Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

ASN Udah Boleh WFA, Swasta Budak Korporat Masak Nggak Cemburu

Jangan lupa untuk selalu efisien dalam melayani rakyat, yang menggaji kalian. Bersedialah lembur seperti pekerja swasta sekalipun tidak mendapatkan uang lembur. ASN kan abdi rakyat. Kudu total, dong.

Christian Evan Chandra oleh Christian Evan Chandra
24 April 2023
A A
ASN Udah Boleh WFA, Swasta Budak Korporat Masak Nggak Cemburu MOJOK.CO

Ilustrasi ASN Udah Boleh WFA, Swasta Budak Korporat Masak Nggak Cemburu (Ega Fansuri/MOJOK.CO)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – ASN sudah boleh Work from Anywhere (WFA). Mereka yang dikenal malas ini bisa kerja dari mana saja? Swasta nggak pengin?

Waktu puasa kemarin, Pak Presiden sempat mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sorotan dari kebijakan ini tentu saja terletak pada hak mereka untuk bekerja secara fleksibel baik lokasi maupun waktu. 

Iklan

Apakah hal ini akan meningkatkan atau justru menurunkan produktivitas ASN, menimbulkan kecemburuan pada pekerja swasta, serta berhasil menghemat pengeluaran Pemerintah terkait biaya kerja ASN? Mari kita bedah bersama.

Perhitungan jam kerja baru untuk ASN

Jadi, ASN yang selama ini bekerja dengan skema jam kantor dalam lima hari seminggu cukup bekerja selama 6,5 jam per hari di bulan puasa dan 7,5 jam per hari di luar bulan puasa. Ini jelas lebih pendek dibanding pekerja pada umumnya yang jam kerjanya diatur selama 40 jam per minggu di Undang-Undang Cipta Kerja dan dalam kondisi tertentu, peraturan turunannya memperkenankan “diskon” hingga 35 jam per minggu. 

Ketika bulan puasa yang lalu, ASN tetap berhak mendapatkan jatah istirahat selama 30 menit per hari untuk Senin sampai Kamis dan 60 menit khusus untuk hari Jumat yang tentunya di luar jam kerja. Jika ditotal, mereka hanya perlu berada di kantor selama 8,5 jam di luar bulan puasa dan tujuh jam untuk bulan puasa.

Pekerja lain pada umumnya perlu menghabiskan waktu selama sembilan jam penuh di kantor di luar bulan puasa. Mereka juga harus merelakan waktu istirahatnya terpangkas di bulan puasa jika ingin pulang lebih cepat. Ini juga bisa terjadi jika tidak lembur karena maksimum lembur adalah empat jam per hari. Pada praktiknya, batas ini sering terlampaui. Sebabnya, kebutuhan pekerjaan yang mendesak serta tidak adanya pekerja lain yang mampu menggantikan untuk melanjutkan sisanya.

Kini, jika diizinkan oleh instansinya, ASN bisa menikmati pengalaman bekerja dari mana saja dan/atau jam berapa saja. Mereka yang beruntung dapat mulai bekerja lebih siang. Misalnya mulai pukul 07.30 pagi di luar bulan puasa dan pukul 08.00 pagi untuk bulan puasa. 

Pro dan kontra yang mulai hangat

Ini jelas terasa privilege mulai dari ASN muda yang masih single untuk bangun lebih siang. Menguntungkan juga untuk ASN WFO yang berusaha mengurangi kemacetan yang dihadapi dengan berangkat lebih siang dan rela pulang lebih larut. Kecuali jika ASN sehari-hari mengantar anak ke sekolah sebelum berangkat kerja dan merasa kurang nyaman bekerja di luar kantor. Kebijakan lokasi dan jam kerja yang fleksibel tidak terasa-terasa amat.

Terdapat pihak yang mengkhawatirkan penurunan produktivitas kerja ASN. Lantaran jam kerjanya lebih pendek, terdapat kelompok yang merasa kinerja ASN kurang maksimal. Mereka khawatir akan ada penurunan jika pekerjaan mereka tidak dipantau. 

Sebaliknya, terdapat pula pihak yang lebih positif. Mereka berharap fleksibilitas ASN tidak menjadi “bumerang”. Mirip seperti yang dihadapi oleh pekerja swasta dengan fleksibilitas serupa. Karena tidak perlu ngantor dan jam kerja fleksibel, ada sebuah kekhawatiran. Sangat mungkin terjadi atasan menuntut pekerjaan pada waktu yang tergolong tidak biasa. Alasannya adalah kebutuhan mendesak.

Seharusnya tidak mengganggu produktivitas

Sebenarnya, jam kerja lebih pendek yang dimiliki oleh ASN ini bukan halangan bagi produktivitas. Misalnya, ternyata mereka tetap sangat sibuk sampai lembur tengah malam. Nah, ada sebuah kondisi downtime yang akan sesekali muncul. Khususnya untuk mereka yang bekerja di sektor tertentu. Mereka cukup bekerja selama 33 jam dalam sepekan (di luar jam istirahat). 

Kondisi terbaru ini juga akan menguntungkan ASN. Misalnya, mereka pulang cepat di Jumat. Setelah itu, mereka bisa melanjutkan pekerjaan di rumah sampai tuntas. Jadinya, mereka bisa memulai akhir pekan lebih awak karena pekerjaan sudah selesai. Sebaliknya, di masa sibuk, seharusnya pekerja siap bekerja lebih keras bahkan sukarela memberikan tenaga ekstra mereka di akhir pekan.

