Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Rakyat Setuju Mantan Koruptor Boleh Maju Nyaleg, Asalkan…

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
11 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Polemik soal Bawaslu yang meloloskan banyak bakal calon legislatif mantan napi korupsi tentu saja memunculkan perdebatan tersendiri.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, napi mantan napi korupsi memang dilarang untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Namun demikian, peraturan ini masih menjadi perdebatan hebat, sebab aturan ini dianggap membatasi hak seseorang sebagai warga negara. Tak sedikit politisi tak tahu diri mantan koruptor yang mencoba melawan aturan KPU tersebut dengan menggugatnya ke MA semata agar dirinya bisa tetap mau sebagai calon legislatif.

Nah, kalau memandang dari sudut pandang masyakarat awam, ternyata polemik pelarangan mantan koruptor untuk nyaleg ini memunculkan banyak sudut pandang. Saya bekerjasama dengan Mojok Institute melakukan kerja-kerja survei gaib dengan mewawancarai 1000 responden.

Hasilnya, kami menemukan fakta bahwa ternyata banyak rakyat yang setuju bila mantan napi korupsi diperbolehkan untuk nyaleg, cuma ya itu, tentu saja ada syaratnya.

Nah, berikut ini adalah syarat yang diajukan oleh rakyat (responden) yang menyatakan setuju mantan napi korupsi untuk maju nyaleg.

Dilarang kampanye (3%)

Sebanyak 3% dari seluruh responden menyatakan bahwa mantan napi korupsi seharusnya memang diperbolehkan untuk maju nyaleg, asalkan, dia tidak diperbolehkan berkampanye sama sekali.

Tujuannya biar apa? Yak, betul, biar makan ati.

Gambar wajahnya diganti dengan gambar tahi (7%)

7% responden setuju mantan napi korupsi diperbolehkan untuk nyaleg, asalkan foto yang dicetak di kertas suara bukanlah foto dirinya, melainkan gambar tahi ayam, upil, ingus, dan materi-materi menjijikkan lainnya.

Ditambahkan keterangan “Mantan koruptor” (20%)

Sebanyak 20% responden mengatakan bahwa napi mantan napi korupsi boleh maju nyaleg asalkan keterangan di bawah namanya ditambahkan keterangan “Mantan Koruptor”, selain untuk mempermalukan dirinya (walau kemungkinan memang sudah tidak punya malu), juga untuk memperingatkan pemilih agar tidak memilih dirinya.

Yang dicoblos bukan gambar pada kertas suaranya, tapi langsung mata calegnya (70%)

Masih perlu penjelasan?

Terakhir diperbarui pada 11 September 2018 oleh

Tags: korupsiKoruptormantan napi
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sarjana nganggur digosipin saudara. MOJOK.CO

Dianggap Aib Keluarga karena Jadi Sarjana Nganggur Selama 5 Tahun di Desa, padahal Sibuk Jadi Penulis

22 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025

Video Terbaru

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.