MOJOK.CO – Ada slogan cukup panjang pada bungkus rokok kretek buatan Nitisemito, di antaranya bisa sembuhkan pelbagai macam penyakit.
Ketika bangsa Eropa memperkenalkan tembakau kepada orang-orang Nusantara, tembakau dijadikan sebagai bahan pokok tanpa campuran bahan lain, termasuk cengkeh.
Hal itu bukan karena cengkeh belum dikenal di Nusantara, melainkan karena belum ada penemu formula rokok berupa campuran tembakau-cengkeh. Lance Castles (1982: 60) dengan mengutip informasi dari residen lama di Kudus menyatakan bahwa kebiasaan mencampur cengkeh dan tembakau telah ada sejak abad ke-17, meskipun ketika itu rokok cengkeh masih belum menjadi barang dagangan yang populer.
Pernyataan itu cukup beralasan karena sejak abad ke-16 dan ke-17, cengkeh telah menjadi komoditas dagang yang utama di Nusantara bagian Timur, yang banyak dibutuhkan oleh orang-orang Eropa.
Ketika Nusantara berada di bawah Kompeni Hindia Timur Belanda (VOC), perdagangan cengkeh untuk pasaran Eropa menjadi monopolinya, meski kemudian abad ke-18 mendapat pesaing sengit dari Prancis untuk cengkeh asal Zanzibar dan Madagaskar.
Bahkan, ketika perusahaan rokok kretek di Jawa sedang marak-maraknya, impor cengkeh dari Zanzibar dan Madagaskar yang kurang berminyak dan beraroma lebih cocok dengan rokok, untuk sementara waktu menggusur pasokan cengkeh dari Ternate, Tidore, Bacan, Motil, dan Makian di Kepulauan Maluku serta daerah lainnya.
Kebutuhan akan cengkeh untuk rokok kretek dipandang sebagai peluang usaha oleh warga Jawa maupun etnik Tionghoa yang menjadi pedagang perantara dan pemasok cengkeh rajangan atau gilingan, terhadap perusahaan rokok dengan mendirikan usahan rumahan dalam sistem kerja borongan (Hannusz, 2000).
Amen Budiman & Onghokham dalam Hikayat Kretek (2016), meneroka tentang tradisi lisan yang menuturkan, bahwa Haji Djamhari atau Djamahri, yang tinggal beberapa ratus meter di sebelah utara Masjid-Makan Sunan Kudus, Kudus, adalah sosok yang secara tidak terduga “melahirkan” rokok kretek pada sekira 1870-1880.
Minyak cengkeh itu menjadi obat alternatif dengan dioleskan pada dada dan punggungnya, lalu lelaki itu mencoba mengunyah dan menelannya. Ternyata kondisinya, menurut kisah lisan itu, mulai membaik.
Kemudian pria yang tidak diketahui sosok dan wajahnya itu mencampur tembakau-cengkeh untuk dijadikan sebagai rokok. Ketika asap rokok yang diisap masuk hingga ke paru-paru, dirasakan penyakitnya menjadi sembuh.
Rumor mengenai kesuksesannya menemukan “rokok obat” itu makin memopulerkan rokok tembakau-cengkeh berbalut klobot di kalangan warga kebanyakan di Kota Kudus. Sebutan “rokok kretek” kini menjadi sebutan khas bagi “rokok asli Indonesia”, berbahan campuran tembakau-cengkeh serta ditambah bahan-bahan liyan sebagai penyedap rasa dan pengharum aroma asap.
Asumsi bahwa tembakau atau campuran tembakau-cengkeh berkhasiat bagi pengobatan ternyata tak hanya berkembang di daerah Kudus pada sekira 1870-an, tatkala Djamhari menciptakan “rokok obat”-nya.
Tampaknya hal ihwal itu berlanjut pada awal abad ke-20 di Jawa Timur ketika muncul produk rokok kretek merek Dji Sam Soe. Indikator tentang itu tampak pada pembungkus rokok sisi belakang, yang mencamtumkan slogan cukup panjang, di antaranya menyatakan bahwa sigaret kretek bisa menyembuhkan pelbagai macam penyakit.
Popularitas rokok kretek produksi Djamhari mengilhami beberapa warga Kudus Kulon lainnya untuk memproduksi rokok sejenis. Makanya, tidaklah garib, pada pengujung abad ke-19 (tahun 1870-1880) di daerah Kudus Kulon menjamur industri rokok rumahan dengan merek sendiri-sendiri.
Sejauh diketahui, setidaknya terdapat produsen rokok kretek cap Garbis, cap Tebu, cap Jagung, cap Gunung, dan cap Sabuk Daun. Lambat laun areal pemasarannya merambah ke luar daerah Kudus, hingga mencapai kawasan pantai utara Jawa Tengah.
Kenyataan ini menunjukkan, meski menurut legenda Rara Mendut, awal perdagangan rokok tembakau dimulai dari Vorstenlanden, tepatnya di ibu kota Kerajaan Mataram pada abad ke-17, industri rokok tembakau jenis rokok kretek justru mengawali pertumbuhannya di pantura tengah pada pengunjung abad ke-19.
Menurut Rudy Badil dalam bukunya, Kretek Jawa: Gaya Hidup Lintas Budaya (2011: 135-139), Nitisemito terlahir sebagai Roesdi. Meskipun putra kepala Desa Jagalan di Kudus Kulon, lelaki yang lahir pada 1863 ini tak berminat untuk mewarisi profesi H. Sulaiman, ayahandanya.
