Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Menindak Aksi Pembakaran Bendera Tauhid Tanpa Demo Sana-Sini

Dinar Zul Akbar oleh Dinar Zul Akbar
23 Oktober 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Apakah tindakan pembakaran bendera tauhid yang mereka lakukan murni penghinaan? Atau justru sedang menjaga kalimat tauhid?

Peringatan Hari Santri kemarin, Senin (22/10) diwarnai kegaduhan di jagad maya. Pasalnya, ada video aksi pembakaran bendera tauhid yang mendadak viral. Oknum dari Banser dengan sengaja membakar, bahkan merekam pembakaran tersebut dengan diiringi nyanyian mars mereka.

Saya tidak mau terjebak dengan perdebatan apakah ini bendera HTI, bendera Rasulullah, atau bukan. Yang jelas, dalam bendera tersebut tertulis jelas kalimat tauhid yang sangat sakral bagi umat Islam. Bagi saya, mau dicetak dengan logo apa pun, selama ada kalimat tauhid di situ, maka tindakan membakar sebuah media yang di dalamnya ada kalimat tersebut, amat sangat patut disesalkan.

Balik ke Hari Santri. Saya pribadi bukanlah santri jika definisi santri adalah mereka yang belajar formal di pesantren. Namun, guru-guru ngaji saya di kampung adalah para santri yang merantau, baik di Lirboyo, Ploso, Cirebon, Banten, dan daerah lainnya. Suatu ketika, salah satu dari mereka menegur saya yang saat itu membawa Al-Quran.

Beliau bilang, sebaiknya membawa Al-Quran adalah dengan didekapkan ke dada, bukan menentengnya sebagaimana orang baru pulang dari kelurahan dengan menenteng sebuah map. Beliau juga pernah berpesan untuk pelan-pelan saat membalik halaman Al-Quran karena di dalamnya ada ayat-ayat serta nama-nama Allah yang wajib dimuliakan. Saya kira, beginilah harusnya sikap santri yang senantiasa memuliakan kalimat-kalimat yang diagungkan.

Dalam hal membakar sebuah media yang di dalamnya terdapat kalimat yang wajib dimuliakan, semisal ayat Al-Quran, nama-nama Allah, nama-nama Nabi, dan sebagainya, sebenarnya para ulama membolehkan hal tersebut dengan syarat untuk menjaga kalimat-kalimat tadi. Misalnya: agar tidak tercecer, terpencar, atau lainnya. Tak terkecuali, pembahasan yang sama dilakukan pula perihal menghadapi Al-Quran yang sudah tak layak pakai: apakah kita boleh membakarnya?

Dalam Ensiklopedia Fiqh Kuwait—merupakan Ensiklopedia Fiqih terbesar saat ini di dunia—disebutkan bahwa menurut Ulama mazhab Syafii, ada empat keadaan yang dapat dijadikan pertimbangan.

Yang pertama, dimakruhkan membakar kayu yang ada ayat Al-Qurannya sebagai bahan bakar dalam memasak. Tapi, jika dalam rangka menjaga ayat-ayat Allah, maka hal ini tidak mengapa dilakukan. Kalau kita membakar kayu tersebut karena sekadar iseng, ya jelas diharamkan! Terakhir, jika hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan, pelakunya pun bakal dihukumi kafir.

Dalil bolehnya pembakaran adalah perbuatan Sayyidina Utsman yang membakar mushaf-mushaf setelah mengumpulkan mushaf Al-Quran menjadi satu, yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani yang beredar di tangan kita sekarang. Pun, perisitiwa ini dihadiri oleh banyak sahabat dan tidak ada satu orang pun dari mereka yang mengingkarinya.

Sebagian Ulama Syafii mengikuti pendapat Imam Izzudin Abdus Salam yang menawarkan solusi lain, yaitu merendam lembaran mushaf yang sudah tidak terpakai ke dalam air sampai tinta yang membentuk ayat-ayat Al-Quran luntur dan sudah tak berbentuk ayat lagi.

Sebagian ulama dari mazhab lainnya menyatakan bahwa mushaf-mushaf ini sebaiknya dikubur sebagaimana muslim yang telah meninggal. Proses penguburan pun dilakukan di tanah yang suci, jauh dari tempat yang najis dan tempat lalu lalangnya manusia.

Lalu, di mana posisi oknum Banser tadi?

Apakah tindakan mereka murni penghinaan? Tampaknya kemungkinan menyebut hal ini sebagai penghinaan masih cukup jauh karena Banser merupakan sayap dari organisasi besar yang menaungi pesantren-pesantren di Indonesia. Sebagaimana maklum, di pesantrenlah ilmu agama diajarkan, dari mulai dasar sampai tingkat lanjutan.

