ADVERTISEMENT

Sawahnya Jadi Perumahan, Penghuninya Beli Beras Impor: Ironi Hari Tani Nasional

Sawahnya Jadi Perumahan, Penghuninya Beli Beras Impor: Ironi Hari Tani Nasional MOJOK.CO

MOJOK.CO – Sawah berubah menjadi perumahan, lalu penghuninya membeli beras impor: bagaimana nasib petani yang dulu menggarap tanah itu?

Tiap 24 September kita memperingati Hari Tani Nasional. Tanggal itu merujuk pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Semangat awalnya besar: membongkar aturan pertanahan warisan zaman kompeni dan menghadirkan keadilan bagi rakyat.

Namun, kalau kita memikirkannya sambil ngopi, urusan tanah di negeri ini terasa seperti utang kepada teman dekat. Sama-sama tahu ada masalah, tetapi pembicaraannya selalu ditunda karena takut suasana menjadi canggung.

Coba bayangkan sebuah keluarga petani. Beras di dapur tinggal seperempat karung. Ibu mulai menghitung pengeluaran, anak meminta uang jajan, dan bayaran sekolah belum lunas. 

Sementara itu, Bapak menunggu panen dari sawah yang bukan miliknya sendiri. Sawah itu hanya ia sewa.

Ketika panen datang, hasilnya sudah punya banyak tujuan: membayar sewa tanah, membeli pupuk dan benih, serta menutup biaya air dan ongkos produksi lain. 

Belum sempat merasa lega, tengkulak datang membawa timbangan. 

“Kalau harga segini nggak mau, ya sudah, saya tinggal.” 

Petani mau menjawab apa? Besok dapur harus tetap mengebul. 

Apakah bertani masih memberi kepastian hidup ketika sawah makin sempit?

Di tabel statistik, persoalan tersebut tampak dingin. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 17,25 juta petani gurem di Indonesia. Mereka menggunakan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare.

Di balik angka itu ada keluarga yang berusaha hidup dari lahan yang sempit. Ada bapak-bapak yang masih mencangkul ketika usia sudah seharusnya lebih banyak duduk. 

Ada pula anak-anak muda yang berpikir, “Mending saya ke kota jadi barista atau driver ojol daripada meneruskan sawah Bapak.” 

Kita sering menyalahkan mereka. “Anak zaman sekarang gengsi bertani. Maunya kerja di ruangan ber-AC.”

Lho, coba duduk sebentar di posisi anak desa. Ia melihat bapaknya berangkat pukul lima pagi dan pulang dengan badan pegal. 

Hasil panennya tergerus biaya produksi, sedangkan harga jualnya tak menentu. Kalau kemudian ia memilih mencari pekerjaan di kota, apa benar masalahnya karena gengsi?

Barangkali mereka bukan alergi lumpur. Mereka cuma alergi miskin. 

Sebuah ironi: Sawah jadi rumah, penghuninya beli beras impor

Kalau bertani memberi kepastian hidup—cukup untuk membiayai pendidikan, menabung, dan sesekali liburan—saya kira anak muda tidak akan malu mengenakan kaus bertuliskan “Petani Muda Kreatif”.

Masalahnya semakin rumit ketika sawah berubah fungsi. Mula-mula muncul papan “Tanah Ini Dijual”. Beberapa waktu kemudian, di sana berdiri perumahan, minimarket, tempat parkir, jalan baru, atau kafe dengan tulisan “back to nature”.

Lucu juga. Alamnya disingkirkan untuk membangun kafe bertema alam.

Dari situ kita bisa membayangkan ironi lain: orang tinggal di atas bekas sawah, lalu pergi ke supermarket membeli beras impor. 

Sawah berubah menjadi rumah. Rumah membutuhkan jalan. Jalan kembali mengambil lahan. lahan pertanian semakin berkurang, lalu kita bertanya mengapa pangan semakin mahal. Logikanya di mana?

Orang yang dahulu menggarap tanah itu pun bisa saja berakhir sebagai satpam di perumahan yang berdiri di atasnya. Ia masih datang ke tempat yang sama setiap hari, tetapi hubungannya dengan tanah itu sudah berubah. Dulu ia menanam pangan di sana. Kini ia menjaga gerbangnya.

