MOJOK.CO – Apakah tindakan pembakaran bendera tauhid yang mereka lakukan murni penghinaan? Atau justru sedang menjaga kalimat tauhid?
Peringatan Hari Santri kemarin, Senin (22/10) diwarnai kegaduhan di jagad maya. Pasalnya, ada video aksi pembakaran bendera tauhid yang mendadak viral. Oknum dari Banser dengan sengaja membakar, bahkan merekam pembakaran tersebut dengan diiringi nyanyian mars mereka.
Saya tidak mau terjebak dengan perdebatan apakah ini bendera HTI, bendera Rasulullah, atau bukan. Yang jelas, dalam bendera tersebut tertulis jelas kalimat tauhid yang sangat sakral bagi umat Islam. Bagi saya, mau dicetak dengan logo apa pun, selama ada kalimat tauhid di situ, maka tindakan membakar sebuah media yang di dalamnya ada kalimat tersebut, amat sangat patut disesalkan.
Balik ke Hari Santri. Saya pribadi bukanlah santri jika definisi santri adalah mereka yang belajar formal di pesantren. Namun, guru-guru ngaji saya di kampung adalah para santri yang merantau, baik di Lirboyo, Ploso, Cirebon, Banten, dan daerah lainnya. Suatu ketika, salah satu dari mereka menegur saya yang saat itu membawa Al-Quran.
Beliau bilang, sebaiknya membawa Al-Quran adalah dengan didekapkan ke dada, bukan menentengnya sebagaimana orang baru pulang dari kelurahan dengan menenteng sebuah map. Beliau juga pernah berpesan untuk pelan-pelan saat membalik halaman Al-Quran karena di dalamnya ada ayat-ayat serta nama-nama Allah yang wajib dimuliakan. Saya kira, beginilah harusnya sikap santri yang senantiasa memuliakan kalimat-kalimat yang diagungkan.
Dalam hal membakar sebuah media yang di dalamnya terdapat kalimat yang wajib dimuliakan, semisal ayat Al-Quran, nama-nama Allah, nama-nama Nabi, dan sebagainya, sebenarnya para ulama membolehkan hal tersebut dengan syarat untuk menjaga kalimat-kalimat tadi. Misalnya: agar tidak tercecer, terpencar, atau lainnya. Tak terkecuali, pembahasan yang sama dilakukan pula perihal menghadapi Al-Quran yang sudah tak layak pakai: apakah kita boleh membakarnya?
Dalam Ensiklopedia Fiqh Kuwait—merupakan Ensiklopedia Fiqih terbesar saat ini di dunia—disebutkan bahwa menurut Ulama mazhab Syafii, ada empat keadaan yang dapat dijadikan pertimbangan.
Yang pertama, dimakruhkan membakar kayu yang ada ayat Al-Qurannya sebagai bahan bakar dalam memasak. Tapi, jika dalam rangka menjaga ayat-ayat Allah, maka hal ini tidak mengapa dilakukan. Kalau kita membakar kayu tersebut karena sekadar iseng, ya jelas diharamkan! Terakhir, jika hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan, pelakunya pun bakal dihukumi kafir.
Dalil bolehnya pembakaran adalah perbuatan Sayyidina Utsman yang membakar mushaf-mushaf setelah mengumpulkan mushaf Al-Quran menjadi satu, yang dikenal sebagai Mushaf Utsmani yang beredar di tangan kita sekarang. Pun, perisitiwa ini dihadiri oleh banyak sahabat dan tidak ada satu orang pun dari mereka yang mengingkarinya.
Sebagian Ulama Syafii mengikuti pendapat Imam Izzudin Abdus Salam yang menawarkan solusi lain, yaitu merendam lembaran mushaf yang sudah tidak terpakai ke dalam air sampai tinta yang membentuk ayat-ayat Al-Quran luntur dan sudah tak berbentuk ayat lagi.
Sebagian ulama dari mazhab lainnya menyatakan bahwa mushaf-mushaf ini sebaiknya dikubur sebagaimana muslim yang telah meninggal. Proses penguburan pun dilakukan di tanah yang suci, jauh dari tempat yang najis dan tempat lalu lalangnya manusia.
