Aku seorang ibu rumah tangga bekerja sebagai guru PNS. Bukan aku kufur nikmat tapi sebagai seorang manusia normal jika masih memikirkan tentang pendapatan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Aku guru PNS sekolah dasar yang sudah mengabdi 15 tahun lebih. Tapi sayang tidak seperti teman-teman guru yang lain mereka bisa mendapatkan tambahan penghasilan atau tambahan gaji dari sertifikasi guru.
Aku dan teman seangkatan tidak bisa mendapatkan sertifikasi karena tidak memiliki gelar S1. Namun, sebenarnya bukannya kami tidak mau menempuh pendidikan S1, kami pernah beberapa kali ikut mendaftar S1. Namun, tidak pernah berhasil karena tidak ada perguruan tinggi yang mau menerima kami yang dari lulusan SMA.
Maka dari itu sampai sekarang usia saya dan teman teman sudah 50 tahun lebih tapi tidak mendapatkan tambahan penghasilan apa apa. Dulu saya dan teman teman pernah mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 250 ribu itupun sudah lama dihapus karena saya tidak S1.
Baca halaman selanjutnya…
Mas Menteri, kami butuh perhatian
Mas Menteri, kami butuh perhatian
Beruntungnya untuk teman-teman guru yang masih termasuk dalam undang-undang sertifikasi yang dahulu dengan ketentuan sudah mengabdi minimal 20 tahun atau usia minimal 50 tahun bisa mendapatkan sertifikasi.
Kami sekarang sudah usia 50 tahun lebih dan mengabdi sudah 15 tahun lebih, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah terutama dari Mas Mentri karena belum sarjana. Begitulah uneg-uneg yang saya rasakan.
Namun, semua tetap harus semangat dijalani dan disyukuri. Karena di luar sana masih banyak yang lebih kurang beruntung daripada dengan nasib saya dan teman-teman yang jadi guru PNS dan tidak mendapatkan sertifikasi guru.
Siti, guru di Yogyakarta
BACA JUGA Beban Hidup Sarjana Psikologi yang Nganggur dan Tinggal di Desa. Dan keluh kesah lain dari pembaca Mojok di UNEG-UNEG
Keluh kesah dan tanggapan Uneg-uneg bisa dikirim di sini.