Belum lagi soal perempuan tani. Yang menyiapkan benih sering kali ibu-ibu. Yang menjemur gabah, mengurus dapur, dan menjaga keluarga juga mereka. 

Namun, ketika kepemilikan tanah dibicarakan, nama bapak lebih sering muncul. Dalam rapat kelompok tani, bapak-bapak berdiskusi dengan gagah, sementara ibu-ibu kadang masih kebagian menyuguhkan teh dan gorengan. 

Kekuasaan memang sering bersembunyi di balik sesuatu yang disebut “kebiasaan”.

Reforma agraria tidak boleh berhenti di selembar kertas

Pada 22 September 2026, DPR menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Tentu kita berharap keputusan itu membawa kabar baik bagi petani dan rakyat. 

Namun, kabar baik di ruang sidang masih harus diuji di sawah, ladang, dan kehidupan orang-orang yang menggarapnya.

Pemerintah memang perlu memberikan kepastian hukum atas tanah. Sertifikat penting. Namun, sertifikat tidak otomatis membuat petani sejahtera. 

Kalau lahan yang digarap hanya 0,2 hektare dan hasil panen tidak menutup biaya hidup, selembar sertifikat belum menjawab pertanyaan paling sederhana: besok makan apa?

Karena itu, reforma agraria tidak boleh berhenti pada urusan sertifikat. Petani juga membutuhkan akses modal, biaya produksi yang masuk akal, pengairan, teknologi yang sesuai, pasar yang adil, dan posisi tawar yang lebih kuat. 

Perempuan tani pun harus diakui sebagai bagian dari mereka yang memiliki hak dan mengambil keputusan.

Kita perlu berhenti memperlakukan petani sebagai “pahlawan pangan” hanya ketika upacara atau Hari Tani tiba. Sebutan itu terdengar gagah. 

Namun, kepahlawanan macam apa kalau orang yang diberi gelar pahlawan justru kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri?

Selama petani masih harus berutang membeli pupuk, Hari Tani hanya jadi panggung sandiwara

Kita meminta petani terus menanam padi demi ketahanan pangan. Namun, saat harga beras naik seribu rupiah, kita panik dan marah. Pada saat yang sama, kopi kekinian seharga empat puluh ribu rupiah kita bayar sambil tersenyum, lalu kita foto untuk story Instagram.

Beras ditawar habis-habisan. Gaya hidup dibayar tanpa banyak bertanya. Persoalan pertanian ternyata juga menyangkut cara kita menghargai makanan dan orang yang menanamnya.

Hari Tani mestinya menjadi kesempatan untuk bertanya: apakah seorang bapak petani hari ini bisa memandang anaknya dan berkata dengan bangga, “Nak, kalau mau meneruskan sawah ini, teruskanlah. Bertani memang berat, tetapi dari sini kita bisa hidup layak dan bermartabat.” 

Kalau jawaban itu belum bisa diberikan dengan mantap, mungkin ada yang perlu kita benahi.

Saya ingin mengucapkan selamat Hari Tani kepada teman-teman yang memperingatinya di Klaten, Delanggu, Salatiga, Batang, Cirebon, Garut, Karawang, Bogor, hingga Jakarta. 

Semoga disahkannya UU Reforma Agraria benar-benar menjadi kabar baik bagi petani dan rakyat. Bukan kabar baik yang kemudian ditelikung oleh kebijakan lain. Seperti yang berkali-kali terjadi pada kebijakan negara yang sejak awal dimaksudkan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Sebab selama petani masih harus berutang untuk membeli pupuk, sementara sawah yang pernah ia garap telah berubah menjadi perumahan, dan penghuninya masih membeli beras impor, Hari Tani akan terasa seperti panggung sandiwara tahunan. Kita ramai-ramai memuji petani sebagai pahlawan. Lalu pulang. Petaninya tetap mencari utangan.

Penulis: Toto Rahardjo
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Menjadikan Tengkulak Sebagai Musuh adalah Gagasan Konyol yang Nggak Akan Sejahterakan Petani

 

Terakhir diperbarui pada 25 September 2026 oleh .

Toto Rahardjo

Pecinta Petani dan Pedesaan.