Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Versus

Apakah Buruh dan Karyawan Itu Berbeda?

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
3 Mei 2018
A A
Buruh-dan-Karyawan-MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menilik sejarah kata buruh dan karyawan yang berkembang di Indonesia. Samakah kedua istilah ini?

Di sebuah kantor swasta, Tika—bukan nama samaran, cuma tokoh khayalan—tetap pergi bekerja di tanggal 1 Mei yang lalu, meski di kalendernya jelas-jelas tercetak angka 1 dengan warna merah, yang berarti hari itu merupakan hari libur nasional. Namun, sejak seminggu sebelumnya, atasannya berkeras menyerukan pada semua orang di kantor bahwa,

“Kita ini bukan buruh—kita karyawan swasta—jadi 1 Mei tetap masuk, ya. Oh ya, by the way, ini target kerjaan yang baru.”

Yhaa, bos, yhaaaa~

Perbedaan persepsi mengenai kata buruh dan karyawan menjadi pertanyaan yang sering kali muncul, khususnya menjelang 1 Mei yang umum dirayakan sebagai Hari Buruh—ya memang bukan bernama Hari Karyawan, sih. Jika menilik dari KBBI, arti yang ditawarkan dari kedua kata ini sekilas terlihat sama.

buruh: orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah

karyawan: orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja

Dalam menyoal kata karyawan, kata lain berupa pegawai atau pekerja memang umum dikaitkan karena dianggap punya kedudukan setara. Masih mengacu pada KBBI, berikut adalah arti kata pegawai.

  1. orang yang bekerja pada pemerintah (perusahaan, dan sebagainya),
  2. yang bekerja pada kerajaan,
  3. alat perkakas,
  4. sekelompok orang yang bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dan sebagainya mengelola sesuatu.

Pada dasarnya, baik buruh maupun karyawan disebut sebagai pekerja. Hal ini mengacu pada penggunaan istilah pekerja yang disetarakan dengan buruh (ditulis sebagai Pekerja/Buruh) pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, sekarang ini, pemaknaan buruh dan karyawan terus menimbulkan banyak diskusi yang memunculkan #TimBeda. Mereka yang kekeuh menyebut buruh dan karyawan adalah istilah yang berbeda umumnya menilai dari kemampuan kerja yang ditawarkan oleh buruh dan karyawan itu sendiri.

Buruh, yang lebih sering diidentikkan pada pekerjaan kasar, dinilai bekerja tanpa memiliki nilai tawar yang sama dengan karyawan sebagai pekerja terampil dan terlatih. Dengan kata lain, buruh lebih sering dinilai sebagai pekerja yang hanya mengandalkan kekuatan fisik. Tak lupa, hal ini juga didorong dengan istilah balas jasa yang berbeda: buruh menerima upah, sedangkan karyawan menerima gaji.

Pokoknya, buruh dan karyawan itu berbeda. Titik!!!

Pertanyaannya: benarkah begitu?

Kata buruh sendiri sebenarnya telah dipengaruhi oleh banyak dimensi, termasuk nilai-nilai politis. Mulanya, pada zaman pemerintahan Soekarno, istilah buruh digunakan pada berbagai sektor untuk merujuk pada orang-orang yang bekerja. Kementerian yang bertanggung jawab atas orang-orang yang bekerja ini pun disebut sebagai Kementerian Perburuhan, dengan menteri pertamanya bernama SK Trimurti.

Iklan

Istilah buruh mulai dikurangi pada masa orde baru Soeharto. Kata pekerja dinilai jauh lebih layak dipakai dibandingkan kata buruh, diikuti dengan perubahan nama organisasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Dilansir dari majalah Forum Keadilan, penggantian ini dilakukan karena istilah buruh dinilai mengandung citra menentang kekuasaan dan anti pemerintah.

Jadi, jika dilihat dari sejarah kata yang mengalami cipratan efek politis ini, kita-kita yang disebut karyawan pun berarti buruh, mylov~

Pada kamus online Cambridge Dictionary, pernyataan ini pun seperti diaminkan. Labor (atau labour dalam ejaan British), adalah buruh yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: 1) skilled labor, atau lebih sering merujuk pada makna employee atau karyawan; dan 2) unskilled labor, yaitu buruh yang mengandalkan kekuatan fisik.

Hmm, begitu~

Yang jadi pertanyaan selanjutnya adalah: kalau ada Hari Buruh, apakah para pengusaha yang mempekerjakan buruh-buruh ini nggak kepikiran untuk bikin perayaan tandingan, gitu? Hari Pengusaha, mungkin?

Terakhir diperbarui pada 4 Mei 2018 oleh

Tags: buruhHari BuruhkaryawanKementerian PerburuhanpegawaipekerjapengusahasejarahSK TrimurtiUU No 13 tahun 2003
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

Masjid Menara Kudus yang dibangun Sunan Kudus. MOJOK.CO
Bidikan

Menapaki Minaret Pertama di Indonesia untuk Mendalami Pesan Tersirat Sunan Kudus

19 Februari 2026
self reward.mojok.co
Ragam

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co
Ragam

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026
Tabungan likuid untuk jaga-jaga pas kehilangan pekerjaan (PHK) memang penting. Tapi banyak pekerja Indonesia tak mampu MOJOK.CO
Mendalam

Punya Tabungan Likuid untuk Jaga-jaga PHK Memang Penting, Tapi Banyak Pekerja RI Tak Sanggup karena Realitas Hidup

29 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

orang tua.MOJOK.CO

35 Tahun Bekerja Keras demi Anak, tapi Kesepian di Masa Tua karena Dianggap Tak Pernah Hadir untuk Keluarga

24 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Kapok dan muak buka bersama (bukber) di restoran atau tempat makan bareng orang kaya. Cerita pelayan iga bakar Jogja jadi korban arogansi MOJOK.CO

Muak Buka Bersama (Bukber) sama Orang Kaya: Minus Empati, Mau Menang Sendiri, dan Suka Mencaci Maki bahkan Meludahi Makanan

20 Februari 2026
Ijazah S1 jurusan Sastra Indonesia dari PTN terbaik di Jawa Timur alami penolakan 150 lamaran kerja. Buat pekerjaan freelance aja tidak bisa hingga jadi beban keluarga MOJOK.CO

Sarjana Sastra Indonesia PTN Terbaik Jadi Beban Keluarga: 150 Kali Ditolak Kerja, Ijazah buat Lamar Freelance pun Tak Bisa

21 Februari 2026
Mekanisme beasiswa LPDP untuk kuliah di luar negeri masih silang sengkarut, awardee cemas jadi "WNI" MOJOK.CO

Mekanisme dalam Beasiswa LPDP (Masih) Silang Sengkarut: Awardee Cemas Jadi WNI, Negara Punya PR yang Harus Diberesi

23 Februari 2026
Sejahtera ekonomi di Negeri Jiran ketimbang jadi WNI. Tapi berat terima tawaran lepas paspor Indonesia untuk jadi WN Malaysia MOJOK.CO

WNI Lebih Sejahtera Ekonomi dan Mental di Malaysia tapi Susah Lepas Paspor Indonesia, Sial!

21 Februari 2026

Video Terbaru

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

19 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.