Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri?

Fernaldy Bima Adiputra oleh Fernaldy Bima Adiputra
20 Juli 2026
A A
Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? MOJOK.CO

Ilustrasi: Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Banyak orang mengikuti saran finfluencer untuk membeli saham. Begitu serok, malah harga sahamnya makin jatuh, tanggung jawab siapa?

Dua bulan lalu, seorang sahabat menunjukkan layar ponselnya dengan tangan gemetar. Sebagian besar tabungan yang dikumpulkannya selama dua tahun lenyap setelah harga saham yang dibelinya jatuh. Ia membeli saham itu karena mengikuti ajakan “serok bawah” dari seorang finfluencer dalam sebuah video berdurasi singkat.

Iklan

Finfluencer, singkatan dari financial influencer, adalah kreator media sosial yang membuat konten keuangan dan dapat memengaruhi keputusan investasi pengikutnya, meskipun tidak selalu memiliki sertifikasi sebagai penasihat keuangan.

Kita tentu bisa menyalahkan sahabat saya karena membeli saham tanpa perhitungan matang. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting: siapa yang memperoleh keuntungan ketika seorang financial influencer atau finfluencer mendorong pengikutnya membuka akun dan melakukan transaksi?

Ada hubungan komersial antara kreator dengan perusahaan sekuritas?

Selama ini, kerugian investor ritel kerap dianggap sebagai akibat rendahnya literasi keuangan. Masyarakat diminta lebih rajin membaca, memahami risiko, dan tidak mudah tergoda janji keuntungan. Semua nasihat itu benar, tetapi belum menyentuh seluruh persoalan. Di balik sejumlah konten investasi, terdapat hubungan komersial antara kreator dan perusahaan sekuritas.

Kreator dapat menyebarkan kode referal atau tautan afiliasi. Ketika pengikutnya membuka akun menggunakan kode tersebut, finfluencer bisa memperoleh imbalan, sedangkan perusahaan sekuritas mendapatkan pengguna baru dan berpeluang memperoleh pendapatan dari transaksi mereka.

Hubungan komersial itu menciptakan konflik kepentingan apabila tidak disampaikan secara terbuka. Di hadapan pengikutnya, finfluencer terlihat seperti teman yang sedang berbagi pengetahuan. Padahal, pada saat yang sama, ia dapat menjalankan fungsi pemasaran dan memperoleh manfaat dari keputusan finansial audiensnya.

Posisi finfluencer berbeda dengan tenaga profesional di pasar modal yang memiliki sertifikasi dan terikat aturan tertentu. Finfluencer dapat membahas saham, memamerkan portofolio, dan menjangkau banyak orang melalui media sosial tanpa selalu memikul standar kompetensi dan tanggung jawab yang sama. Masalahnya bukan semata-mata karena mereka tidak memiliki sertifikat, melainkan karena audiens sering kesulitan membedakan edukasi, pendapat pribadi, dan promosi berbayar.

Persoalan tersebut semakin penting karena jumlah investor pasar modal terus bertambah. Menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 24,7 juta SID per Maret 2026. Sebanyak 52,11 persen di antaranya berasal dari kelompok pegawai negeri, pegawai swasta, dan guru, dengan nilai aset mencapai Rp458,20 triliun dalam sistem C-BEST dan S-INVEST.

Data itu menunjukkan bahwa pasar modal tidak lagi hanya diisi investor profesional atau masyarakat berpenghasilan tinggi. Sebagian besar investornya merupakan orang-orang yang memperoleh penghasilan dari gaji dan berharap investasi dapat membantu mereka membangun keamanan finansial. Karena itu, informasi yang menyesatkan bukan hanya berisiko menurunkan angka dalam portofolio, tetapi juga dapat mengganggu tabungan dan rencana keuangan keluarga.

Salah satu sumber persoalannya adalah ketidakjelasan hubungan antara konten dan kepentingan komersial di belakangnya. Pengikut dapat mengira sedang menerima analisis independen, padahal kreator memiliki kepentingan agar mereka membuka akun atau aktif bertransaksi. Karena itu, pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya apakah rekomendasi saham tersebut benar, tetapi juga siapa yang memperoleh keuntungan ketika rekomendasi itu diikuti.

