain sebagainya. Kampus membiayai semua pembangunan, operasional, bahkan gaji pegawai yang merawat fasilitas melalui dana dari kampus yang bersumber dari UKT mahasiswa.
Lantas, kenapa masjid masih menarik uang parkir? Apa iya tukang parkirnya ilegal? Tapi, kok, tukang parkir saya kemarin berseragam dengan logo kampus UNAIR Surabaya sama seperti tukang parkir di fasilitas lainnya?
Saya memahami kalau kampus UNAIR Surabaya kudu mencari uang dengan banyak cara. UKT yang mahal? Yah, sudah biasa. Lalu, kampus juga mengkapitalisasi spot tertentu demi kepentingan ekonomi. Saya memahami kebijakan-kebijakan tersebut.
Misalnya, UNAIR Surabaya memaksimalkan gedung ASEEC (Airlangga Sharia & Entrepreneurship Education Center) Tower untuk kerja sama lintas institusi. Kerja sama yang ada misalnya dengan bank, menyewakan gedung untuk rapat, menjadi lokasi seminar, dan lain sebagainya. Bahkan gedung bak hotel bintang 5 ini mempunyai sponsor khusus di mana logonya terpampang jelas di lantai 1. Jadi nggak heran jika parkir di sana berbayar.
Baca halaman selanjutnya: Area masjid dijadikan lahan cuan, UNAIR Surabaya sehat?
Kenapa harus area masjid?
Iya, jujur, saya memahami kebijakan-kebijakan di atas. Saya sangat maklum lantaran mahasiswa jarang memanfaatkan gedung tersebut. Saya sendiri sangat jarang ke sana. Mentok hitungan jari saja saya ke gedung itu dalam masa perkuliahan. Entah itu untuk tes Bahasa Inggris, membayar UKT di bank yang ada di gedung itu, dan lain sebagainya. Intinya, nggak masalah gedung itu untuk kepentingan ekonomi, demi kemajuan kampus juga.
Namun, nalar saya sulit memahami kebijakan UNAIR Surabaya yang mengkapitalisasi area parkir masjid. Maksud saya, ini rumah ibadah, yang merupakan fasilitas kampus. Bahkan di masjid itu sudah ada kotak amal yang terus terisi.
Ini bukan masjid kampung, bukan pula masjid di pinggir jalan. Para masjid yang salah satu sumber operasionalnya bersumber dari kotak amal dan dana sumbangan.
Lebih gila lagi ketika kampus menggunakan istilah “infaq” untuk mengganti istilah “biaya parkir”. Kenapa, sih, nggak bilang tarif parkir saja begitu, atau biaya parkir, atau apalah yang umum saja? Kenapa harus dengan terminologi “infaq”? Kenapa harus dengan istilah yang religius begitu? Apa gara-gara itu di lingkungan masjid? Dan, kampus tahu nggak, sih, maksud dari kata “infaq”?
Infaq, yang dipatok biayanya dan wajib dilakukan ya cuma zakat, dan dalam hal tertentu seperti kafarat, nazar, membayar mas kawin, atau menafkahi keluarga. Sedangkan selebihnya itu sifatnya sukarela. Sekali lagi, sukarela! Mau ngasih ya alhamdulillah, kalau nggak juga nggak jadi masalah. Mau ngasih Rp10 ribu juga alhamdulillah, mau ngasih Rp500 perak juga nggak masalah.
Infaq kok memaksa
Lucunya, istilah “infaq” untuk biaya parkir ini definisinya berbeda. Ia nggak sukarela, melainkan wajib banget dan si tukang parkir sudah mematok nominalnya. Udah seperti upeti raja begitu, kalau mau kendaraannya keluar ya harus bayar, kalau nggak ya nggak boleh keluar. Jadi, bener-bener wajib, nggak sukarela.
Kampretnya lagi adalah infaq parkir ini harus menggunakan uang pas. Jadi, ketika kampus UNAIR Surabaya menerapkan “infaq parkir” ini, kebetulan saya nggak membawa uang pas. Nominal paling kecil adalah Rp10 ribu.
Meski dengan perasaan kaget karena ada “infaq parkir”, saya sodorkan juga uang Rp10 ribu kucel itu. Eh, ternyata si tukang parkir nggak punya kembalian. Dia juga nggak nyetok kembalian, apalagi mau menukarkan uangnya ke orang lain dalam rangka kenyamanan saya. Mana dia mau.
Maka terjadilah saya yang kudu mengalah. Lantaran nggak mau ribut dan membuang waktu, saya tinggal pergi saja.
Lebih gila dari parkiran minimarket
Saya pikir, mekanisme kapitalisasi parkiran masjid ini sungguh gila. Bahkan lebih gila dari tukang parkir dadakan di minimarket. Minimal tukang parkir liar di minimarket masih mau mengusahakan punya kembalian. Jadi nggak merepotkan pelanggan. Lha ini, sudah infaq parkir itu aneh, masih nggak mau mengusahakan punya kembalian.
Oleh sebab itu, sebagai mahasiswa yang mencintaimu, UNAIR Surabaya, hentikan kapitalisasi area masjid. Tolong, setidaknya tahu tempat. Nggak semua hal bisa dikapitalisasi, dikeruk untungnya. Apalagi hanya untuk Rp2 rupiah.
Jangan sampai parkiran masjid kampus ini hanya permulaan. Saya berdoa area parkir utama mahasiswa tidak menjadi korban kapal keruk UNAIR Surabaya. Kalau semua jadi lahan cuan dengan model seperti itu, lantas buat apa uang UKT setiap semesternya?
Penulis: Mohammad Maulana Iqbal
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA 4 Stereotip Mahasiswa Unair dari Masyarakat dan keresahan lainnya di rubrik ESAI.