Rahasia mereka cukup sederhana. Mereka yang memiliki fleksibilitas jam kerja berusaha mengatur jam kedatangan ke kantor dengan tepat. Artinya, mereka datang lebih siang ketika belum ada pekerjaan yang bisa dikerjakan. Mereka juga bisa datang lebih pagi ketika masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan di hari sebelumnya. 

Sisi lain dari jam kerja baru ASN

Hal yang lebih menyedihkan dari fleksibilitas kerja ASN adalah kondisi mereka bekerja dari rumah. Kembalinya ASN dan pekerja swasta ke kantor setelah pandemi sebetulnya memberi dampak positif bagi roda perekonomian. Misalnya, mereka menjadi pengharapan pedagang makanan di kantin, penjual jajanan di sekitar kantor, sampai sopir angkutan umum dan transportasi online. 

Iklan

Ketika sebagian ASN kembali bekerja dari rumah, segmen pasar kelompok yang tadi disebutkan tentu berkurang. Akibatnya, penurunan pendapatan harus terjadi dan ironisnya ketika kondisi perekonomian boleh dibilang melambat.

Sebagai “pegawai” yang digaji oleh rakyat, ASN wajib bekerja keras juga untuk rakyat. Ingat, kalau tidak bekerja keras dan jujur, fleksibilitas ini akan terasa kurang adil. Misalnya bagi pekerja swasta. Pajak penghasilan mereka itu terasa mencekik. Apalagi setelah pemberlakuan pajak natura. Selain itu, harga kebutuhan cenderung naik. Ingat, biaya transportasi juga perlu dipertimbangkan. 

Pengeluaran ASN berkurang dan lebih mudah untuk kaya. Sementara itu, pengeluaran pekerja swasta semakin bertambah dan menabung menjadi lebih sulit.

Swasta budak korporat masak nggak kepingin

Selamat untuk para ASN yang berhasil mendapatkan fleksibilitas kerja. Semoga fleksibilitas yang diberikan bermanfaat dan tidak menurunkan produktivitas serta disiplin kerja. Semoga kebijakan ini justru mampu meningkatkan semangat untuk lebih melayani kami yang selama ini bekerja keras “membayar” penghasilan kalian. 

Tetap jaga pembelanjaan domestik untuk memastikan perekonomian berputar di tengah melambatnya aktivitas belanja. Keberadaan kalian cukup signifikan dan berharga untuk pelaku usaha kecil.

Jangan lupa untuk selalu efisien dalam melayani rakyat, yang menggaji kalian. Bersedialah lembur seperti pekerja swasta sekalipun tidak mendapatkan uang lembur. ASN kan abdi rakyat. Kudu total, dong.

Bagaimana dengan perusahaan swasta? Jika memungkinkan, skema bekerja hibrida atau bahkan sepenuhnya dari rumah dapat membantu mengurangi pengeluaran, baik dari sisi pegawai maupun perusahaan. Selama memungkinkan dan tidak ada kebutuhan mendesak, jam kerja bisa dipotong. Yah, daripada melihat pekerja duduk di kantor lebih lama tanpa pekerjaan hanya demi menunggu jam pulang. Ujung-ujungnya menghabiskan biaya listrik. 

Terakhir, bagi sektor swasta, jika memungkinkan dan disetujui pekerja, industri dan Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk memperbolehkan skema kerja 4×10. Maksudnya, empat hari kerja dengan perhitungan kerja 10 jam per hari. Menarik, bukan?

Penulis: Christian Evan Chandra

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Bersyukurlah ASN Muda yang Dipindah ke IKN dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.

Terakhir diperbarui pada 24 April 2023 oleh

Tags: ASNASN boleh WFApegawai swastaPNSswastaWFA ASN
Christian Evan Chandra

Christian Evan Chandra

Pecinta ilmu aktuaria dengan hobi seputar menulis, kuliner, dan gadget.

Artikel Terkait

PNS di desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Jadi PNS di Desa Memang Hidup Makmur, tapi Bikin Tak Berkembang karena Budayanya Toksik dan Membosankan

22 Juni 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Program E-Learning Aparatur Negara (ASN) Berintegritas MOJOK.CO
Kilas

ASN Jateng Dididik agar Tidak Berperilaku Menyimpang untuk Jaga Marwah Instansi, KPK Beri Penghargaan

18 Juni 2026
Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS
Pojokan

Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS

28 April 2026
ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker MOJOK.CO
Sekolahan

ASN Lulus S2 UGM dengan IPK 4, Bahagia Wisuda tapi Miris Tanpa Kehadiran Ibu yang Berpulang karena Kanker

24 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha Terbaik Idola Orang Jambi MOJOK.CO

Setelah Melakukan Pengamatan, Saya Menemukan Fakta Bahwa Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha yang Menemukan Habitat Alaminya di Jambi

25 Juni 2026
Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja MOJOK.CO

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja

24 Juni 2026
UGM.MOJOK.CO

Berhasil Kuliah Gratis di Jurusan Mahal UGM Berkat Kebiasaan Belajar Pukul 3 Pagi dan Hobi “Nongkrong” di Perpus Hingga Malam Hari

24 Juni 2026
Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.