Ketika kebebasan finansial menjadi jualan finfluencer

Masalahnya tidak berhenti pada ketidakjelasan hubungan komersial. Skema afiliasi juga dapat menciptakan insentif yang keliru apabila imbalan finfluencer berkaitan dengan pembukaan akun atau aktivitas transaksi pengikutnya. Dalam keadaan tersebut, kreator berpotensi lebih tertarik mendorong orang agar terus bertransaksi daripada memastikan mereka memahami risiko.

Dorongan untuk sering membeli dan menjual saham dapat membuat investor melakukan overtrading. Aktivitas ini tetap menghasilkan biaya transaksi bagi perusahaan sekuritas, terlepas dari apakah investor memperoleh keuntungan atau justru merugi. Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya memberikan kode referal kepada kreator. Mereka juga harus mengawasi bagaimana mitranya mempromosikan investasi kepada masyarakat.

Persoalan berikutnya terletak pada batas antara edukasi, promosi, dan rekomendasi. Tenaga profesional di pasar modal harus memiliki sertifikasi serta tunduk pada aturan tertentu. Sementara itu, seseorang dapat berbicara tentang saham kepada jutaan pengikut di media sosial tanpa selalu memiliki kompetensi dan tanggung jawab yang setara.

Iklan

Ketika rekomendasinya dipersoalkan, sebagian finfluencer berlindung di balik kalimat, “Bukan ajakan membeli” atau “Lakukan riset sendiri.” Disclaimer memang penting, tetapi tidak otomatis menghapus tanggung jawab. Jika seluruh isi konten memamerkan keuntungan, menciptakan rasa takut ketinggalan, dan mendorong audiens membeli saham tertentu, peringatan singkat di akhir video tidak serta-merta menjadikannya edukasi yang netral.

Konten semacam ini tumbuh subur di tengah obsesi terhadap kebebasan finansial pada usia muda. Generasi muda terus disuguhi cerita tentang orang yang kaya sebelum berusia 30 tahun, memiliki portofolio ratusan juta rupiah, kemudian meninggalkan pekerjaan rutin. 

Kekayaan ditampilkan sebagai bukti keberhasilan, sedangkan investasi berisiko dipromosikan sebagai jalan pintas untuk mencapainya.

Keinginan membangun kemandirian finansial tentu tidak keliru. Masalah muncul ketika cita-cita tersebut digunakan untuk menjual produk tanpa menjelaskan risiko dan kepentingan komersial di belakangnya. 

Pengikut tidak lagi sekadar diajak belajar mengelola uang, tetapi didorong membuka akun dan melakukan transaksi sesering mungkin.

Kemampuan masyarakat memahami persoalan keuangan masih lambat

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK pada 2022 menunjukkan kesenjangan yang perlu diperhatikan. Indeks inklusi keuangan telah mencapai 85,10 persen, sedangkan indeks literasi keuangan baru 49,68 persen. 

Artinya, akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan mereka memahami manfaat dan risikonya.

Kesenjangan tersebut tidak berarti pendidikan literasi keuangan sia-sia. Literasi tetap diperlukan, tetapi tidak cukup jika masyarakat harus berhadapan sendirian dengan promosi agresif dan algoritma media sosial. 

Platform cenderung menampilkan konten yang mampu mempertahankan perhatian pengguna, termasuk janji keuntungan besar, cerita sukses, dan rekomendasi yang menciptakan rasa takut ketinggalan.

Daniel Kahneman dalam Thinking, Fast and Slow menjelaskan bahwa manusia tidak selalu mengambil keputusan melalui pertimbangan yang lambat dan rasional. Dalam kondisi tertekan atau terburu-buru, seseorang lebih mudah menggunakan penilaian cepat yang dipengaruhi emosi. 

