Rakyat Setuju Mantan Koruptor Boleh Maju Nyaleg, Asalkan... - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Pojokan

Rakyat Setuju Mantan Koruptor Boleh Maju Nyaleg, Asalkan…

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
11 September 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Polemik soal Bawaslu yang meloloskan banyak bakal calon legislatif mantan napi korupsi tentu saja memunculkan perdebatan tersendiri.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, napi mantan napi korupsi memang dilarang untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Namun demikian, peraturan ini masih menjadi perdebatan hebat, sebab aturan ini dianggap membatasi hak seseorang sebagai warga negara. Tak sedikit politisi tak tahu diri mantan koruptor yang mencoba melawan aturan KPU tersebut dengan menggugatnya ke MA semata agar dirinya bisa tetap mau sebagai calon legislatif.

Nah, kalau memandang dari sudut pandang masyakarat awam, ternyata polemik pelarangan mantan koruptor untuk nyaleg ini memunculkan banyak sudut pandang. Saya bekerjasama dengan Mojok Institute melakukan kerja-kerja survei gaib dengan mewawancarai 1000 responden.

Hasilnya, kami menemukan fakta bahwa ternyata banyak rakyat yang setuju bila mantan napi korupsi diperbolehkan untuk nyaleg, cuma ya itu, tentu saja ada syaratnya.

Nah, berikut ini adalah syarat yang diajukan oleh rakyat (responden) yang menyatakan setuju mantan napi korupsi untuk maju nyaleg.

Baca Juga:

johnny g plate mojok.co

Harta Menkominfo Johnny G Plate yang jadi Tersangka Kasus BTS

19 Mei 2023
Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis. MOJOK.CO

ASN Bantul Ditahan Akibat Dugaan Korupsi Stadion Sultan Agung, Pengacara Yakin Ada Tersangka Lain

12 Mei 2023

Dilarang kampanye (3%)

Sebanyak 3% dari seluruh responden menyatakan bahwa mantan napi korupsi seharusnya memang diperbolehkan untuk maju nyaleg, asalkan, dia tidak diperbolehkan berkampanye sama sekali.

Tujuannya biar apa? Yak, betul, biar makan ati.

Gambar wajahnya diganti dengan gambar tahi (7%)

7% responden setuju mantan napi korupsi diperbolehkan untuk nyaleg, asalkan foto yang dicetak di kertas suara bukanlah foto dirinya, melainkan gambar tahi ayam, upil, ingus, dan materi-materi menjijikkan lainnya.

Ditambahkan keterangan “Mantan koruptor” (20%)

Sebanyak 20% responden mengatakan bahwa napi mantan napi korupsi boleh maju nyaleg asalkan keterangan di bawah namanya ditambahkan keterangan “Mantan Koruptor”, selain untuk mempermalukan dirinya (walau kemungkinan memang sudah tidak punya malu), juga untuk memperingatkan pemilih agar tidak memilih dirinya.

Yang dicoblos bukan gambar pada kertas suaranya, tapi langsung mata calegnya (70%)

Masih perlu penjelasan?

Terakhir diperbarui pada 11 September 2018 oleh

Tags: korupsiKoruptormantan napi
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

johnny g plate mojok.co
Hukum

Harta Menkominfo Johnny G Plate yang jadi Tersangka Kasus BTS

19 Mei 2023
Kuasa hukum Bagus Nur Edy Wijaya, Muhammad Taufiq memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perawatan Stadion Sultan Agung di Lapas Wirogunan, Kamis. MOJOK.CO
Kilas

ASN Bantul Ditahan Akibat Dugaan Korupsi Stadion Sultan Agung, Pengacara Yakin Ada Tersangka Lain

12 Mei 2023
pendanaan politik mojok.co
Kotak Suara

Mengenal Modus Pencucian Uang untuk Pendanaan Politik 

1 April 2023
koruptor
Kotak Suara

Hadeh! Pasutri Tersandung Korupsi, Duitnya Buat Bayar Lembaga Survei dan Modal Politik

31 Maret 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya

Sebagaimana Tidak Semua Nama Inggris itu Modern, Nama Arab Juga Belum Tentu Islami

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Mohamad Taufik, Mantan Napi Korupsi yang Ngotot Tetap Ingin Nyaleg

Rakyat Setuju Mantan Koruptor Boleh Maju Nyaleg, Asalkan…

11 September 2018
tapak suci mojok.co

Mengenal Tapak Suci, Perguruan Silat dari Jogja Gabungan 3 Aliran

5 Juni 2023
po putra remaja

PO Putra Remaja, Bus Legendaris Milik Mantan Kondektur Ramayana

7 Juni 2023
Bus Handoyo Mengawal Setiap Tragedi yang Terjadi di antara Lumajang dan Wonosobo MOJOK.CO

Bus Handoyo Mengawal Setiap Tragedi yang Terjadi di antara Lumajang dan Wonosobo

6 Juni 2023
Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter. MOJOK.CO

Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter

2 Juni 2023
Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM

30 Mei 2023
Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In