Pagi ini, tepatnya pada tanggal 28 Agustus 2019, selain Mojok sedang merayakan ulang tahun yang ke-5, seperti biasa dan memang sudah menjadi rutinitas, saya berangkat ke kantor menggunakan KRL dari stasiun Bogor. Tidak ada yang berbeda dari pemandangan di stasiun. Semua orang berjalan cepat dari awal mula tap-in tiket elektronik menuju gerbong kereta—terburu-buru agar segera mendapat posisi nyaman di dalam kereta.
Sudah menjadi kebiasaan saya sejak kali pertama naik kereta, posisi favorit saya bukannya duduk melainkan berdiri di dekat pintu kereta sambil menyandar pada dinding pembatas kursi penumpang. Tujuannya satu, agar bisa keluar dari kereta dengan mudah. Maklum, KRL di pagi hari dan pada jam kerja selalu penuh sesak. Tak jarang sulit keluar jika sudah sampai di stasiun tujuan. Oleh sebab itu, alih-alih duduk sambil memejamkan mata, saya lebih memilih untuk berdiri.
Dalam perjalanan menuju stasiun tujuan, untuk menghilangkan kantuk dan bosan saya biasa memasang earphone di telinga, sambil streaming, mendengarkan radio juga musik, lalu jika tidak ada yang menarik saya akan membaca beberapa artikel yang muncul di linimasa. Lumayan, dibanding harus ketiduran sambil berdiri lalu karena kaki yang tidak kuat menopang badan, tiba-tiba malah terbangun karena merasa seperti akan jatuh. Kan, malu~
Semuanya berjalan normal laiknya hari-hari biasa. Di dalam kereta, ada yang mengantuk, mendengarkan musik, sampai dengan aroma tidak sedap yang berasal dari ketiak pun sudah mulai dengan tidak sengaja terendus. Sampai akhirnya, saat sudah sampai di stasiun Tanjung Barat, ada seorang penumpang wanita yang berteriak dengan tegas dan lantang, “B*ng**t! ***ing!” dan ditujukan kepada seorang pria di belakangnya.
Ternyata, wanita tersebut baru saja mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria yang berdiri di belakangnya. Modusnya, dengan cara seakan terhimpit namun tangan tetap beraksi dengan meraba anggota tubuh penumpang wanita tersebut. Parahnya, si pelaku pelecehan seksual sampai nekat mengeluarkan kelaminnya, sampai dirasakan sendiri oleh korban.
Sontak kejadian tersebut langsung membuat ramai seisi gerbong yang sedang penuh sesak dengan manusia—khususnya para pekerja. Tak sedikit bapak-bapak dari segala arah mengeluarkan umpatan sekaligus candaan, “udah, turunin aja. Foto pelakunya, biar kapok!”, ada pula yang berkata, “kebiasaan itu, naik kereta cuma buat gituan doang, tuman!”. Intinya, semua sepakat untuk menurunkan pelaku di stasiun berikutnya, Pasar Minggu, dan segera menyerahkan kepada petugas yang berwenang.
Kejadian semacam itu bukan kali pertama saya lihat. Secara langsung, saya sudah melihat kejadian serupa sebanyak dua kali dan dengan transportasi yang sama—KRL. Kejadian lainnya berlangsung beberapa bulan lalu, di jam pulang kerja, sekira jam 19.30 di perjalanan menuju stasiun Lenteng Agung. Dengan modus yang kurang lebih sama, pelaku menempelkan anggota badan ke bagian belakang korban.
Memang dasar sesuatu yang merugikan orang lain, pasti akan dapat akibatnya—cepat atau lambat. Pada kejadian kedua, tidak lama setelahnya, ada seorang penumpang lelaki yang merasa risih dengan kelakuan si pelaku pelecehan seksual di dalam KRL dan memergokinya tanpa ampun. Tanpa pikir panjang, lelaki yang kemudian menjadi saksi atas kejadian tersebut langsung meneriaki si pelaku.
“Ngapain lo dari tadi?! Gue liat lo gesek-gesek badan ke Mba ini. Maksudnya apa?!”, kalimat itu diucapkan dengan nada yang tinggi dan geram. Pelaku pelecehan tidak berkutik. Akhirnya, di stasiun Lenteng Agung pelaku diturunkan dan langsung diserahkan kepada petugas berwenang untuk diberi sanksi.
Jauh sebelum itu, salah satu teman perempuan saya sewaktu kuliah pun pernah menjadi korban pelecehan di transportasi massal, lagi-lagi di KRL. Parahnya lagi, pada celana bagian belakang sudah ada sejenis cairan lengket dan berbau sangat khas dari para lelaki. Sampai di sini tentu saya tidak perlu menjelaskan lebih rinci, apa cairan tersebut. Yang jelas, bagi siapa pun—apalagi korban—itu membuat geram dan memicu trauma.
Memang, tidak bisa dipungkiri padatnya penumpang KRL di jam berangkat dan pulang kerja menjadi sesuatu yang dianggap kesempatan bagi para pelaku pelecehan seksual. Oleh karena itu, tidak salah jika para wanita lebih berhati-hati dan kita semua yang berada di sekitarnya harus memiliki keberanian untuk mencegah atau memutus perilaku tidak menyenangkan tersebut agar ada efek jera bagi pelaku. (*)
BACA JUGA Pelantikan Anggota DPRD Naik Angkot: Sekalian Saja Tiap Hari Naik Angkot! atau tulisan Seto Wicaksono lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.