Konten investasi berdurasi singkat bekerja di wilayah ini: menyederhanakan keputusan rumit, membangkitkan rasa takut tertinggal, lalu menawarkan tindakan instan berupa tombol beli.

Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya di kreator

Investor memang tetap bertanggung jawab atas keputusan finansialnya. Prinsip caveat emptor atau “pembeli harus berhati-hati” karena itu masih relevan. 

Namun, prinsip tersebut tidak boleh digunakan untuk membebaskan pihak yang menyembunyikan hubungan komersial atau menyampaikan promosi secara menyesatkan. 

Konsumen hanya dapat berhati-hati jika memperoleh informasi yang jujur mengenai risiko dan kepentingan di balik sebuah rekomendasi.

Selama ini, perhatian publik cenderung berhenti pada finfluencer yang tampil di depan kamera. Ketika kasusnya menjadi viral, kreator dapat diperiksa atau dijatuhi sanksi. 

Langkah tersebut penting, tetapi belum menyentuh sistem yang membuat promosi bermasalah terus muncul. Selama perusahaan memperoleh pengguna dan pendapatan melalui program afiliasi tanpa mengawasi cara mitranya bekerja, persoalan serupa akan terus berulang.

Karena itu, penegakan aturan perlu mengikuti aliran manfaat ekonominya: siapa yang membuat konten, siapa yang membayar, dan siapa yang memperoleh keuntungan ketika audiens membuka akun atau melakukan transaksi. 

Tanggung jawab tidak seharusnya berhenti pada kreator, tetapi juga menjangkau perusahaan yang merekrut, memberikan kode afiliasi, menyetujui materi promosi, atau membiarkan pelanggaran berlangsung.

OJK sudah buat aturan jelas: Finfluencer harus ungkap motif ekonomi dan imbalan dari perusahaan jasa keuangan

Pada Juni 2026, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. 

Aturan ini mewajibkan finfluencer mengungkapkan kepentingan ekonominya, termasuk imbalan yang diterima dari perusahaan jasa keuangan. Finfluencer yang memberikan rekomendasi produk pasar modal juga harus memiliki izin sebagai penasihat investasi.

Yang tidak kalah penting, POJK tersebut turut membebankan tanggung jawab atas informasi pemasaran kepada perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama dengan finfluencer. 

Pelanggaran dapat berujung pada sanksi terhadap perusahaan. OJK juga dapat meminta pemblokiran akun, penutupan akses, atau penghapusan konten yang melanggar.

Kehadiran aturan ini menunjukkan bahwa persoalan finfluencer tidak lagi dipandang semata-mata sebagai akibat rendahnya literasi dan kurangnya kehati-hatian investor. 

Tanggung jawab kini juga ditarik hingga perusahaan jasa keuangan yang menggunakan finfluencer sebagai mitra pemasaran. Tantangan berikutnya adalah memastikan ketentuan tersebut tidak berhenti sebagai kewajiban administratif.

Perusahaan perlu memantau konten yang menggunakan nama, produk, atau kode referalnya. Jika terjadi pelanggaran, perusahaan harus meminta koreksi, menghentikan promosi, dan memutus kerja sama dengan kreator. 

Pada akhirnya, finfluencer dan perusahaan sekuritas harus bertanggung jawab

Apabila perusahaan mengetahui adanya pelanggaran tetapi membiarkannya karena tetap memperoleh pengguna atau transaksi, sanksi harus diberikan kepada perusahaan sekaligus kreatornya.

Pengawasan semacam ini bukan tuntutan berlebihan. Perusahaan tidak perlu memantau seluruh aktivitas internet kreator selama 24 jam. Tanggung jawabnya dapat dibatasi pada konten yang berkaitan dengan kerja sama komersial dan produk yang dipromosikannya. 

Jika perusahaan mampu melacak kode referal, jumlah pengguna baru, dan aktivitas transaksi untuk menghitung keuntungan, semestinya perusahaan juga mampu mengawasi cara keuntungan tersebut diperoleh.