Dia lebih tertarik pada dunia usaha, meskipun berulang kali didera oleh kebangkrutan; mulai dari usaha konfeksi, membuat minyak kelapa, jual-beli kerbau, hingga persewaan dokar di Kudus. Nitisemito lantas beralih usaha jadi kusir dokar sambil berdagang tembakau. Dari situlah pemuda Nitisemito melangkahkan usaha ke arah rokok kretek klobot.
Inspirasi untuk berolah usaha ke kretek itu diperoleh dari Mbok Nasilah, salah seorang pedagang rokok kretek klobot eceran di Kudus. Sayang sekali belum ada informasi kepastian bilamana awal mula usaha rokoknya itu. Hanya yang diketahui, menjelang usia yang ke-40 usahanya belum mantap. Usahanya mengalami peningkatan perlahan ketika memasuki umur 42 tahun, yang berarti jatuh pada 1905.
Sebelum berdiri pabrik-parik rokok, untuk mengatasi beberapa kendala dalam proses produksi, dilakukan sistem abon. Kurangnya pasokan buruh dan keterbatasan areal produksi sangat memengaruhi harga. Lewat sistem abon, buruh didatangkan dari lokasi nun jauh.
Akan tetapi, ternyata sistem abon itu tidak berlangsung lama, yakni antara 1920-an hingga 1925-1930-an. Faktor penyebab diakhirinya sistem abon ternyata tidak berperan bagus sebagai penjamin kelancaran angkutan hasil pelintingan rokok, penyalur upah kerja, dan sekaligus penjaga mutu produksi.
Sebagai gantinya, tak ada pilihan bagi perusahaan kecuali membangun pabrik sendiri. Rokok Bal Tiga, misalnya, pada 1918 mendirikan pabrik besar di Desa Jati dengan luas areal enam hektar.
Jejak Bal Tiga diikuti perusahaan besar lainnya. Oleh sebab itu, sejak 1928 hingga 1930, lokasi produksi rokok kretek di daerah Kudus meluas ke luar pusat Kota Kudus, Tenggeles, dan Cendono yang dahulu merupakan tempat bermukim para abon. Peristiwa ini menjadi penanda awal bagi pabrikasi rokok di Indonesia.
Pabrikasi rokok ini terjadi karena perusahaan rokok memusatkan kegiatan produksinya di suatu areal, yang kelak disebut dengan “pabrik rokok”. Peristiwa ini menandai dua hal.
Pertama, peralihan dari perusahaan rokok rumahan (home industry) ke perusahaan besar berskala besar. Kedua, menandai berakhirnya “sistem abon”. Dapat dikatakan bahwa di Jawa, peristiwa ini diawali oleh rokok cap Bal Tiga, yang pada 1918 mendirikan pabrik besar di Desa Jati.
Sekira dua dasawarsa berikutnya (1928-1930), jejak ini dikuti perusahaan rokok lainnya di Kudus. Masing-masing mendirikan pabrik rokok di luar pusat Kota Kudus. Hal senada terjadi di sentra-sentra industri rokok lainnya, baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur.
Selain faktor pabrikasi, meningkatnya jumlah produksi rokok itu juga dilatari faktor bahan pembalut rokok, baik pada rokok kretek maupun rokok putih, yaitu kertas sebagai pembungkus rokok (paper-wrapped), yang kemudian populer dengan sebutan papiersigaretten atau kertas rokok.
Julukan ini dipakai untuk membedakan dengan rokok kretek klobot (strootjes), jenis liyan dari rokok kretek. Dengan memakai kertas pembalut rokok, waktu pembuatan rokok kretek jenis sigaret kretek jauh lebih singkat tinimbang waktu pembuatan rokok kretek jenis rokok klobot.
Sentra industri rokok kretek meluas di Pulau Jawa hingga menyusul muncul dua sentra industri lain, yakni di kawasan Vorstenlanden (kekeratonan Surakarta dan Yogyakarta), dan Lembah Brantas (Kediri, Tulungagung, Blitar, dan Malang).
Sigaret kretek yang diproduksi bukan hanya diperuntukkan bagi pasar lokal, melainkan juga untuk memenuhi permintaan pasar hingga lintas daerah, bahkan hingga ke pulau-pulau seberang.
Arkian, meningkatnya produksi dan perdagangan rokok kretek di Jawa, terutama terjadi sejak tampilnya perusahaan rokok milik Nitisemito di tepi Kali Gelis, Desa Jagalan, di wilayah Kudus Kulon.
Perihal ini menguatkan posisi Kudus sebagai “sentra industri rokok kretek” di wilayah Jawa Tengah dalam periode permulaan dan sekaligus memosisikan Nitisemito sebagai orang pertama yang mencuatkan usaha rokok sebagai industri berskala besar, sehingga dia ditahbiskan sebagai “Raja Kretek (Kretek Koning)”.
Nitisemito menjadi kebanggaan dan simbol pemicu lahirnya perusahaan rokok liyan, baik berskala kecil, menengah, maupun besar, di pantura tengah, Vorstenlanden Jawa Tengah, dan lembah Kali Brantas di Jawa Timur.
Dengan demikian, pada perempat pertama abad ke-20 setidaknya ada tiga sentra industri rokok di Jawa, yang semuanya menjadi penanda awal bagi sejarah perkembangan industri rokok kretek di Indonesia.
Sepanjang Ramadan MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus soal hikayat dan sejarah peradaban Islam dari sejarahwan Muhammad Iqbal.