Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Yakin, Sertifikat Kelas Pranikah Betul-Betul Jadi Syarat Buat Nikah?

Putri Nur Aisyah oleh Putri Nur Aisyah
16 November 2019
A A
Yakin, Sertifikat Kelas Pranikah Betul-Betul Jadi Syarat Buat Nikah?
Share on FacebookShare on Twitter

Wacana pengadaan kelas pranikah dengan sertifikat rencananya akan dimulai pada tahun 2020. Katanya, kalau pasangan-pasangan yang tidak memiliki sertifikat tersebut, maka tidak boleh menikah. Hmmm, hidup di Indonesia ini rasanya akan semakin rumit saja.

Menurut beberapa sumber seperti Vice Indonesia, Kompas, dan CNN, untuk mendapatkan sertifikat kelas pranikah ini, pasangan-pasangan yang akan menikah HARUS mengikuti kelas pranikah selama tiga bulan. Belum ada keterangan jelas apakah kelas ini akan dilakukan berapa kali dalam seminggu atau berapa kali dalam sebulan. Tetapi, menurut saya ketika mendengar tiga bulan wajib untuk mengikuti kelas pranikah rasanya malas sekali. Gimana ya? Yang pertama kali saya pikirkan adalah, “Apakah ada jatah absen? Apakah bisa tipsen seperti tipsen saat kelas di kuliah?” Iya, mental kedisiplinan saya memang buruk. Hahaha.

Banyak sekali respons-respons baik positif ataupun negatif kepada wacana pengadaan kelas pranikah dan sertifikat telah mengikuti kelas pranikah ini sebagai salah satu syarat untuk bisa menikah dengan pasangan yang telah dicintai. Mungkin maksudnya memang baik, melihat data perceraian di Indonesia cukup tinggi.

Seperti yang dilansir di Detik, jumlah perceraian yang tercatat dalam website Mahkamah Agung pada bulan April sudah memasuki jumlah 419.268 pasangan. Bisa dibilang tingkat perceraian ini meningkat karena pada tahun 2017 perceraian terjadi sekitar lebih dari 357 ribu pasangan. Pemerintah mungkin saja menginginkan masyarakatnya tidak dengan mudah menikah dan mudah juga bercerai. Tapi perlukah diadakannya kelas ini selama tiga bulan dan wajib untuk mendapatkan sertifikat sebelum menikah?

Ini saya dan berjuta masyarakat Indonesia seperti disuruh les jahit atau bagaimana, ya? tiga bulan masuk kelas dan mendapatkan sertifikat bisa menjahit. Tetapi, jika kita samakan analoginya dengan les menjahit, apakah berarti orang yang tidak mempunyai sertifikat menjahit artinya tidak bisa menjahit? Sama dengan apakah orang yang tidak punya sertifikat pranikah ini berarti belum siap menikah?

Jujur saja, menurut saya hal ini agak di luar logika. Apalagi mendengar cerita dari tetangga saya yang sudah menikah dan melakukan konseling pranikah yang hanya diberikan wejangan bagi wanita bahwa wanita tidak boleh menolak suaminya kelak, tidak boleh membangkang pada suaminya dan segala kepatriarkian yang diajarkan, bukan masalah lain yang lebih krusial untuk dikonsultasikan. Meskipun hal ini akan berbeda, saya tidak yakin dan merasa pesimis kepada pemerintah yang mengadakan kelas pranikah ini.

Kekhawatiran saya adalah siapa yang akan mengisi kelas tersebut? Apakah kelas tersebut akan diisi oleh orang yang memang kompetan dengan masalah isu keluarga dan pasangan seperti para psikolog atau konsultan-konsultan yang memang paham pada bidang itu? Ataukah hanya orang-orang yang “dianggap” berhasil dalam pernikahannya? Saya benar-benar khawatir bahwa keberlanjutan dari kelas ini hanya diisi oleh orang yang bahkan tidak paham bagaimana cara membuat “kelas pranikah” dan hanya diisi oleh orang-orang “boomer” yang kurang paham konteks dari kelas pranikah ini.

Ya, mungkin ada bagusnya juga karena dengan adanya kelas ini, pemerintah akan lebih leluasa untuk memperhatikan pernikahan dini. Tetapi entah mengapa rasa pesimis saya ini merasa bahwa orang-orang Indonesia mungkin agaknya akan melakukan “penyogokan” untuk mendapatkan sertifikat ini. Dan jika hal ini terjadi tentu saja oknum-oknum nakal aparat semakin kaya, dan rakyat akan semakin kesulitan.