Itu makanya saya menyesalkan beberapa orang yang melaknat perbuatan mereka, bahkan ada yang mengeluarkan status tentang halalnya darah oknum tadi, naudzubillah. Konsekuensi laknat adalah harapan atau doa agar Allah jauhkan mereka dari rahmat-Nya. Nah, sebagai muslim yang baik, hendaknya kata laknat ini tidak mudah untuk diobral.

Iklan

Apakah mereka sedang menjaga kalimat tauhid agar terhindar dari hal-hal yang merendahkan? Ini klarifikasi resmi dari sang ketua: kemungkinan hal ini bisa jadi ada. Namun, dalam rekaman  video yang beredar, terlihat jelas mereka melakukan aksi pembakaran bendera tauhid sambil menyanyikan mars kebanggaan. Terlebih, hal ini direkam dan disebarkan pula di media sosial.

Sebaiknya, jika ingin menjaga kalimat tauhid, pembakaran dilakukan tidak diiringi nyanyian, apalagi direkam, karena akan timbul prasangka-prasangka dari saudara muslim yang lainnya.

Saya pribadi melihat bahwa ini murni karena faktor ketidaksukaan oknum Banser tadi dengan kelompok HTI. Mereka mengklaim bahwa itu adalah bendera HTI yang sudah dibubarkan dan dilarang di NKRI. Buktinya adalah, mereka menyanyikan mars Ya Lal Wathon sembari mengibarkan bendera merah putih yang bisa dimaknai sebagai perlawanan ideologi HTI yang menurut mereka berniat mengganti NKRI dengan sistem Khilafah. Sementara itu, NKRI bagi mereka adalah harga mati yang tidak mungkin ditawar lagi.

Miris memang. Dahulu, Utsman membakar mushaf-mushaf yang di dalamnya ada ayat-ayat Allah sebagai bentuk tindakan untuk mempersatukan kaum muslimin. Namun, belasan abad kemudian, malah ada pembakaran sebuah bendera yang di dalamnya ada kalimat tauhid yang justru dapat merusak ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam di bumi pertiwi.

Marilah berkaca pada Arab Saudi. Bagi mereka, haram hukumnya mengibarkan bendera setengah tiang. Bagi mereka, bendera tidak hanya sebatas simbol negara, tapi juga merupakan simbol agama. Pantang bagi mereka untuk menurunkan kalimat Tauhid walau terjadi bencana atau bahkan kematian raja yang merupakan perwujudan monarki absolut.

Ala kulli hal hendaknya bagi siapapun; sikap adil mesti diutamakan. Ingat, perintah adil tidak sebatas hanya bagi orang-orang yang ingin berpoligami saja! Perintah adil juga berlaku bagi semua yang mengaku beriman.

Dalam Surah Al-Maidah, ada sebuah ayat yang berbunyi: “Janganlah karena kebencian kalian terhadap suatu kaum menghalangi kalian untuk berbuat adil kepada mereka. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih dekat ke dalam ketaqwaan.” Ingatkah?

Yang membenci Banser karena sikap mereka, apakah sudah adil dalam menilai tindakan Banser? Lalu, yang membenci HTI, apakah sudah adil dalam bermuamalah dengan mereka?

Lantas, selanjutnya apa?

Ada baiknya, pelaku pembakaran bendera tauhid ini dilaporkan ke aparat dan ditindak secara hukum. Tidak perlu ada demo sana-sini karena di balik dua pihak yang berseteru pasti ada pihak ketiga yang memanfaatkan momen itu. Wallahu a’lam.

Maaf, tulisan kali ini nggak ada lucunya, karena emang hal ini bukan untuk lucu-lucuan. Titik.

Terakhir diperbarui pada 23 Oktober 2018 oleh

Tags: aksi bela tauhidAl-QuranbanserHTIpembakarn bendera tauhid
Dinar Zul Akbar

Dinar Zul Akbar

Asli Betawi. Sedang menyelesaikan kuliah pascasarjana di Islamic University of Madinah.

Artikel Terkait

Aktual

11 Ribu Warga NU Geruduk Mapolda DIY, Tuntut Polisi Usut Tuntas Kasus Penusukan Santri Krapyak Jogja

29 Oktober 2024
Banser NU Selalu Kena Caci Maki MOJOK.CO
Ragam

Pahitnya Jadi Anggota Banser, Tulus Berbuat Baik dan Tak Rugikan Orang tapi Kerap Dicaci Maki

25 Juli 2024
penyakit ain mojok.co
Kesehatan

Hati-hati Penyakit Ain! Berikut Ciri-cirinya Menurut Al-Qur’an dan Hadits

4 Januari 2023
diskusi ormas mojok.co
Politik

Tak Hanya HTI dan FPI, Sejak Indonesia Merdeka Ormas Dibubarkan Gara-gara Politik

10 Juni 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.