MOJOK.CO – Seorang murid dengan ABK sudah memberanikan diri menyapa teman-temannya, tetapi tak seorang pun merespons. Sekolah boleh menyandang predikat inklusif, tetapi Anak Berkebutuhan Khusus belum tentu merasa diterima di dalamnya.
Hari itu, murid les saya memberanikan diri menyapa teman-temannya. Dengan caranya yang khas, ia mengucapkan beberapa patah kata penuh antusias. Namun, tak seorang pun merespons. Anak-anak di sekelilingnya terus berbicara seolah ia tidak berada di ruangan yang sama.
Ia kemudian terdiam dan kembali duduk sendiri. Ekspresinya sulit saya artikan: kecewa, pasrah, atau mungkin sudah terbiasa diperlakukan seakan tidak terlihat.
Murid saya merupakan anak dengan autisme. Ia memiliki cara berkomunikasi dan berinteraksi yang berbeda. Teman-temannya mungkin bukan tidak peduli, tetapi belum tahu cara memahami dan berinteraksi dengannya.
Dari peristiwa kecil itu, saya menyadari bahwa masyarakat kita belum benar-benar mengenal anak-anak yang selama ini disebut Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Hadir di sekolah, tetapi ABK belum sepenuhnya diterima
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) masih sering disamakan dengan anak penyandang disabilitas. Padahal, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 17 Tahun 2010, istilah ABK juga mencakup anak dengan hambatan belajar dan perkembangan serta mereka yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.
Tidak semua ABK merupakan penyandang disabilitas, tetapi anak penyandang disabilitas termasuk ABK karena memerlukan dukungan sesuai kebutuhannya.
Jumlah mereka pun tidak sedikit. Kajian Amatullah (2022) memperkirakan terdapat 1.544.184 ABK di Indonesia. Mereka termasuk kelompok yang rentan mengalami diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan.
Sejumlah regulasi sebenarnya telah menjamin hak mereka. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2009 membuka akses pendidikan inklusif bagi ABK.
Kemendikbudristek pada 2023 juga mencatat keberadaan 2.379 Sekolah Luar Biasa, sementara sekolah reguler terus didorong menjadi ruang yang inklusif.
Namun, tersedianya sekolah belum otomatis menciptakan lingkungan yang aman. Studi Cindy dkk. (2026) menunjukkan bahwa perundungan terhadap ABK di sekolah inklusif antara lain dipicu oleh rendahnya pemahaman siswa lain.
Kondisi tersebut diperburuk oleh keterbatasan sebagian ABK dalam melaporkan kekerasan atau melindungi diri (Maharani, 2025). Akibatnya, ABK mungkin sudah duduk di ruang kelas yang sama, tetapi belum sepenuhnya diterima dan dilibatkan dalam kehidupan sosial di sekolah.
Diskriminasi pada ABK tidak berhenti di sekolah, tapi juga orang tua
Persoalan ABK tidak hanya muncul di dalam sekolah. Minimnya pengetahuan masyarakat melahirkan stigma yang turut membebani anak dan keluarganya.
Save the Children, sebagaimana dikutip Trisnadi (2014), pernah menemukan orang tua yang memindahkan anaknya setelah sekolah ditetapkan sebagai sekolah inklusif karena khawatir kondisi ABK dapat “menular”.
Anggapan keliru tersebut menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap ABK telah mengakar dalam cara pandang sebagian masyarakat.
Berbagai layanan terapi sebenarnya telah membantu ABK mengembangkan kemampuan fungsional dan berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari (Günel, 2011).
Namun, terapi terhadap anak saja tidak cukup. Lingkungan tempat mereka tumbuh juga perlu dipersiapkan. Kemampuan berinteraksi yang dibangun dalam ruang terapi dapat terhambat apabila sekolah, teman sebaya, dan masyarakat belum mengetahui cara menerima dan mendampingi mereka.
Inclusion Link sebagai jembatan
Kekosongan itulah yang ingin diisi Inclusion Link, sebuah ruang tumbuh berbasis komunitas yang mempertemukan ABK dan non-ABK melalui kegiatan belajar bersama. Program ini tidak hanya membantu ABK mengembangkan kemampuan sosial, tetapi juga mempersiapkan teman sebaya dan masyarakat agar mampu berinteraksi dengan mereka.
Inclusion Link menggunakan pendekatan Community Based Inclusive Development (CBID), yang menempatkan komunitas sebagai bagian penting dalam membuka akses dan partisipasi ABK.
Pendekatan ini bekerja melalui dua jalur: memperkuat kemampuan ABK sekaligus mengubah sikap lingkungan. Tinjauan CBM Australia (2017) menunjukkan bahwa keterlibatan keluarga, sekolah, dan komunitas turut meningkatkan partisipasi ABK di sekolah reguler di sejumlah negara.
Program ini dijalankan melalui empat lapisan. Pertama, adalah lapisan asesmen yaitu puskesmas dan posyandu yang membantu mendeteksi kebutuhan anak sebelum dilakukan asesmen bersama tenaga profesional dan orang tua.
Kedua, lapisan pelaksana dimana relawan yang telah mendapat pelatihan menjadi penghubung antara ABK, teman sebaya, keluarga, dan komunitas.
Ketiga, lapisan pendukung yaitu dinas pendidikan dan dinas sosial mendukung fasilitas serta keberlanjutan program.
Keempat, lapisan pengganda yang terdiri Forum Anak Indonesia, PPDI, dan komunitas orang tua ABK membantu memperluas pemahaman masyarakat tentang inklusi.
Baca halaman selanjutnya