Baca Juga:

Konten tidak tersedia

Tentunya selain itu, seperti yang sudah saya sebutkan di atas, hal yang paling mengganggu saya adalah, bagaimana bisa kita mendatangin kelas selama tiga bulan tersebut? Masuk kuliah saja saya sudah malas, gimana masuk kelas itu ya? Membayangkannya saja sudah sangat membosankan dan sudah ada ancang-ancang untuk bolos. Saya benar-benar memikirkan nasib orang-orang seperti saya yang malas untuk masuk kelas. Huhuhu.

Tetapi yowes mau gimana lagi. Saya juga tidak bisa memaksakan untuk menikah dalam jangka 2 bulan ini untuk menghindari si sertifikat tersebut. Selain masih menjadi mahasiswa, saya juga belum menemukan hilal dari jodoh saya. Hiks.

Tetapi tentunya sebagai warga negara yang baik, saya mengharapkan program ini tidak akan sama dengan apa yang sudah saya prediksikan. Selain itu juga, masyarakat harus terus mengawal program ini. Jikalau nanti menyimpang, tentunya saya dan mungkin teman-teman lainnya akan siap menyuarakan hal-hal yang menyimpang dan melakukan kritikan yang keras kepada pemerintah. Yah tapi hati kecil tak bisa dibohongi, saya tetap berharap bahwa program ini batal dijadikan dan atau yahh mungkin akan dihapuskan ketika saya akan menikah kelak. Hehehe.

Semangat ya untuk teman-teman yang berencana menikah di tahun 2020. Apalagi yang mau menikah di bulan Januari mungkin agak tersendat karena harus hadir kelas tiga bulan dulu! Sabar! Semua ini hanya ujian!!!

BACA JUGA Serba Serbi Persiapan Sebelum Menikah atau tulisan Putri Nur Aisyah lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 16 November 2019 oleh

Tags: kelas pranikahsertifikat menikahsyarat menikah
Putri Nur Aisyah

Putri Nur Aisyah

ArtikelTerkait

Konten tidak tersedia
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Di Mana Ada Lahan, di Situ Ada Warung Pecel Lele Lamongan nasi muduk

Nasi Muduk, Kuliner Nikmat yang Tak Pernah Masuk Brosur Kuliner Lamongan, padahal Berani Bersaing dengan Soto dan Pecel Lele!

16 Maret 2026
Seturan dan Babarsari, Padukuhan Kiblat Kehidupan Bebas Yogyakarta Mojok.co

Seturan dan Babarsari, Padukuhan Kiblat Kehidupan Bebas Yogyakarta

22 Maret 2026
Lebaran Kedua Jauh dari Indonesia: Homesick, tapi Terobati oleh Orang-orang Turki yang Hangat dan Baik Hati Mojok.co

Lebaran Jauh dari Indonesia: Homesick, tapi Terobati oleh Orang-orang Turki yang Hangat dan Baik Hati

19 Maret 2026
Normalisasi Utang Koperasi demi Kucing, Itu Bukan Tindakan Aneh apalagi Anabul Sudah Seperti Keluarga Mojok.co

Normalisasi Utang Koperasi Kantor demi Kucing, Itu Bukan Tindakan Aneh apalagi Anabul Sudah seperti Keluarga

18 Maret 2026
Jerat Motor Kredit Terlihat Mengilat tapi Fondasinya Melarat (Unsplash)

Motor Kredit Menciptakan Kabut Tebal yang Menyembunyikan Wajah Asli Kemiskinan, Terlihat Mengilat tapi Fondasinya Melarat

20 Maret 2026
Lotek Khas Solo Bikin Pencinta Lotek Asal Jogja Culture Shock

Lotek Adalah Kuliner Favorit Warga Jogja yang Lebih Janggal dan Lebih Ganjil daripada Gudeg

20 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Penyesalan Pindah Kerja dari Jakarta ke Jogja: Selain Gaji Kecil, Budaya Pekewuh Ternyata Memperlambat Kerjaan
  • Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan
  • Rela Utang Bank buat Beli Mobil Ertiga demi Puaskan Ekspektasi Mertua, Malah Jadi Ribet dan Berujung Sia-sia
  • Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit
  • Rasa Sanga (8): Lontong dan Kangkung dalam Khazanah Suluk Sunan Bonang, Jalan “Merasakan” Kehadiran Tuhan
  • Memelihara Kucing adalah Patah Hati yang Direncanakan, Tapi 1.000 Kali pun Diulang Saya Akan Tetap Melakukannya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.