Juliari Batubara dan Tahanan Korupsi Lainnya Pantas Divaksin Covid-19 Duluan, Kita Mah Nggak Apa-apa Belakangan

Juliari Batubara dan Tahanan Korupsi Lainnya Pantas Divaksin Covid-19 Duluan, Kita Mah Nggak Apa-apa Belakangan

Juliari Batubara dan Tahanan Korupsi Lainnya Pantas Divaksin Covid-19 Duluan, Kita Mah Nggak Apa-apa Belakangan

MOJOK.COMemahami alasan kenapa KPK memprioritaskan para tahanan korupsi agar divaksin Covid-19. Rakyat kismin nanti ya?

Ketika para lansia duduk termangu menanti antrian panjang vaksin covid yang tak kunjung datang. Dan saat itu pula masyarakat lainnya melongo menanti antrean ke-100 juta untuk divaksin.

Di semesta yang lain, ada pesakitan pencuri uang rakyat malah diberikan jalur cepat vaksin Covid-19. Hm, sungguh, benar-benar pemandangan yang sangat indah.

Melihat para penggerak roda kebudayaan bernama korupsi dapat vaksin duluan sedangkan masyarakat yang dicuri uangnya masih belum tahu di antrean ke berapa ratus ribu jutakah vaksin akan menghampiri mereka.

Membaca berita soal 39 tahanan KPK yang tersandung kasus korupsi mendapatkan prioritas vaksinasi corona benar-benar membuat saya tersenyum gembira. KPK sudah berada di jalur yang tepat.

“Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK.

Ada total 61 tahanan KPK yang kasusnya rata-rata korupsi yang diprioritaskan mendapat suntik vaksin corona, dan salah satunya ada Juliari Batubara di sana.

Sangat menarik, ketika ancaman hukuman mati bagi tersangka pencuri dana bansos diteriakkan, justru eksekusinya malah sebaliknya, dirawat dengan bangga dan tentunya tidak dibiarkan sekarat gara-gara corona. Tipikal sekali memang kebijakan di negeri Kufakuland ini.

Padahal jika kita menengok kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk vaksinasi. Tidak ada di sana nama koruptor sebagai kelompok prioritas. Ini kenapa, kok bisa duluan sedangkan orang-orang yang membiayai aktivitas korupsi mereka malah nggak tahu kapan bakal divaksin?

Dan jika pun alasannya karena mereka berada di tahanan yang dianggap berdesakan dan berisiko menimbulkan klaster baru. Anehnya tahanan-tahanan kasus lain, berikut juga dengan narapidana-narapidana di lapas lain yang terbukti kelebihan kapasitas nggak jadi bagian dari prioritas vaksinasi juga tuh?

Atau mungkin karena lapas orang kismin dianggap orang-orangnya sudah punya potensi imunitas tinggi terhadap penyakit alam kali ya? Beda sama tahanan-tahanan korupsi yang cuma punya potensi imunitas di hadapan hukum.

Oke sih WHO bilang populasi di fasilitas penahanan masuk dalam prioritas vaksin. Tapi, fokusnya itu sebenarnya kepada petugas jajaran pemasyarakatan. Ketika tiba-tiba para tahanan KPK dengan gercep disuntik vaksin, ya jelas menimbulkan pertanyaan dan juga kemuntaban.

Meski begitu, saya melihat secercah alasan masuk akal dari proses vaksinasi gercep para tahanan korupsi itu.

Begini, jikalau kita melihat dari sudut pandang berbeda yang tidak dipenuhi amarah. Kita bisa melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK itu adalah sebuah aktivitas yang memang harus dilakukan.

Ke-39 tahanan kasus korupsi itu adalah orang-orang yang sungguh penting. Mereka adalah pelaku penggerak dan pelestari budaya Indonesia.

Ya, sudah jadi rahasia umum, selain reog ponorogo, batik, sampai Indomie, budaya yang paling sering kita jaga ketahanan dan kelestariannya adalah budaya korupsi. Sudah mendarah daging malah, sejak zaman pembangunan Jalan Daendels sampai zaman pembangunan Jalan Tol Trans-Papua.

Tanpa 39 tahanan KPK yang divaksin itu dan orang-orang lainnya yang belum ketahuan buntutnya di luar sana, maka budaya ini bisa saja jadi punah. Bahaya sekali kan kalau aktivitas korupsi punah? Indonesia bisa kehilangan souvenir keajaibannya.

Belum dengan ironi pada kasus Juliari Batubara. Tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19. Sudah lah masyarakat terdampak disunat bantuannya, nggak dapat prioritas vaksin, eh malah vaksinnya dikasih ke yang korupsi.

Tapi di sisi lain, mungkin saja KPK melihat ada sisi lain mengapa tahanan korupsi memang harus segercep itu divaksin. Jikalau mereka adalah pelaku korupsi, tentu kalau dibiarkan tanpa vaksin, maka itu bisa jadi alasan kesekian dalam menjalani proses hukum.

Seperti yang kita tahu, alasan sakit sudah terlalu sering banget dipakai buat mangkir dari pemeriksaan. Tampaknya KPK sangat paham, bahwa jika tidak segera divaksin, maka alasan terpapar corona akan menjadi senjata ampuh untuk kabur.

Alasan nabrak tiang listrik, nonton tenis di Bali, sampai jalan-jalan ke Kolombia, kayaknya bakal kalah telak semua kalau tahanan korupsi suatu saat nanti pakai alasan positif corona.

Dalam hal ini, kita seharusnya mengerti bahwa KPK memang lebih pengalaman soal ini daripada kita semua.

Di sisi lain proses vaksinasi terhadap tahanan KPK juga membuka kotak pandora yang belum terjawab selama ini terkait bagaimana cara masyarakat agar bisa cepat dapat vaksin Covid-19?

Lewat aksi vaksinasi terhadap tahanan korupsi oleh KPK ini, cara ampuh supaya dapat vaksin cepat ternyata mudah: jadi pejabat dan korupsi. Mudah sekali. Sudah jadi pejabat, duit banyak, dapat daftar sultan kena vaksin duluan lagi.

Oleh karena itu, ketimbang kita iri dengan tahanan korupsi yang dapat vaksin duluan, alangkah lebih baik kita fokus untuk terus kerja-kerja-kerja saja agar kelak bisa jadi modal untuk ikut kontestasi pejabat di Pemilu atau Pilkada.

Bisa kok dimulai dari merintis usaha kecil-kecilan. Misalnya jualan martabak manis, pisang goreng, atau kerja galian sumur. Yah, kali aja ya kan waktu gali tanah tahu-tahu nemu tambang batubara.

BACA JUGA Kenapa Koruptor di Indonesia Masih Bisa Senyam-senyum di Pengadilan? dan tulisan M. Farid Hermawan lainnya.

Exit mobile version