Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Visual Hewani

Syarat Hewan Kurban yang Baik dan Tepat

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2017
A A
hewan kurban kambing jerapah mojok

hewan kurban kambing jerapah mojok

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sungguh, agak tak lumrah Mojok Institute yang dikenal liberal ini harus membahas hewan kurban di rubrik Hewani. Bukannya tak mampu, tapi lebih karena tema hewan kurban ini harusnya masuk rubrik Khotbah, atau kalau tidak, minimal rubrik Esai. Itu pun harus ditulis oleh Ahmad Khadafi, calon petinggi Banser yang tidak berkutik saat di-ping sama istrinya. Atau Kalis Mardiasih, anak modin yang di masa depan diprediksi bakal menggantikan Ibu Khofifah.

Yah, namun tak apa, anggap saja amanah untuk menulis soal hewan kurban ini sebagai salah satu bentuk dakwah kami.

Bagi kami, bahasan perihal hewan kurban ini cukup penting, sebab sekarang banyak orang yang menyepelekan kurban dan tidak punya pengetahuan mumpuni tentang hewan kurban.

Pada dasarnya ada beberapa aturan perihal hewan yang bisa dikurbankan. Pertama, hewan yang dikurbankan haruslah hewan ternak yang disyariatkan. Ada tiga jenis hewan ternak yang disyariatkan untuk kurban, yaitu unta, sapi (termasuk kerbau), dan kambing (termasuk domba atau biri-biri). Karena itu, jika berkurban dengan hewan selain ketiga jenis ternak tadi, misal dengan ayam, rusa, atau jerapah, kurbannya dianggap tidak sah.

Ingat, tidak semua produk ternak bisa dikurbankan. Ternak akun sosial media, misalnya. Atau ternak kebencian dan kebodohan. Masak iya yang semacam itu bisa dikurbankan.

Nah, yang kedua adalah soal umur. Umur yang mesti diperhatikan untuk masing-masing hewan kurban adalah: unta minimal  5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, dan domba minimal 6 bulan.

Kenapa harus ada umur minimal? Itu semata untuk kesiapan si hewan yang mau dikurbankan. Usia-usia minimal tadi adalah usia ideal bagi hewan untuk disembelih. Ini sudah aturan syariat, jangan diprotes. Lha wong buat daftar PNS saja ada umur minimalnya, wajar kalau hewan untuk kurban pun ada prasyarat umur minimal.

Yang ketiga, hewan kurban tidak boleh punya cacat berat yang tampak. Beberapa cacat yang bisa menyebabkan hewan kurban tidak sah untuk dikurbankan di antaranya adalah buta sebelah, sakit, dan pincang.

Selain itu, hewan yang dikurbankan juga tidak boleh hewan yang sangat-sangat tua. Ingat, yang tua itu pantasnya jadi sesepuh, bukan malah jadi hewan kurban.

Nah, pembaca yang budiman, itulah beberapa syarat seputar hewan kurban yang bisa kami sajikan. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian yang berencana berkurban. Kami berharap, dengan adanya tulisan ini semoga jumlah oknum yang menjawab “kurban perasaan” saat ditanya berkurban apa akan semakin berkurang. Sebab, selain sangat tidak estetique, jawaban itu juga sudah basi sejak zaman Prabu Jayakatwang.

hewan kurban

Terakhir diperbarui pada 30 Agustus 2017 oleh

Tags: Idul AdhajerapahkambingKurban
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Momen hari raya kurban Iduladha di Lapas Wirogunan Yogyakarta. MOJOK.CO
Aktual

Makna “Kurban” bagi Para Napi di Lapas Wirogunan: Memalingkan Kepentingan Pribadi demi Menjadi Pribadi Lebih Baik Lagi

6 Juni 2025
Sisi gelap kurban (Idul Adha) di desa. Orang miskin nelangsa, tapi orang kaya pesta daging MOJOK.CO
Ragam

Ironi Kurban di Desa: Saling Jegal demi Raup Keuntungan, Orang Miskin Tak Kebagian Daging sementara Orang Mampu Berpesta

6 Juni 2025
daging kurban mojok.co
Sosial

Jangan Suuzon Dulu, Ini Alasan Ilmiah Daging Kurbanmu Tidak ‘Seenak Itu’

30 Juni 2023
garebeg besar mojok.co
Sosial

Ironi Ngalap Berkah Garebeg Besar Idul Adha, Sejumlah Warga Justru Kecopetan

29 Juni 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel

23 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sarjana nganggur digosipin saudara. MOJOK.CO

Dianggap Aib Keluarga karena Jadi Sarjana Nganggur Selama 5 Tahun di Desa, padahal Sibuk Jadi Penulis

22 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.