Lalu, di mana posisi oknum Banser tadi?
Apakah tindakan mereka murni penghinaan? Tampaknya kemungkinan menyebut hal ini sebagai penghinaan masih cukup jauh karena Banser merupakan sayap dari organisasi besar yang menaungi pesantren-pesantren di Indonesia. Sebagaimana maklum, di pesantrenlah ilmu agama diajarkan, dari mulai dasar sampai tingkat lanjutan.
Itu makanya saya menyesalkan beberapa orang yang melaknat perbuatan mereka, bahkan ada yang mengeluarkan status tentang halalnya darah oknum tadi, naudzubillah. Konsekuensi laknat adalah harapan atau doa agar Allah jauhkan mereka dari rahmat-Nya. Nah, sebagai muslim yang baik, hendaknya kata laknat ini tidak mudah untuk diobral.
Apakah mereka sedang menjaga kalimat tauhid agar terhindar dari hal-hal yang merendahkan? Ini klarifikasi resmi dari sang ketua: kemungkinan hal ini bisa jadi ada. Namun, dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas mereka melakukan aksi pembakaran bendera tauhid sambil menyanyikan mars kebanggaan. Terlebih, hal ini direkam dan disebarkan pula di media sosial.
Sebaiknya, jika ingin menjaga kalimat tauhid, pembakaran dilakukan tidak diiringi nyanyian, apalagi direkam, karena akan timbul prasangka-prasangka dari saudara muslim yang lainnya.
Saya pribadi melihat bahwa ini murni karena faktor ketidaksukaan oknum Banser tadi dengan kelompok HTI. Mereka mengklaim bahwa itu adalah bendera HTI yang sudah dibubarkan dan dilarang di NKRI. Buktinya adalah, mereka menyanyikan mars Ya Lal Wathon sembari mengibarkan bendera merah putih yang bisa dimaknai sebagai perlawanan ideologi HTI yang menurut mereka berniat mengganti NKRI dengan sistem Khilafah. Sementara itu, NKRI bagi mereka adalah harga mati yang tidak mungkin ditawar lagi.
Miris memang. Dahulu, Utsman membakar mushaf-mushaf yang di dalamnya ada ayat-ayat Allah sebagai bentuk tindakan untuk mempersatukan kaum muslimin. Namun, belasan abad kemudian, malah ada pembakaran sebuah bendera yang di dalamnya ada kalimat tauhid yang justru dapat merusak ukhuwah Islamiyah sesama umat Islam di bumi pertiwi.
Marilah berkaca pada Arab Saudi. Bagi mereka, haram hukumnya mengibarkan bendera setengah tiang. Bagi mereka, bendera tidak hanya sebatas simbol negara, tapi juga merupakan simbol agama. Pantang bagi mereka untuk menurunkan kalimat Tauhid walau terjadi bencana atau bahkan kematian raja yang merupakan perwujudan monarki absolut.
Ala kulli hal hendaknya bagi siapapun; sikap adil mesti diutamakan. Ingat, perintah adil tidak sebatas hanya bagi orang-orang yang ingin berpoligami saja! Perintah adil juga berlaku bagi semua yang mengaku beriman.
Dalam Surah Al-Maidah, ada sebuah ayat yang berbunyi: “Janganlah karena kebencian kalian terhadap suatu kaum menghalangi kalian untuk berbuat adil kepada mereka. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih dekat ke dalam ketaqwaan.” Ingatkah?
Yang membenci Banser karena sikap mereka, apakah sudah adil dalam menilai tindakan Banser? Lalu, yang membenci HTI, apakah sudah adil dalam bermuamalah dengan mereka?
Lantas, selanjutnya apa?
Ada baiknya, pelaku pembakaran bendera tauhid ini dilaporkan ke aparat dan ditindak secara hukum. Tidak perlu ada demo sana-sini karena di balik dua pihak yang berseteru pasti ada pihak ketiga yang memanfaatkan momen itu. Wallahu a’lam.
Maaf, tulisan kali ini nggak ada lucunya, karena emang hal ini bukan untuk lucu-lucuan. Titik.