Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Yang Sebaiknya Dilakukan Pekerja ketika Terkena PHK

Faisal Makruf oleh Faisal Makruf
20 Januari 2023
A A
Yang Sebaiknya Dilakukan Pekerja ketika Terkena PHK

Beberapa perusahaan terpaksa harus di-PHK besar-besaran (Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ini PHK massal makin santer terdengar. Beberapa perusahaan selevel Shopee, Gojek, atau bahkan Glints juga dikabarkan telah melakukan pemecatan ke pekerjanya. Sebagai bagian dari Serikat Merdeka Sejahtera (SEMESTA), kami cukup sering mendapat pertanyaan soal apa sih yang harus dilakukan pekerja ketika mendapat kabar PHK?

Nah, berikut kami coba berikan tips versi kami sendiri tentunya.

#1 Dokumentasikan semuanya

Meski UU mengatur bahwa PHK harusnya dikabarkan selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelumnya, tapi langkah ini sering dilanggar oleh perusahaan. Banyak perusahaan brengsek yang mengabarkan PHK ke pekerjanya secara mendadak, atau bahkan tepat di hari-H. Kabar PHK yang tidak mendadak saja bisa membuat shock, apalagi yang dadakan.

Meskipun kaget, usahakan sebisa mungkin dokumentasikan semua hal terkait PHK tersebut. Catat, rekam, atau salin semua yang berhubungan dengan PHK tersebut. Baik itu rapat pemberitahuan PHK, surat PHK, dan detil-detil informasi lainnya. Proses ini akan sangat krusial apabila nanti ternyata ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur PHK. Pastikan juga dokumentasi yang kalian miliki itu tersimpan di tempat yang aman dan mudah kalian akses.

#2 Jangan bertindak tergesa-gesa

Mungkin terdengar sederhana, atau malah naif. Lha wong orang habis dipecat kok diminta tenang. Tapi, ini juga termasuk salah satu langkah paling vital untuk memastikan hak kalian sebagai pekerja yang di-PHK untuk mendapatkan hak yang sesuai. Tidak jarang perusahaan yang jahat akan meminta kalian menandatangani surat resign, atau surat-surat ajaib bin laknat lainnya agar mereka tidak perlu membayar kompensasi PHK kalian.

Berbagai kalimat manipulatif seperti “untuk mempermudah proses”, “agar di paklaring tulisannya mengundurkan diri, tidak dipecat”, atau malah dipaksa untuk menandatangani surat yang kalian mungkin kurang paham betul isinya. Berbagai siasat tersebut dilakukan agar perusahaan bisa menekan biaya kompensasi PHK kalian.

Baca Juga:

Kerja Sambil Kuliah S2 demi Menutupi Hidup yang Terlanjur Medioker

Nasib Pilu Pekerja Serabutan, Bisa Kerja 12 Jam Sehari Tanpa Jaminan Layak, tapi Tetap Dicap Malas oleh Masyarakat

Nah, sebelum tanda tangan surat atau pernyataan apa pun, kalian harus berusaha tenang dan tidak tergesa-gesa. Karena apabila ternyata yang kalian tanda tangani adalah surat pengunduran diri, atau bahkan surat menyepakati PHK dan paket kompensasinya, itu bisa menjadi rintangan bagi kalian untuk memperjuangkan hak kompensasi PHK. Kalau perlu, minta waktu lebih untuk membaca dan memahami surat tersebut sembari melakukan langkah selanjutnya.

#3 Hubungi pihak yang lebih paham

Banyak sekali pekerja yang tidak sepenuhnya paham soal haknya, termasuk hak kompensasi PHK. Kalau kalian salah satunya, jangan putus asa. Selain perlu belajar, kalian sebaiknya segera mengontak pihak yang benar-benar paham soal ketenagakerjaan. Bisa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), saudara atau keluarga kalian yang pengacara, atau serikat pekerja seperti SEMESTA.

Tidak jarang perusahaan yang licik menggunakan siasat untuk mengurangi atau meminimalisir pengeluaran mereka dengan tidak memberikan kompensasi PHK sesuai aturan. Bisa jadi membuat aturan palsu, menakut-nakuti pekerja agar tidak meminta haknya, atau mengancam akan melakukan blacklist terhadap pekerja kalau tidak menerima PHK. Maka dari itu, penting untuk memastikan hak atau kompensasi PHK kalian terpenuhi.

Nah, salah satunya adalah dengan memverifikasi informasi atas kompensasi kalian ke pihak yang memang mengerti.

