MOJOK.CO – Saya akan mengajak Anda semua untuk memberi sedikit perhatian pada kata “amirun” dan “nahin” dalam penjelasan yang pernah al-Ghazali sampaikan.
Mari kita baca kembali kalimat al-Ghazali dalam Ihya’ untuk menggambarkan kalam atau firman Tuhan: “Wa-annahu ta‘ala mutakallimun, amirun, nahin, wa‘idun, mutawa‘‘idun bi-kalamin azaliyyin, qadimin, qa’imin bi-dzaitihi, la yusybihu kalama-l-khalqi.”
Terjemahan bebasnya:
“Dan sungguh Tuhan berbicara/berfirman, memerintah, melarang, memberikan janji, dan mengancam dengan kalam yang bersifat azali (abadi ke masa lampau), dan kalam itu menetap pada dzat-Nya (tidak berada di luar, terpisah dari dzat Tuhan), dengan cara yang tidak menyerupai kalam makhluk (maksudnya: tentu manusia).”
Saya akan mengajak Anda semua untuk memberi sedikit perhatian pada kata “amirun” dan “nahin” dalam penjelasan al-Ghazali itu. Di sana, kalam Tuhan digambarkan sebagai firman yang, dari segi isi, mengandung dua tema pokok, yaitu “perintah” (awamir) dan larangan (nawahi).
Penggambaran kalam ilahi dengan cara demikian tentu sangat dipengaruhi oleh cara pandang yang fiqhiyyah, bias fikih. Isu yang paling penting dalam fikih (hukum Islam), ilmu yang dipandang amat spesial dalam masyarakat Islam itu (mirip dengan ilmu [dan praktek] hukum di Amerika!), memang berkenaan dengan dua hal itu: perintah dan larangan (dalam teori hukum Islam disebut: iqtidla’).
Tentu saja, kita tahu, isi kalam Tuhan tidak sebatas dua tema itu saja; bahkan kedua tema itu sebetulnya hanya merupakan sebagian kecil dari kekayaan kalam ilahi yang tak berhingga. Jika kita telaah Qur’an, akan tampak jelas bahwa Kitab Suci yang memuat kalam ilahi ini tidak saja berisi perintah dan larangan, melainkan banyak tema lain yang amat beragam.
Banyak sarjana Muslim yang membagi kalam Tuhan secara garis besar dalam dua jenis: kalam yang tertulis, yang termuat dalam mushaf (yaitu, Qur’an); ini yang disebut dengan kitabun masthurun atau matluwwun—kitab yang tertulis dan bisa dibaca. Ada kalam Tuhan yang tak tertulis (ghair matluww), melainkan berupa hamparan peristiwa dan fenomena yang ada di alam raya.
Dalam Ihya’, al-Ghazali juga mengungkap jenis-jenis pengetahuan yang diperoleh manusia bukan melalui proses penalaran rasional (istidlal) biasa, melainkan ilham yang berasal langsung dari Tuhan—apa yang disebut sebagai ilmu ilhami.
Ini bisa diperoleh oleh mereka yang sudah berhasil membersihkan cermin di dalam dirinya (tahdzib al-nufus), yaitu cermin hati, sehingga bisa menangkap curahan ilham dari Tuhan (al-fuyudlat al-ilahiyyah). Ilmu ilhami ini juga merupakan “kalam” ilahi yang diturunkan kepada orang-orang yang merupakan kekasih Tuhan, meskipun ia bukan wahyu.
Dengan pemahaman seperti ini, kita akan menyadari dua hal penting.
Pertama, kalam Tuhan tidak saja terbatas pada firman yang berisi hukum halal-haram sebagaimana termuat dalam fikih. Mencurahkan perhatian hanya pada jenis kalam yang demikian sama saja dengan “mereduksi” kalam ilahi.
Pemahaman seperti ini bisa membuat seseorang memiliki gambaran yang kurang tepat mengenai Tuhan: yakni, Tuhan yang mirip hakim di pengadilan—hanya berurusan dengan masalah hukum saja. Seolah-oleh kehidupan hanya melulu mengenai masalah legal-formal. Boleh jadi, ini adalah penggambaran Tuhan di dalam fikiran kaum “fundamentalis.”
Kedua, kalam Tuhan juga tidak terbatas pada firman yang tertuang dalam Qur’an saja. Apa yang ada di Qur’an tidak mewakili seluruh kalam dan ilmu Tuhan. Ayat di akhir Surah al-Kahfi yang masyhur itu, menegaskan hal penting: Jika seluruh lautan menjadi tinta untuk menuliskan “kalimat” Tuhan, maka ia akan mengering-habis sebelum kalimat-Nya tuntas dituliskan (QS 18:109).
Al-Ghazali juga menegaskan hal lain yang tak kalah penting: “Wa-anna al-Taurata, wa-l-Injila wa-l-Zabura kutubuhu al-munazzalatu ‘ala rusulihi ‘alaihim al-salam” — bahwa Taurat, Injil, dan Zabur (Mazmur/Psalms), semuanya adalah kitab-kitab yang diturunkan oleh Tuhan kepada para utusan dan rasul-Nya.
Dengan kata lain, kalam ilahi bukan saja yang terkandung di dalam Qur’an, tetapi juga di kitab-kitab suci lain yang diwahyukan sebelum kedatangan Kanjeng Nabi Muhammad.
Islam mengenal gagasan penting tentang kesatuan sumber kebenaran, karena Tuhan hanyalah satu saja (ahadun). Tetapi kalam Tuhan yang satu itu bisa saja “muncul” secara historis dalam sejarah manusia dalam bentuk kitab yang berbeda-beda—Taurat, Zabur, Injil, Qur’an, dll. Walau beragam, semua kitab yang memuat kebenaran ilahi itu membentuk satu-kesatuan, unit yang tunggal, dengan manifestasi historis yang berbeda-beda.
Yang tak kalah penting kita sadari, kalam ilahi itu akan terus “turun” tanpa henti kepada manusia, mungkin bukan dalam bentuk wahyu, melainkan berupa ilham dan irhashat (tanda-tanda).
Dengan berhentinya era wahyu dan kenabian, bukan berarti Tuhan berhenti berbicara. Tuhan terus berbicara, berfirman, hingga kapanpun. Tentu saja hanya orang-orang yang “siap” saja yang bisa mendengar dan memahai firman itu.
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.