Pada akhirnya, literasi keuangan dan tanggung jawab investor tetap penting. Namun, perlindungan konsumen tidak boleh hanya bergantung pada kemampuan masyarakat menghadapi promosi agresif seorang diri. 

Finfluencer harus bertanggung jawab atas kontennya, sedangkan perusahaan sekuritas harus bertanggung jawab atas mitra yang digunakannya untuk mencari pelanggan. Sebab, pihak yang ikut menikmati keuntungan semestinya ikut menanggung akibat ketika cara memperolehnya merugikan masyarakat.

*) Tulisan ini merupakan finalis Essay Contest Beswan Djarum 2025/2026. Naskah telah disunting oleh redaksi Mojok.co tanpa mengubah gagasan utama penulis.

Penulis: Fernaldy Bima Adiputra
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Ketika Menstruasi, Perempuan Harus Memilih Membeli Pembalut atau Makan dan tulisan menarik lainnya di kanal Esai.

Terakhir diperbarui pada 19 Juli 2026 oleh

Tags: fininfluencer sahaminfluencerInvestasisaham
Fernaldy Bima Adiputra

Fernaldy Bima Adiputra

Mahasiswa Marketing Communication Universitas Bina Nusantara dan Awardee Beswan Djarum yang aktif bergelut dalam isu manajemen krisis korporat, kompetisi lintas bidang, serta rekam jejak kepemimpinan di berbagai organisasi. Ia memiliki ketertarikan mendalam untuk mengeksplorasi lintas disiplin ilmu, didasari oleh keyakinan bahwa wawasan multidisipliner adalah pilar utama bagi seorang praktisi komunikasi strategis yang andal.

Artikel Terkait

Pengalaman buruk investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu MOJOK.CO
Cuan

Pengalaman menyedihkan investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu per bulan bikin saya kapok dan memutuskan pindah ke deposito demi ketenangan hidup

16 Juli 2026
Pelajaran mahal setelah menjual saham ANTM lalu membeli BBRI MOJOK.CO
Cuan

Pelajaran mahal yang saya dapat setelah menjual saham ANTM lalu membeli BBRI: Saya pikir sudah berhitung dengan benar tapi pasar berpendapat lain

9 Juli 2026
Bagi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Dahlan Iskan, iklim investasi di Jateng sangat cocok bagi pengusaha untuk investasi MOJOK.CO
Kilas

Iklim Investasi di Jawa Tengah Menarik Hati, Bikin Puluhan Pengusaha Melirik untuk Kolaborasi

19 Juni 2026
Jogja Financial Festival 2026 Segera Hadir di Jogja- Beri Literasi Keuangan dengan Cara Menyenangkan MOJOK.CO
Kilas

Jogja Financial Festival 2026 Segera Hadir di Jogja: Beri Literasi Keuangan dengan Cara Menyenangkan

25 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026
Ilustrasi - Cerita bapak dulu bungah antar anak wisuda sarjana dari PTS Jogja, kini nelangsa antar anak susah cari kerja meski modal ijazah S1 MOJOK.CO

Cerita Bapak Dulu Bahagia Antar Anak Wisuda Sarjana, Kini Nelangsa Antar Cari Kerja Pakai Ijazah SMA karena S1 Tak Guna

19 Juli 2026
TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana MOJOK.CO

TikTok Bukan Psikolog atau Psikiater, tetapi Gen Z Mencari Diagnosis Kesehatan Mental di Sana

17 Juli 2026
Anak miskin di Yogyakarta masuk Sekolah Rakyat. MOJOK.CO

Saat Kemiskinan Memaksa Anak Lebih Dewasa sebelum Waktunya, Sekolah Rakyat Jadi Pilihan Satu-satunya

20 Juli 2026
Ketika Syarat "Sehat Jasmani dan Rohani Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja.MOJOK.CO

Ketika Syarat “Sehat Jasmani dan Rohani” Menjadi Tembok Diskriminasi yang Menjegal Difabel di Bursa Kerja

17 Juli 2026
Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya MOJOK.CO

Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya

18 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.