Saya sangat sering menonton video di chanel Youtube Deddy Corbuzier. Beberapa bahkan menjadi bahan sorotan saya terkait dengan isinya yang saya pikir sangat relevan dengan yang terjadi kepada saya atau yang terjadi dalam masyarakat kita saat ini. Saya bahkan beberapa kali menyarankan teman-teman saya untuk mengintip juga video-video di chanel ini. Ya walau tidak terlalu intens, paling tidak untuk sekadar nambahin adsense buat si Master Mentalist lah.
Sayangnya, beberapa waktu lalu saya dibikin naik pitam oleh konten si pesulap pensiun ini. Adalah konten podcast, yang juga jadi konten Youtube-nya. Ia mengundang dan mewawancarai seorang artis yang cantik jelita, Sophia Latjuba. Ada yang tidak sependapat dengan saya soal kekesalan saya? Jangan salah paham dulu, mari ngopi sambil saya jelaskan sedikit.
Mari kita membahas soal minimnnya bahasa Indonesia yang digunakan saat wawancara berlangsung. Saya bahkan sudah mengakui sebelumnya bahwa saya (walau bukan penggemar Deddy Corbuzier) sering sekali mengikuti konten yang disajikan. Dan dari sekian banyak konten wawancara yang diunggah ke chanel Youtube itu, saya bisa tahu banyak hal, terutama bahasa yang digunakan Deddy Corbuzier kepada para tamunya ataupun sebaliknya. Hampir rerata konten pembicaraan berbahasa Inggris selalu lebih sedikit porsinya dibandingkan dengan pembicaraan yang berbahasa Indonesia. Walau saya tidak tahu bagaimana sebenarnya konten itu sebelum akhirnya masuk ruang editor lantas diunggah ke Youtube.
Lalu muncullah konten Deddy bersama Sophia Latjuba itu. Sebuah konten yang sedari awal sudah penuh dengan Bahasa Inggris. Bahkan mungkin jika saya bisa kasih perbandingan, konten wawancara itu menyajikan sekira 80-90% dalam bahasa Inggris.
Lah kok koe ngamuk? Mereka yang bisa bahasa Inggris ini? Jangan-jangan kamu iri dengan kemampuan yang mereka miliki yang bisa menguasai begitu banyak bahasa, dan salah satunya bahasa Inggris itu?
Jujur, saya kataan TIDAK! Mau bisa berapa banyak bahasa pun, bahkan bahasa semut sekalipun, tetap saja untuk sesama (katanya) warga negara Indonesia yang baik, kita dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Perhatikan kalimat saya diatas, bahasa Indonesia yang baik dan benar. Saya rasa Om Deddy Corbuzier dan Sophia Latjuba juga paham bahwa mereka (setelah videonya diunggah ke internet) sudah berada di ruang publik. Dan tentu, aturan mengenai penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Walau Perpres tentang aturan berbahasa baru beberapa waktu lalu ditandatangani, seharusnya ini tetap saja bisa menjadi konsen kita semuanya, termasuk publik figur macam kedua orang yang jadi sorotan saya ini.
Kalau kita mengetahui saat ini banyak orang yang lebih senang menggunakan bahasa asing dibandingkan dengan bahasa Indonesia dalam percakapan bahkan wawancaranya, kita bisa menilik kembali jauh ke belakang perihal apa yang pernah berusaha diperjuangkan oleh para pemuda-pemuda pada masa perjuangan kemerdekaan. Mereka yang mengangkat satu topik “Bahasa Indonesia” sebagai sebuah hal yang harus diperjuangkan untuk mencapai kemerdekaan. Mungkin lebih tepatnya bisa kita namai sekarang sebagai kemerdekaan dalam berbahasa Indonesia.
Lalu, kalau banyak dari kita yang justru lebih percaya diri ketika berbahas asing, di mana letak kemerdekaan kita dalam berbahasa? Semangat sumpah pemuda yang beberapa waktu lalu baru saja kita rayakan belum sepenuhnya kita capai saat ini. Kita sudah berbangsa satu dan bertanah air satu tapi belum sepenuhnya berbahasa satu. Mungkin karena masih dikekang oleh idealisme kapitalis atau bisa juga gengsi yang lumayan besar dari pandangan masyarakat umum mengenai penggunaan bahasa.
Atau justru kita memang belum atau tidak sama sekali menemukan sebuah kebanggaan ketika yang keluar dari mulut kita adalah kata macam alamiah dan bukan nature. Atau kebanggaan lain ketika menyebutkan kata sulap dan bukan magic.
Kembali kepada para pesohor yang saya sudah sebutkan di atas, atau siapa pun yang oleh masyarakat luas bisa dianggap sebagai pesohor, mbok ya bisa berkontribusi melestarikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena jujur saja, banyak hal yang awalnya dianggap sebagai sebuah hal biasa dalam berbahasa dan lama kelamaan justru menjadi kebenaran. Kita bisa mengambil contoh dari kata “mengubah” atau “diubah” yang sekarang justru bertransformasi menjadi “merubah” dan “dirubah”. Saya berpikir, itu justru berasal dari sebuah kesalahan yang dibiasakan. Pada akhirnya justru menjadi sebuah hal yang biasa dalam konteks berbahasa kita saat ini.
Walau agak mustahil terjadi dalam “gengsi” peggunaan bahasa Indonesia dibandingakan bahasa asing, saya hanya tidak ingin, kebiasaan yang kita bangun dengan menomorduakan bahasa Indonesia ini menjadi hal biasa seterusnya. Semoga kita masih punya semangat untuk menggunakan ahasa Indonesia yang baik dan benar, ke depannya.
BACA JUGA Ketika Menggunakan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar Malah Ditertawakan atau tulisan Taufik lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.