Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Pemerintah Kita Sudah Kacau sejak Istilah

Saleh Abdullah oleh Saleh Abdullah
13 Desember 2019
A A
istilah pemerintah asal kata pemerintah civil servant gubernur mojok.co

istilah pemerintah asal kata pemerintah civil servant gubernur mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah, eksekutif, kan pelayan publik ya. Kenapa dinamai pemerintah? Akhirnya kelakuannya jadi pemerintah beneran. Tukang perintah. Semena-mena sama tuan yang ngebayar dia. 

Bill Murray, aktor kawakan itu, satu kali pernah bilang begini: “Jadi, kalau kita berbohong pada pemerintah, itu kesalahan. Tapi kalau pemerintah yang berbohong pada kita, itu politik.” “Bahasa politik didesain untuk membuat kebohongan terdengar seperti kebenaran dan pembunuhan bisa diterima.” Kalau yang terakhir ini kata George Orwell.

Jadi paham ya, kesalahan atau kebohongan yang dibuat para politisi, ya memang sudah lakunya begitu. Tapi kalau warga yang dianggap berbohong, nah itu lain perkara. Bisa dilaporin, ente. Kena pasal, ente.

Pokoknya, selama para eksekutif dianggap dan disebut pemerintah alias tukang beri perintah, selama itu pula mereka merasa punya kekuasaan berlebih, termasuk dan terutama kekuasaan untuk menindas dan sewenang-wenang.

Relasi pemerintah dan warga yang begini ini menempatkan pemerintah sebagai penguasa. Sementara, warga masyarakat yang memberi kursi kekuasaan itu adalah warga yang harus patuh atas semua perintah pemerintah. Hukum dan aturan dibuat untuk melengkapi relasi tersebut.

Ingat di acara ILC kemarin, ketika Rocky Gerung melontarkan pernyataan bahwa Jokowi tidak paham Pancasila. Anggota DPR Junimart Girsang mengancam akan melaporkan Rocky ke polisi karena telah menghina “simbol negara”.

Simbol negara? Woi, kata Dr. Irman Putra Siddin, presiden mah bukan simbol negara. Bendera, bahasa, lagu kebangsaan, dan lambang negara itu noh baru simbol negara. Gimana sih, anggota DPR bertabur gelar termasuk SH, kok bisa salah fatal begitu?

Gejala the king can do no wrong sudah ada sejak presiden pertama. Jangan lupa juga ketika Soeharto marah dan mematikan hak perdata anggota Petisi 50 karena mengkritik Soeharto yang telah menyamakan dirinya dengan Pancasila.

“Yang mengkritik saya berarti mengkritik Pancasila,” begitu kata Soeharto dulu. Apa bedanya pernyataan Suharto itu dengan ancaman Junimart Girsang di atas, coba? Apah bedanyah?

Makanya, seperti di banyak negara yang demokrasinya sudah khatam dan pejabat tingginya menyebut diri mereka civil servant, kita pun harus mengembalikan arti kata dan fungsi para eksekutif sebagai pelayan publik! Bukan tukang memberi perintah (pemerintah).

Orang mungkin akan mengatakan bahwa jabatan kepala negara, menteri, kepala daerah adalah jabatan politik yang penentuannya dibuat lewat proses politik. Presiden dan kepala daerah lewat pemilihan, sementara para menteri lewat negosiasi dan senggol-senggolan sambil ngasih kode.

Sementara, yang masuk kategori civil servant adalah para birokrat di bawah-bawah mereka. Pamong praja gitulah, istilahnya.

Tapi kan mereka satu kesatuan yang tak terpisahkan. Emangnya para birokrat itu bekerja bukan atas arahan para bos mereka? Kalau para birokrat itu kita anggap para pembokat, apakah bosnya pembokat bukan pembokat juga namanya?

Lah, mereka ada dan eksis di posisi mereka itu, dari mana asbabun nuzulnya kalo bukan dari suara rakyat? Baca lagi teori-teori kontrak sosialnya Ibnu Khaldun atau yang lain, tentang muasal dibentuknya institusi negara.

Iklan

Mari kita lihat akar kata government dalam Inggris yang berinduk dari kata Latin gubernare, yang juga terdapat pada beberapa lingua franca seperti Prancis kuno (governer), Spanyol (gobernar), dan Italia (governare). Semuanya mempunyai arti yang kurang lebih sama: ‘to steer; to pilot’.