#4 Siapkan langkah selanjutnya

Setelah mendapatkan konsultasi yang sesuai dari pihak yang mengerti, penting untuk menganalisa opsi yang kalian miliki. Bisa itu menerima PHK, karena kompensasi sudah sesuai dan memang tidak ingin bekerja di situ lagi, atau tetap meminta dipekerjakan kembali meski sudah ditawarkan pesangon sesuai UU, atau menuntut hak kompensasi kalian yang ternyata tidak diberikan secara penuh.

Kalau ternyata hak kalian tidak diberikan secara utuh, maka sejatinya kalian adalah korban pencurian. Apakah kalian ingin diam saja ketika hak kalian dirampas, atau ingin memperjuangkannya? Pilihan ada di tangan kalian. Menuntut hak memang sering kali tidak mudah, tapi sepengalaman kami mereka yang meminta hak mereka agar diberikan, selalu mendapat haknya di akhir, dan juga memiliki kepuasan batin karena telah berjuang untuk diri mereka sendiri. Kalau mau memilih diam saja meski hak kalian dirampas, meski sangat tidak kami sarankan, ya itu pilihan kalian juga.

Bagaimanapun juga, saya hanya bisa berharap semoga kalian tidak pernah menjadi korban PHK. Kalau ternyata suatu saat nasib naas seperti ini menimpa kalian, selalu ingat bahwa kalian tidak sendiri. Ada banyak pihak yang siap membantu kalian. Pihak-pihak yang paham bagaimana rasa sedih dan cemas ketika mendapat pemberitahuan PHK. Jangan sungkan hubungi serikat kami, @semestaburuh kalau kalian membutuhkan pendampingan atau konsultasi pasca-PHK.

Penulis: Faisal Makruf
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA PHK Massal di Dunia Startup: Badai Ini Belum Akan Berakhir

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 20 Januari 2023 oleh

Tags: haklangkah-langkahpekerjaPHK
Faisal Makruf

Faisal Makruf

Buruh lahir dan besar di Yogyakarta. Punya cita-cita buat ikut Pilgub DIY.

ArtikelTerkait

Orang Jepang Gila Kerja, Pemerintah Jepang Bikin Program Agar Pekerja Pulang Tepat Waktu

Orang Jepang Gila Kerja, Pemerintah Jepang Bikin Program Agar Pekerja Pulang Tepat Waktu

15 Maret 2023
kondisi dunia kerja tidak semua hrd dalam rekrutmen kerja boleh menyelenggarakan psikotes mojok.co

Prediksi Kondisi Dunia Kerja Setelah Pandemi: Mungkinkah akan Ada Perekrutan Besar-besaran?

26 April 2021
cara daftar kartu prakerja siapa saja yang bisa ikut apa manfaat tujuah phk mojok

Ingin Mendaftar Kartu Prakerja tapi Bimbang

16 April 2020
kerja keras cara mendapatkan uang dari internet uang pulsa 50 ribu dari kampus UNS, gaji umr tabungan penghasilan milenial uang pekerja boros mojok.co

Kenapa Gaji di Atas UMR tapi Masih Merasa Miskin?

7 Mei 2020
dunia kerja mental kerja Kalau Negara Gagal Nyediain Lapangan Kerja, Masak Buruh yang Bayar?

Dunia Kerja Bukan Semata soal Keterampilan, Kamu Juga Perlu Melatih Mental

12 Juli 2020
Wahai Karyawan Startup, Dosen, dan PNS, Bergabunglah dengan Serikat Pekerja!

Prabu Yudianto Menjelaskan Cara dan Pentingnya Membangun Serikat Pekerja

20 April 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Garut Bukan Cuma Dodol, tapi Juga Tempat Pelarian Hati dan Ruang Terbaik untuk Menyendiri

Garut Itu Luas, Malu Sama Julukan Swiss Van Java kalau Hotel Cuma Numpuk di Cipanas

23 Desember 2025
Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

23 Desember 2025
Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025
Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

19 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Panduan Membeli Toyota Vios Bekas: Ini Ciri-Ciri Vios Bekas Taxi yang Wajib Diketahui!

18 Desember 2025
Isuzu Panther, Mobil Paling Kuat di Indonesia, Contoh Nyata Otot Kawang Tulang Vibranium

Isuzu Panther, Raja Diesel yang Masih Dicari Sampai Sekarang

19 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Talent Connect Dibimbing.id: Saat Networking Tidak Lagi Sekadar Basa-basi Karier
  • Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya
  • Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu
  • Melacak Gerak Sayap Predator Terlangka di Jawa Lewat Genggaman Ponsel
  • Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan
  • Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.