Penyerapannya ke dalam bahasa Indonesia, yang paling dekat, ya gubernur. Kata itu mempunyai arti sopir, nakhoda, pilot yang menyetir dan mengendalikan kendaraan. Kayak sopir ojol, lah. Para sopir atau pengendali ini adalah kita, rakyat, yang milih. Persis kayak kita milih mau naik taksi reguler atau online.

Setelah naruh bokong di jok kendaraan, kita bisa bilang, “Tolong anter ke kantor Pak Junimart,” misalnya. Lalu kita bisa juga bilang dengan nada memberi perintah, “Jangan ngebut, pelan-pelan aja!” Dan kalau si sopir macem-macem bikin kita tak nyaman, kita bisa komplain ke perusahaan mereka.

Begitu juga dengan para pelaksana negara ini. Mereka para pengendali kendaraan (iya, sopir) yang akan membawa kita, para rakyat ini, ke baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur. Makanya kalau para pelaksana itu disebut pemerintah, dilihat dari akar katanya, ya gabener.

Jadi kita harus menegaskan kembali bahwa lembaga-lembaga eksekutif itu cuma pelayan publik! Dari kepala negara, para menteri, kepala daerah, mereka semua pembokat publik. Jangan sakralkan mereka. Mereka harus menghamba pada kepentingan publik. Kita, warga negara, rakyat, inilah para juragan mereka.

Oleh sebab itu, dalil hukum yang memberi celah untuk menghukum orang yang dianggap (atau dikerjain) sebagai “penghina” padahal aslinya cuma komplain/ngritik kepala negara, harus dibuang! Dihapus! Karena logikanya jadi aneh. Ha, pelayan kok menghukum juragan? Masa juragan nggak boleh ngritik jongosnya?

Harus ada hukum yang mengatur penghinaan, pelecehan, atau kekerasan yang dibuat para penyelenggara negara, dalam bentuk tindakan, perkataan, pikiran, kebijakan, aturan terhadap rakyat juragan mereka. Sungsepin ke bui dan jabatannya langsung dibikin rontok! Kalau perlu, nggak usah pake delik aduan segala!

Di masa Orde Baru dulu, dalam sebuah pertemuan para aktifis ornop yang baru pulang dari konferensi di luar negeri, mereka membahas perintah Mendagri Jendral Rudini agar mereka membuat laporan resmi kegiatan mereka di luar negeri ke pemerintah.

Perdebatan menghangat. Lalu bersuaralah mendiang Pak Yap Thiam Hien, kurang lebih begini: “Logika kalian itu kacau! Sejak kapan warga negara punya kewajiban melaporkan apa yang ia lakukan, ke pemerintah? Mereka pemerintah itulah yang harus memberi laporan ke rakyat atas apa yang sudah mereka lakukan!”

Semua peserta pertemuan diam.

Perdebatan tersebut kemudian memicu perdebatan lain yang mungkin akan menciptakan gelut di media-media online. “Rakyat itu hanya punya hak (yang harus dipenuhi dan dilindungi) tanpa punya kewajiban.”

Padahal kewajiban juragan itu cuma membayar sopir setelah haknya untuk dilayani dipenuhi. Itu yang dibilang Dr. Irmanputra Siddin di acara ILC kemarin. Bahkan rakyat sudah menyediakan fasilitas dan ongkos-ongkos lain (gajinya) sebelum seorang presiden dipilih.

Masa penumpang (juragan) yang kudu nyetirin si sopir (pelayan) atau ngegarukin punggungnya yang gatal?

BACA JUGA Mahfud MD Memang Benar, Pelanggaran di Era Jokowi Nggak Ada Sama Sekali atau esai SALEH ABDULLAH lainnya.

Terakhir diperbarui pada 13 Desember 2019 oleh

Tags: bahasacivil servantIstilahpemerintah
Saleh Abdullah

Saleh Abdullah

Artikel Terkait

universitas brawijaya mojok.co malang
Kampus

Universitas Brawijaya, Universitas Malang tapi Rasa Jakarta

20 Februari 2025
kaum ngapak
Ragam

Orang Ngapak Melawan Rasisnya Warga Jakarta: ‘Bukan Dielek Ndeso, Aneh, Keras, Apalagi Bahasa Alien’

17 Januari 2025
Parkir Liar Susah Diberantas, Siapa yang Membekingi?
Video

Parkir Liar Susah Diberantas, Siapa yang Membekingi?

10 Juni 2024
Istilah Investasi Saham mojok.co
Ekonomi

7 Istilah Investasi Saham yang Penting Kamu Pahami

22 Oktober 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.